pemberian gelar profesor honoris causa 1_11zon

Tak Beri Gelar Profesor Honoris Causa, Umsida Jaga Marwah Akademik Perguruan Tinggi

Umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menegaskan tidak akan memberikan gelar guru besar kehormatan (honoris causa). Hal tersebut sejalan dengan arahan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. 

Lihat juga: Pengukuhan 3 Guru Besar Umsida, Perkuat Visi Perguruan Tinggi Unggul

Rektor Umsida, Dr Hidayatulloh MSi, menjelaskan bahwa keputusan PP Muhammadiyah tersebut tepat, karena gelar akademik tertinggi, yakni profesor, tidak bisa diberikan secara sembarangan.

“Memang kalau menyangkut gelar akademik tertinggi (profesor) itu memang tidak bisa sembarang perguruan tinggi memberikan. Walaupun itu ada embel-embel honoris causa tapi ini mempertaruhkan reputasi kampus,” ujar Wakil Ketua PWM Jatim itu.

Jadi Profesor Butuh Proses Panjang

pemberian gelar profesor honoris causa 1_11zon

Untuk mencapai gelar akademik tersebut, tambahnya, terdapat beberapa tahap yang cukup panjang yang harus dilewati seorang dosen, mulai dari jabatan fungsional paling rendah yakni asisten ahli, lektor, lektor kepala, lalu guru besar.

“Jadi tidak mungkin kita memberikan gelar akademik profesor bagi orang yang tidak melewati pencapaian jabatan akademik mulai dari bawah tersebut,” ujarnya.

Seorang dosen yang menjadi guru besar, kata Dr Hidayatulloh, juga harus memiliki berbagai riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat. Itu merupakan proses kemampuan akademik bagi dosen yang sudah teruji. 

Jika tiba-tiba ada perguruan tinggi yang memberikan gelar akademik tertinggi tanpa melewati proses tersebut, menurutnya akan menimbulkan banyak pertanyaan.

“Sesuai dengan instruksi Ketum PP Muhammadiyah khususnya kepada seluruh PTMA, jangan latah dengan memberikan gelar kehormatan,” pesannya.

Perbedaan Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa

Namun hal tersebut berbeda dengan pemberian gelar doktor honoris causa. Gelar ini merupakan apresiasi bagi seseorang yang mempunyai keahlian tertentu di suatu bidang.

Orang yang memiliki keahlian, banyak manfaat yang diterima masyarakat, dan bisa mempertanggung jawabkan, maka ia layak diberi gelar doktor honoris causa.

“Bisa jadi Umsida memberikan gelar doktor honoris causa kepada seseorang yang memiliki keahlian. Misal ada ilmuwan yang sudah menuntaskan S2 dan memiliki karya namun tidak melanjutkan studi doktor, maka bisa saja kami memberikan gelar tersebut selagi inovasi itu sejalan dengan prodi yang kita miliki,” ujarnya.

Menurutnya, cara mengenalkan suatu kampus kepada khalayak tak harus dengan memberikan gelar profesor kehormatan kepada seseorang, apalagi orang yang berpengaruh.

“Bagi orang yang tidak memahami dunia perguruan tinggi, akan menganggap pemberian itu bisa mengangkat nama kampus. Namun bagi orang yang mengerti, hal tersebut bisa kontradiktif dan menganggap kampus tidak menjaga marwah akademik,” kata dosen pasca sarjana Umsida itu. 

Lihat Juga :  Warga Palestina Akan Dievakuasi di Indonesia, Ketua PP Muhammadiyah Dukung Langkah Presiden

Karena menurutnya, urusan akademik tidak bisa dijual belikan untuk kepentingan tertentu. 

Strategi Menjaga Integritas Akademik

pemberian gelar profesor honoris causa _11zon

Dr Hidayatullah mengatakan bahwa setiap kampus memiliki cara tersendiri untuk menjalankan pendidikan tinggi berdasarkan statuta yang menjadi kebijakan utama perguruan tinggi.

Lalu, perguruan tinggi juga harus memiliki integritas. Selama mereka menjaga integritasnya, maka tidak mungkin mengorbankan kewibawaan perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Dr Hidayatulloh memaparkan beberapa strategi yang diterapkan Umsida untuk menjaga integritas akademik. 

