Umsida.ac.id – Ramadan identik dengan berbagai hidangan khas, mulai dari takjil hingga hampers makanan yang banyak dijual oleh pelaku usaha dan UMKM.
Namun di balik ramainya kuliner Ramadan, ada satu hal penting yang tidak boleh diabaikan, yaitu kehalalan makanan.
Lihat juga: Halal Center Umsida Beri Edukasi tentang Konsep Halal dan Haram dalam Islam
Kepala Halal Center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Puspita Handayani SAg MPdI, menjelaskan bahwa konsep halal sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan label pada kemasan makanan.
Halal juga mencakup seluruh proses produksi hingga makanan tersebut sampai ke tangan konsumen.
Halal Bukan Sekadar Label Makanan
Menurut Dr Puspita, halal dalam produk pangan harus dipahami sebagai sebuah sistem yang menyeluruh.
“Halal itu tidak hanya dilihat dari bahannya saja. Proses produksi juga sangat menentukan apakah makanan tersebut benar-benar halal,” jelas dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) itu.
Ia menjelaskan bahwa konsep halal dalam produksi pangan mencakup seluruh tahapan, mulai dari hulu hingga hilir.
Artinya, kehalalan produk harus dipastikan dari berbagai aspek, seperti:
- Sumber bahan baku yang digunakan
- Proses pengolahan atau memasak
- Kemungkinan adanya campuran bahan lain yang meragukan
- Cara distribusi produk hingga sampai ke konsumen
Jika salah satu tahapan tersebut tidak terjamin kehalalannya, maka status halal produk juga bisa dipertanyakan.
Karena itu, label halal menjadi salah satu indikator penting bagi konsumen untuk memastikan bahwa produk tersebut telah melalui proses pemeriksaan yang sesuai standar.
Tantangan Halal pada Produk Takjil dan UMKM Ramadan

Selama Ramadan, banyak pelaku usaha dan UMKM yang menjual berbagai produk makanan, seperti takjil, kue, hingga hampers.
Fenomena ini sebenarnya menjadi peluang ekonomi yang baik bagi masyarakat.
Namun di sisi lain, memastikan kehalalan produk juga menjadi tantangan tersendiri.
Dr Puspita menjelaskan bahwa sebagian besar makanan Ramadan biasanya diproduksi oleh UMKM atau usaha rumahan.
Hal ini membuat proses pengawasan tidak selalu mudah.
Meski demikian, ia menilai pengawasan halal sebenarnya tidak terlalu sulit jika masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang konsep halal.
“Yang menjadi tantangan justru rendahnya literasi masyarakat tentang konsep halal. Banyak yang menganggap kalau bahannya halal, maka otomatis produknya halal,” ujarnya.
Padahal, menurutnya, proses produksi juga sangat menentukan.
Misalnya apakah alat produksi bersih, apakah ada bahan tambahan yang tidak jelas, atau apakah prosesnya tercampur dengan bahan yang diragukan.
Di sinilah peran Halal Center dan para penggerak halal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendampingi UMKM agar memahami standar produksi halal.
Kesadaran Halal Penting bagi Produsen dan Konsumen

Dr Puspita juga menekankan bahwa pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa hal sederhana agar produknya benar-benar halal, bukan sekadar klaim.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha antara lain:
- Memastikan bahan baku yang digunakan benar-benar halal
- Jika menggunakan bahan hewani, memastikan proses penyembelihannya sesuai syariat
- Membeli bahan dari tempat yang sudah tersertifikasi halal
- Menjaga kebersihan dan higienitas dalam proses produksi
Ia menambahkan bahwa dalam konsep halal juga terdapat unsur kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan.
Karena itu, produk yang halal umumnya juga memenuhi standar kebersihan dan kualitas yang baik.
Bagi konsumen, langkah paling sederhana yang dapat dilakukan adalah memeriksa label halal sebelum membeli produk makanan.
“Label halal itu menjadi deteksi awal bagi konsumen untuk memastikan produk yang dibeli aman dan halal,” jelasnya.
Selain itu, konsumen juga dianjurkan untuk lebih selektif dalam memilih makanan, terutama saat membeli produk kuliner Ramadan yang dijual secara bebas.
Menurut Dr Puspita, kesadaran halal sebenarnya tidak hanya penting bagi umat Muslim.
Konsep halal selalu berkaitan dengan halal dan thayyib, yaitu makanan yang halal sekaligus baik untuk dikonsumsi.
“Kalau bagi Muslim, halal adalah bentuk ketaatan kepada perintah Allah. Tetapi bagi masyarakat secara umum, halal juga berarti makanan tersebut aman, bersih, dan baik untuk kesehatan,” ujar Kabid AIK Umsida itu.
Lihat juga: Pakar Umsida: Produk Gluten Free Banyak Ditemukan pada Makanan Alami
Ia juga mengingatkan bahwa konsep halal dan thayyib telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 168 yang menganjurkan manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik.(Romadhona)
Sumber: Dr Puspita Handayani SAg MPdI



















