judol dan pinjol 1

Marak Judol dan Pinjol, KKN P 20 Umsida Edukasi Warga Gondang

Umsida.ac.id – Kelompok Kuliah Kerja Nyata-Pencerahan (KKN P) 20 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya judi online dan pinjaman online (Judol dan Pinjol) pada Senin, (24/8/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dan diikuti oleh ibu-ibu kader PKK Desa Pucangsari sebagai peserta.

Lihat juga: KKN P 57 Umsida Perkuat Pendidikan Siswa Desa Joho lewat Tiga Program Terintegrasi

Cegah Judol dan Pinjol Masuk Desa

Ketua KKN, Fairuz Adam Hakim, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah perambatan Judol dan Pinjol sampai ke desa-desa.

“Hal tersebut marak terjadi di perkotaan, kami tidak ini ingin merambah ke desa-desa,” terangnya.

Dengan adanya kegiatan ini, tim KKN berusaha  menutup celah transaksi-transaksi yang bisa merugikan masyarakat dan mensosialisasikannya sedini mungkin agar masyarakat bisa hidup tenang tanpa memikirkan hal-hal yang sangat memberatkan, terutama dalam perjudian dan pinjaman.

Ia juga mengatakan bahwa ibu-ibu kader PKK memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi yang diperoleh selama kegiatan. 

Menurutnya, para kader dapat menjadi penghubung untuk meneruskan edukasi kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Dilihat dari antusias peserta, sangat efektif sekali, karena mereka adalah ibu-ibu kader yang nantinya akan mensosialisasikan di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Ini hal yang sangat pas kita lakukan karena tingkat partisipasi masyarakat terhadap judi online dan pinjaman online sangat luar biasa,” ungkapnya.

Mengenal Bahaya Judol dan Pinjol

judol dan pinjol 1

Kegiatan tersebut menghadirkan Bapak Hamzah Setiawan SKom MKom, dosen Umsida, sebagai pemateri. 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja KKN P 20 Pucangsari untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai resiko dan dampak judi online serta pinjaman online ilegal, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan layanan digital.

Dalam penyampaian materinya, Hamzah menjelaskan judi online merupakan sebuah permainan dengan sistem taruhan yang dilakukan melalui internet atau aplikasi dengan tujuan memperoleh keuntungan.

“Judi online ada macam-macam, ada slot online, togel online, live casino, sportsbook, dan poker online,” terangnya.

Berbagai layanan tersebut, kata Hamzah, menarik perhatian masyarakat melalui tawaran keuntungan yang mudah dan cepat, termasuk melalui promosi maupun bonus tertentu.

Selain membahas judi online, Hamzah juga memberikan materi mengenai pinjaman online. 

Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan legalitas layanan pinjaman yang digunakan serta memastikan layanan tersebut berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lihat Juga :  Awali Karir Gemilang, Mahasiswa Umsida Ikuti Sosialisasi dan Onboarding MSIB Batch 7

Menurutnya, pinjaman online ilegal sering kali menawarkan proses pengajuan dan pencairan dana yang mudah dan cepat, tetapi dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti bunga yang tinggi, biaya tambahan yang tidak transparan, penyalahgunaan data pribadi, hingga tindakan intimidasi apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

“Dampak dari judi online dan pinjaman online ilegal tidak hanya berkaitan dengan kondisi keuangan, tetapi juga bisa merambah kehidupan sosial dan keluarga,” tandasnya.

Kerugian finansial dapat menyebabkan beban utang semakin besar, berkurangnya tabungan, hingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Jika tidak ditangani dengan baik, tambahnya, kondisi tersebut dapat memicu konflik dalam keluarga, menurunkan kepercayaan antar anggota keluarga, dan dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga, bahkan berujung pada perceraian.

Tekanan akibat persoalan finansial juga dapat mempengaruhi kondisi psikologis seseorang.

Hamzah menambahkan bahwa kemudahan dalam melakukan transaksi juga menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. 

Pinjaman online dapat memberikan akses dana dalam waktu singkat, tetapi masyarakat belum tentu memahami konsekuensi yang dapat muncul setelahnya. 

Karena itu, ia menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda untuk mencoba layanan Judol dan Pinjol hanya karena rasa ingin tahu atau tawaran keuntungan yang diberikan.

Para peserta menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar dampak, risiko, serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah keterlibatan dalam Judol dan Pinjol.

Tambah Pengetahuan Warga

judol dan pinjol 1

Salah satu peserta, Pur, mengatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan tambahan pengetahuan yang sebelumnya belum banyak diketahui. 

“Sebenarnya saya nggak begitu tahu, kira-kira 30 persen. Tapi setelah mengikuti sosialisasi ini saya jadi tahu dampaknya bagaimana dan cara pencegahannya bagaimana, kira-kira meningkat jadi 90 persen karena mendapat ilmu baru,” ujar Pur.

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut memberikan pemahaman baru mengenai dampak Judol dan Pinjol terhadap kehidupan keluarga. 

Lihat juga: HIV/AIDS di Sidoarjo Meningkat, KKN T 19 Buat Program SIGAP

Pur juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Pucangsari. 

“Alhamdulillah para kader Pucangsari jadi bisa belajar bersama dan mendapat ilmu lebih dalam, dan kader-kader Pucangsari akan menularkan ilmu yang didapat tadi ke warga dan ke anak-anak kita,” ujarnya.(Cindy)