Yang pertama, pimpinan perguruan tinggi harus memberi contoh kepada semua pihak yang ada di dalamnya. Namun, jika ia sendiri tidak menjaga integritas diri dan lembaga maka hal lain juga akan mengikutinya.

Selanjutnya, di perguruan tinggi terdapat ketentuan yang mengatur tentang mekanisme kerja akademik dan non akademik yang menjadi rambu-rambu sekaligus arah dalam menjalankan fungsi dan tugas utamanya.

“Yang ketiga, jika ada salah satu anggota di dalam perguruan tinggi tersebut yang melanggar kode etik, maka ia dipastikan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menyangkut dengan kewibawaan akademik dan reputasi lembaga,” terangnya.

Keempat, pimpinan perguruan tinggi harus benar-benar bisa  memfasilitasi dosen untuk mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi, termasuk pengurusan jabatan fungsional.

“PTMA sudah memiliki sistem yang tertata. Pernyataan dari Ketum PP Muhammadiyah tentang hal ini akan diterjemahkan oleh majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah,” katanya.

Selanjutnya, majelis Dikti Litbang melakukan koordinasi, konsolidasi, penguatan, dan pembinaan kepada seluruh  PTMA mewujudkan kebijakan bahwa PTMA tidak akan memberikan gelar profesor honoris causa.

Setiap tahun Majelis Dikti Litbang menggelar Rakenas bersama seluruh pimpinan PTMA. Mereka juga melakukan pembinaan kepada masing-masing bidang, seperti bidang keuangan, akademik, SDM, riset, dan lain-lain.

Selain itu terdapat pula tim yang dibentuk majelis Dikti Litbang untuk memberikan pendampingan secara langsung ke kampus-kampus. 

Lihat juga: 3 Guru Besar Umsida Diingatkan Jalankan Misi Profetik Muhammadiyah

“Dengan begitu, sejak awal, PP Muhammadiyah bisa memantau jalannya akademik di seluruh PTMA terkait kebijakan yang dibuat,” pungkasnya.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

S2 pendidikan dasar Umsida
Umsida Resmi Buka S2 Pendidikan Dasar, Siapkan Pendidik Profesional
April 18, 2025By
seminar leadership fakultas kedokteran Umsida 1
Kunjungi Umsida, Ini 4 Strategi Kepemimpinan di Dunia Kedokteran Menurut Dekan FK UMS
April 14, 2025By
pengukuhan guru besar Umsida 5
Ada 3 Misi Profetik yang Diemban Guru Besar Umsida, Kata Ketua PP Muhammadiyah
April 13, 2025By
launching prodi kedokteran Umsida_11zon
Umsida Launching Prodi Kedokteran, Perjuangan 3 Tahun Berbuah Manis
April 12, 2025By
pengukuhan guru besar Umsida 3
Pengukuhan 3 Guru Besar Umsida, Perkuat Visi Perguruan Tinggi Unggul
April 12, 2025By
halal bi halal dan saling memaafkan
Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Memaafkan, Ini Pesan Ketua PDM Sidoarjo di Umsida
April 10, 2025By
pasca Idul Fitri, Umsida gelar Halal bi Halal
Pasca Idul Fitri, Umsida Gelar Halal bi Halal untuk Merajut Ukhuwah, Menguatkan Sinergi, dan Menebar Inspirasi
April 9, 2025By
pendampingan pengelolaan keuangan sekolah
Bantu Wujudkan Pengelolaan Keuangan Sekolah, 3 Dosen Umsida Gelar Pendampingan Ini
April 9, 2025By

Riset & Inovasi

Kanker Serviks Bisa Dicegah Lebih Dini, Jangan Abaikan!
Kanker Serviks Bisa Dicegah Lebih Dini, Jangan Abaikan!
April 19, 2025By
Trichoderma, Penyelamat Tembakau dari Serangan Layu Bakteri
Trichoderma, Penyelamat Tembakau dari Serangan Layu Bakteri
April 16, 2025By
Tennis Elbow Bukan Lagi Momok, Fikes Umsida Punya Solusinya!
Tennis Elbow Bukan Lagi Momok, Fikes Umsida Punya Solusinya!
April 14, 2025By
Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
April 10, 2025By
Jatam Bromo Tengger Semeru 3
Gandeng Jatam Bromo Tengger Semeru, Dosen Umsida Buat Program Pertanian dan Anti Stunting
March 23, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By