Umsida.ac.id – Gagasan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) muncul dari kebutuhan globalisasi.
Umat Islam kini tersebar di berbagai benua, terhubung dalam sistem ekonomi, pendidikan, dan administrasi global.
Lihat juga: Hisab dan Rukyatul Hilal yang Jadi Dinamika di Nusantara
Ketika kalender Hijriyah berbeda antar negara, muncul persoalan administratif, dari penentuan hari libur hingga penyelenggaraan ibadah secara internasional.
KHGT berupaya menetapkan satu tanggal Hijriyah global berdasarkan kriteria astronomi tertentu.
Secara ilmiah, posisi bulan dapat dihitung dengan akurasi sangat tinggi.
Model visibilitas hilal kini berbasis parameter elongasi, tinggi bulan, umur bulan, dan beda azimut.
Artinya, secara saintifik, ketidakpastian visual bisa diperkecil.
Namun, pertanyaannya bukan semata teknis. Apakah unifikasi global selaras dengan turats?
Di sinilah diskursus menjadi menarik. Dalam sejarah fikih, terdapat perbedaan tentang ikhtilaf al-mathali’ (perbedaan tempat terbit bulan).
Sebagian ulama berpendapat bahwa jika hilal terlihat di satu wilayah, maka berlaku untuk wilayah lain.
Sebagian lain membatasi pada wilayah tertentu. Artinya, perdebatan global versus lokal sudah ada sejak klasik.
KHGT dapat dibaca sebagai pengembangan dari pendapat yang mendukung kesatuan mathla’ (tempat terbit matahari, fajar, atau bulan).
Nusantara: Laboratorium Keilmuan Islam

Indonesia adalah ruang dialog unik antara turats dan modernitas.
Dua organisasi besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mewakili dua pendekatan metodologis.
Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal.
Bahkan sejak juli 2024 bertepatan dengan 1 Muharram 1446 H , Muhammadiyah mulai menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) sebagai penerapan awal di internal Persyarikatan melalui Musyawarah Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada Februari 2024 di Pekalongan, serta diluncurkan secara terbuka di di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan, Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Rabu (25/6/2025).
Sementara NU juga mengembangkan rukyat dengan dukungan hisab imkan rukyat (kemungkinan terlihat).
Keduanya sama-sama merujuk pada turats, namun berbeda dalam penerapannya.
Perbedaan ini sering dibaca sebagai konflik, padahal sejatinya ia adalah dinamika ijtihad.
Dalam tradisi Islam, perbedaan ijtihad bukanlah perpecahan aqidah, melainkan kekayaan metodologi.
Di pesantren-pesantren Jawa, kitab falak seperti Sullam al-Nayyirain diajarkan berdampingan dengan fikih klasik.
Ini menunjukkan bahwa Nusantara tidak alergi pada sains, tetapi mengintegrasikannya dalam kerangka syariah.
Dalam metodologi kajian keilmuan Islam terdapat istilah yang dikenal dengan “burhani” yakni suatu kaidah memahami nash (teks yang bersumber dari hadits) dilengkapi dengan data-data sains dan hasil observasi.
Rukyatul Hilal dan KHGT Satu Ekosistem
Rukyatul hilal adalah observasi sebagai implementasi narasi “bayani”, sedangkan hisab adalah teori matematis yang diperoleh dari data-data rukyatul hilal.
Keduanya membentuk satu ekosistem epistemik.
Ilmu falak modern telah mengkonfirmasi bahwa hilal sangat tipis dan sering tak terlihat meski secara geometris sudah wujud.
Di sinilah hisab membantu menjelaskan fenomena kegagalan rukyat.
Maka, pertentangan keduanya sebenarnya adalah dikotomi semu. Yang dibutuhkan adalah integrasi metodologis.
Jika kita kembali pada maqashid, menjaga agama (hifz al-din), menjaga persatuan (hifz al-ummah dalam makna luas), dan menciptakan kemaslahatan, maka pertanyaan kuncinya adalah: metode mana yang paling membawa maslahat kolektif?
KHGT menjanjikan keseragaman global, tetapi juga berpotensi mengabaikan tradisi lokal.
Atau Rukyatul hilal menjaga simbol kebersamaan melihat langit, tetapi kadang memunculkan perbedaan tanggal.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, pendekatan gradual dan dialogis mungkin lebih realistis daripada keputusan sepihak.
KHGT dan Rukyatul Hilal Bukan untuk Dipertentangkan
Pada akhirnya, persoalan penetapan awal bulan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah bukan sekedar soal tanggal.
Ia menyentuh identitas, otoritas, dan epistemologi.
Turats memberi kita fondasi normative, sains memberi kita alat, dan konteks nusantara memberi kita kearifan sosial.
Islam adalah agama teks, dan konteks sekaligus peradaban ilmu.
Dari Basrah hingga kepulauan Nusantara, umat Islam selalu berdialog dengan langit, kadang melalui mata, kadang melalui angka.
KHGT dan rukyatul hilal bukan dua kutub yang harus dipertentangkan.
Keduanya adalah bagian dari perjalanan panjang keilmuan Islam.
Yang diperlukan bukan polarisasi, melainkan kebesaran hati untuk mengakui bahwa ijtihad selalu bergerak bersama zaman.
Lihat juga: Penentuan Hilal dan Dinamika Keilmuan Islam di Nusantara
Dan mungkin, ketika kita kembali menengadah ke ufuk barat, kita tak hanya melihat hilal, tetapi juga melihat bagaimana Islam terus hidup dalam dialektika keilmuan dan keimanan.
Rahmad Salahuddin
*(muhasib dan menyukai ilmu falak)



















