Umsida.ac.id – Keterbukaan publik dalam mengatasi permasalahan masyarakat sangatlah diperlukan dalam era digital. Oleh karena itu, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengadakan diskusi publik bertema “Sosial Dilema: Masa Depan Ruang Publik di Era Digital” pada Senin (25/01).
Acara ini menghadirkan empat nara sumber pembicara yaitu Abdul Fatah SH MH, Dr Kumara Adji Kusuma SFILL I CIP, Poppy Febriana SSOS MMED KOM, dan Hazim Hamid STHI MSI. Ketua LKBH umsida Rifqi Ridlo P SH MH menuturkan bahwa diskusi ini memang mencoba mengangkat isu-isu sosial, kemasyarakatan, keumatan yang barang kali tidak tersentuh oleh media mainstream. “Kita angkat menjadi bagian-bagian dari proses pencerdasan, proses pewacanaan, proses pencerahan bagi civitas, khususnya umat pada umumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan jika tema sosial merupakan sebuah produk yang bisa dinikmati dalam bentuk film di salah satu platform streaming. Demikian juga dengan media sosial yang memiliki jangkauan lebih luas. “Media sosial bukan hanya sekedar ruang publik, melainkan juga produk industri,” ucap dosen Umsida tersebut menutup sambutannya.
Ditulis : Angelia Firdaus
Edit : Etik S