Umsida.ac.id – Ada yang berbeda dalam diskusi publik yang dilakukan rutin setiap bulan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). Diskusi publik kali ini digelar melalui seminar nasional dan refleksi akhir tahun di aula KH Mas Mansyur GKB 2 pada Senin (30/12).
Kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui fungsi Omnibus Law ini dihadiri langsung oleh anggota DPR RI, Prof Dr Zainuddin Maliki MSi. Dalam sambutannya, ia mengatakan, “Dari diskusi yang bagus ini, saya berharap mendapat asupan dan masukan agar tugas saya di Komisi X maupun di Badan Legislasi dapat terlaksana dengan baik.”
Menurut Rifky Pahlevi SH MH, Ketua LKBH Umsida, salah satu yang menjadi perhatian utama LKBH mengenai pengembangan SDM dan jejaring serta gerakan. LKBH Umsida bukan hanya bergerak dalam penanganan kasus, melainkan juga terdapat pengkajian pengabdian masyarakat.
“Untuk itu kami adakan refleksi akhir tahun, yang mana kegiatan ini bukan hanya untuk mengetahui bagaimana proses pemerintahan dan kinerja lembaga hukum. Melainkan untuk mengkaji kinerja kami, LKBH Umsida,” jelas Rifky, dosen prodi Hukum.
Refleksi ini, lanjut Rifky, diadakan dalam rangka untuk menggali kembali keberadaan kami di kampus ini dan keberadaan kami di tengah masyarakat. “Salah satunya, kami angkat tema yang menarik dan kekinian, yaitu mengenai Omnibus Law,” tuturnya.
Reporter: Iis Wulandari
Editor: Realita Tataguna CB