[:id]Umsida.ac.id Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida gelar diskusi publik sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa. Diskusi tersebut mengusung tema prospek tata kelola sumberdaya alam Indonesia di era kedua pemerintahan Joko Widodo yang dihadiri oleh mahasiswa Umsida, pemuda Muhammadiyah, fraksi, dan beberapa pihak lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kampus 1 Umsida pada (12/9) dihadiri langsung oleh Sri Budi P SH MKn sebagai salah satu pematerinya. Pada persoalan kontroversial yang ditemukan dalam RUU pertanahan jelas ada hal yang perlu diperhatikan, mulai dari soal penggunaan tanah adat yang tidak berpihak pada masyarakat kecil, masa penggunaan dan perpanjangan tanah adat untuk HGU, sampai pada sistem informasi atas penggunaan tanah adat yang hanya berbatas pada subjek dan objeknya saja, sehingga hal ini menunjukkan tidak adanya transparansi.
“RUU pertanahan ini menurut saya ada beberapa hal yang kontroversial mulai dari pasal HGU, HGB, dan beberapa pasal yang menunjukkan tidak adanya trasnparansi,” tegas Sri Budi
Ruu pertanahan membahas mengenai pasal penggunaan atas tanah dan menimbulkan polemiknya tersendiri seperti kontroversi masa HGU dan HGB, kontroversi sistem informasi dari penggunaan tanah, terdapat pasal yang menunjukkan tidak adanya trasparansi. Yang dinilai tidak singkron dengan UUPA, selain itu dari masa ke masa perpanjangan HGU jelas tidak berpihak pada masyarakat kecil, sebaliknya aturan HGB malah terkesan berpihak pada para elit maupun investor besar.
Dari banyaknya kontroversi yang terjadi, adanya LKBH ini akan dapat menjadi salah satu aksi peduli bagi rakyat Indonesia. “Dengan melihat kontroversi yang tadi sudah dipaparkan, LKBH ini, menurut saya bisa menjadi jalan serta upaya untuk peduli pada rakyat-rakyat kecil Indonesia yang kerap menjadi pihak yang dirugikan,” ujar salah satu perserta, Ridwan Mansyur. (Nisa/Lintang)[:en]Umsida.ac.id Umsida Consultation and Legal Aid Institute (LKBH) holds a public discussion as a form of concern for the nation’s future. The discussion carried the theme of the prospects for the management of Indonesia’s natural resources in the second era of Joko Widodo’s administration, which was attended by Umsida students, Muhammadiyah youths, factions, and several other parties.
The activity that took place in the campus meeting room of 1 Umsida on (12/9) was attended by Sri Budi P SH MKn as one of the speakers. In the controversial issues found in the land bill there are clearly things that need attention, ranging from the use of customary land that does not favor small communities, the period of use and extension of customary land for HGUs, to the information system on the use of customary land which is only limited to subjects and the object only, so this shows the absence of transparency.
“In my opinion, this land bill, there are some controversial things starting from the HGU article, the HGB, and several articles that show no transparency,” said Sri Budi
The land law discusses the articles on land use and raises its own polemics such as the controversy over the HGU and HGB periods, the controversy over the information system of land use, there are articles that indicate the absence of transparency. Which is considered not synchronous with the LoGA, other than that from the time of the extension of the HGU it clearly did not favor the small community, on the contrary the HGB rules actually seemed to favor the elite and large investors.
Of the many controversies that have occurred, the existence of this LKBH will be able to be one of the actions to care for the people of Indonesia. “By looking at the controversy that has already been explained, this LKBH, in my opinion, can be a path and an effort to care for the small people of Indonesia who are often the disadvantaged parties,” said one participant, Ridwan Mansyur. (Nisa / Lintang)[:]
14
Oct