Umsida.ac.id – Walau sudah berlabel BPOM, ternyata masih banyak produk skincare ilegal yang berbahaya dan tersebar di pasaran.
Lihat juga: Banyak Kasus yang Melibatkan Dokter PPDS, Dosen Kedokteran Umsida: Benahi Sistemnya
Sejak Februari lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sekitar 90-an merk skincare yang ditarik dari pasaran lantaran ilegal dan mengandung bahan yang membahayakan.
Produk-produk itu dijual secara mudah, baik secara offline maupun melalui e-commerce.
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FK Umsida), dr Erlina Krisdianita Novitasari MBiomed mengatakan bahwa ada beberapa kandungan yang berbahaya pada skincare seperti merkuri, hidrokuinon dengan dosis yang cukup tinggi, dan kortikosteroid tanpa pengawasan.
“Sebenarnya hidrokuinon dan kortikosteroid digunakan dalam membuat skincare namun harus menggunakan resep dokter dan dengan dosis yang sesuai,” terangnya.
Oleh karena itu, imbuh dr Erlina, skincare tersebut disebut berbahaya jika melewati dosis tersebut.
Sebenarnya produk skincare ilegal atau yang tidak terdaftar BPOM tidaklah aman disebarkan. Namun bahan-bahan kosmetik tersebut bisa dibeli secara bebas oleh siapapun yang membuat mereka bisa meraciknya sendiri.
“Seperti hidrokuinon yang memang bisa digunakan sebagai bahan terapi pengobatan di klinik kecantikan. Namun dosis yang tidak tepat membuat produk tersebut menjadi ilegal,” ujar dosen yang menyelesaikan pendidikan Ilmu Kedokteran Dasar di Unair itu.
Hal itu juga sama dengan kandungan kortikosteroid yang merupakan obat yang bisa saja disalahgunakan.
Ciri-ciri Skincare Ilegal

Lebih lanjut, dr Erlina menjelaskan tentang beberapa ciri-ciri produk skincare ilegal yang bisa ditelisik oleh awam.
Walau tidak semua produk skincare memiliki ciri ini, namun mayoritas skincare ilegal bisa dikenali dengan cukup mudah.
“Misalnya saja dari aroma produk tersebut yang lebih menyengat, warna yang lebih mencolok dari merek pada umumnya, dan konsistensi produk yang cenderung lebih lengket,” jelasnya.
Selain itu, tambah dr Erlina, dari segi harga, kosmetik yang ilegal dengan kosmetik yang aman tentu berbeda.
Walau relatif, namun bisa dikatakan bahwa kosmetik dengan harga murah hasil cepat dan bagus perlu dipertanyakan tentang kandungan dan izinnya.
Efek Penggunaan Skincare Ilegal
Ada beberapa efek yang dirasakan konsumen ketika memakai produk skincare yang mengandung bahan berbahaya yang tentunya bisa merusak kulit, misalnya pengelupasan kulit.
“Padahal kulit yang mengelupas itu merupakan hal normal. Namun jika berlebihan, itu bisa menimbulkan dampak yang tidak baik,” tuturnya.
Lama-kelamaan, kata dokter anatomi histologi itu, pengelupasan itu bisa menyebabkan iritasi dan membuat kulit menjadi tipis, kering, dan menyebabkan hiperpigmentasi atau flek.
Hal tersebut dikarenakan tidak ada lagi lapisan kulit yang bisa melindungi. Kulit juga bisa mengalami hipopigmentasi atau menjadi lebih terang dari biasanya karena kurangnya produksi melanin, pigmen yang memberikan warna kulit.
Kulit juga menjadi lebih rentan dan mudah merasa gatal.
“Sedangkan efek jangka panjangnya, karena barrier kulit itu sudah hilang, maka kulit bisa menjadi lebih sensitif yang bisa menyebabkan penuaan dini bahkan sampai menyebabkan kanker,” kata dr Erlina.
Ia mengatakan bahwa perawatan kulit memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan proses.
“Jadi, perawatan kulit, terutama kulit wajah yang bisa mengubah kulit dengan waktu yang singkat, malah itu yang harus dipertanyakan karena bisa jadi kandungan bahan produk tersebut tidak bagus,” pungkasnya.
Terlebih lagi, reaksi skincare terhadap kulit seseorang pun berbeda-beda. Bisa saja brand A cocok di satu individu, tapi belum cocok di orang lain karena jenis kulit setiap orang berbeda-beda.
Lihat juga: Guru Besar Umsida Ungkap Pentingnya Kehalalan Produk
Belum lagi jenis kulit yang “sakit”, misalnya karena cuaca, kurang air putih, atau kurang tidur.
Penulis: Romadhona S.