Umsida.ac.id – Menyikapi berbagai problematika terkait dengan perkembangan e- sertifikat dalam kepemilikan tanah di Indonesia, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengadakan acara “E-Sertifikat Untuk Siapa?” melalui virtual meeting, Rabu (17/02).
Kegiatan ini mengundang narasumber ahli dalam bidang hukum seperti Sri Budi P SH MKn (Dosen Prodi Hukum dan Notaris), Sudarto SH MH (Majelis Hukum dan Ham Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MHH PWM) Jatim sekaligus Advokat), Edi Hermanjaya (Staf kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo).
E-Sertifikat merupakan isu terbaru tentang keadaan perkembangan kepemilikan tanah. “Kami melihat ada satu isu yang menarik, isu yang penting untuk dibahas dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, berkaitan hajat hidup rakyat pemilik tanah yang ada di Indonesia, perlu untuk disadarkan dan dipahamkan, tentang realitas perkembangan IT yang terkait di akomodasi pertanahan di negara kita,” tutur Ketua LKBH Rifqi Ridho Pahlevy SH MH, saat membuka acara.
Rifqi berharap, dengan diselenggaranya webinar ini dapat memberikan manfaat dan wawasan, dan bagian dari pendidikan sosialisasi, karena menjadi tugas Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Umsida. “Lahirnya E-Sertifikat ini menjadi menarik untuk kami bahas dalam diskusi publik ini, dalam rangka untuk memberi penyadaran dan pemahaman itu terkait kami harapkan dari para narasumber untuk mentengahkan sebagai prespektif yang bisa menjadi satu pencerahan bagi masyarakat tentang realitas e-Sertifikat ini,” pungkasnya.
ditulis : Muhammad Asrul Maulana
Edit : Asita Salsabila