Umsida.ac.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melakukan audiensi bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, (25/11/2025).
Lihat juga: Hadir di Sekolah Wawasan Kebangsaan BEM PTMA 2025, Presma Umsida Ajak Mahasiswa Tetap Kritis
Audiensi BEM dan DPM Umsida ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah bagi mahasiswa Umsida untuk menyampaikan hasil kajian dan aspirasi sosial masyarakat, terutama terkait pemerataan pembangunan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Kabupaten Sidoarjo.
Sampaikan Kajian Sosial dan Aspirasi Masyarakat 3T
Ketua BEM Umsida, Bagus Arif Rizki Refandi, menjelaskan bahwa audiensi ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan BEM dan DPM Umsida kepada pihak DPRD, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial mahasiswa terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.
“Pertama kami bersilaturahmi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk memperkenalkan BEM dan DPM Umsida. Dalam kesempatan ini kami juga membawa beberapa isu yang sudah kami kaji sebelumnya, salah satunya terkait pemetaan wilayah Sidoarjo terutama di daerah 3T,” ujarnya.
Bagus menambahkan bahwa isu daerah 3T mencakup sejumlah persoalan mendasar seperti ketimpangan pendidikan, kesehatan, hingga sosial kemasyarakatan.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kali Alo dan Pucukan, yang secara geografis dinilai sudah tidak layak dijadikan pemukiman.
“Kami merekomendasikan adanya relokasi, karena daerah tersebut memiliki risiko tinggi dan belum memiliki surat sah kepemilikan tanah. Bahkan mayoritas penduduknya bukan warga asli Sidoarjo,” tambahnya.
DPRD Tanggapi Aspirasi BEM dan DPM

Audiensi yang berlangsung hangat ini direspons positif oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Dalam tanggapannya, Komisi D menilai bahwa aspirasi yang disampaikan BEM dan DPM Umsida merupakan refleksi nyata kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat di akar rumput.
Komisi D menjelaskan bahwa wilayah 3T di Sidoarjo memang membutuhkan perlakuan khusus, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Daerah 3T membutuhkan perlakuan khusus, termasuk insentif tambahan bagi guru yang bertugas di wilayah tersebut. Selain itu, pemerataan guru juga perlu dilakukan agar tidak ada lagi konsep sekolah favorit,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori MSi.
Selain itu, Komisi D juga menegaskan pentingnya pemerataan pelayanan kesehatan, peningkatan akurasi pendataan bantuan sosial, dan penanganan mobilitas warga di wilayah terpencil.
Terkait relokasi wilayah Pucukan, DPRD menekankan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan sepihak karena daerah tersebut sudah terdaftar secara resmi di negara.
“Pemerintah hanya dapat menyediakan sarana dan prasarana, namun relokasi harus disepakati bersama masyarakat,” jelasnya.
Komisi D juga telah menugaskan untuk membantu pendataan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Mahasiswa Terus Mengawal, Dorong Pemerataan Kesejahteraan

Sebagai tindak lanjut audiensi, BEM dan DPM Umsida memberikan tenggat waktu sekitar dua bulan kepada Komisi D untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami akan terus mengawal apa yang telah dikatakan pada audiensi ini agar kesejahteraan masyarakat Sidoarjo lebih merata,” tegas Bagus.
BEM dan DPM juga menyoroti perlunya sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah.
Komisi D menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai mahasiswa harus diberikan ruang aktualisasi dalam menyuarakan aspirasi publik.
“Situasi politik di Sidoarjo memang cukup dinamis. Karena itu, pemerintah daerah juga seharusnya mengundang mahasiswa untuk berdiskusi, bukan hanya menunggu mahasiswa yang mengundang,” tutur Dhamroni.
Lihat juga: Hadiri Kongres PMMBN 2025, BEM Umsida Perkuat Peran Kebangsaan
Audiensi ini menjadi langkah bagi BEM dan DPM Umsida untuk menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam pembangunan daerah.
Penulis: Romadhona S.



















