Umsida.ac.id – Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat (Ormas) dengan aset terbesar di Indonesia. Total asetnya, yang terdiri atas masjid, lembaga pendidikan (PAUD hingga Perguruan Tinggi), Rumah Sakit, uang, dan amal usaha Muhammadiyah (AUM) lainnya, senilai Rp. 400 Triliun. Total dana yang tersimpan di Bank, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), diestimasikan senilai 13 Triliun rupiah. Pada 30 Mei 2024, Muhammadiyah memutuskan memindahkan dana tersebut ke bank lainnya.
Lalu, bagaimana dampak keputusan tersebut secara ekonomi, baik makro ekonomi maupun mikro ekonomi?
“Dari perspektif teori ekonomi, penarikan dana oleh Muhammadiyah dari BSI memiliki potensi dampak yang signifikan, baik pada tingkat mikro maupun makro ekonomi. Keputusan ini mencerminkan perilaku rasional dari nasabah besar berdasarkan analisis risiko dan kinerja, serta mempengaruhi pasar keuangan dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Reaksi dari pihak terkait seperti BSI, otoritas regulasi, dan nasabah lain akan sangat menentukan sejauh mana dampak ini akan terasa,” ucap ekonom Umsida, Dr Kumara Adji Kusuma.
Baca juga: BI Terbitkan SRBI Tanggal 15 Esok, Ini Kata Ekonom Umsida
Diversifikasi Keuangan Muhammadiyah
Dalam konteks manajemen risiko keuangan, ujar dosen yang kerap disapa Dr Adji itu, mengatakan bahwa pengalihan dana oleh Muhammadiyah ke beberapa bank syariah lain memang bagian dari strategi manajemen risiko keuangan. Dengan menerapkan prinsip diversifikasi, never put your eggs in one basket (Markowitz, 1952; Brealey, 2016; Bernstein, 1998 ), Muhammadiyah dapat mengelola risiko lebih efektif, mengoptimalkan keuntungan, dan meningkatkan stabilitas serta fleksibilitas keuangan organisasi mereka.
Dengan mendistribusikan dana ke beberapa bank, Dr Adji berpendapat bahwa Muhammadiyah mengurangi risiko keuangan yang mungkin timbul jika seluruh dana disimpan di satu bank. Dengan dana yang terdiversifikasikan, jika salah satu bank menghadapi masalah, dampaknya terhadap keseluruhan keuangan Muhammadiyah akan lebih terkontrol dan terbatas. Jika salah satu bank kolaps maka tidak berdampak pada keseluruhan dana di seluruh bank. Berbeda jika dikelola dalam satu bank. Jika bank tersebut kolaps maka akan berdampak pada keseluruhan aset, bahkan hilang.
Secara umum, bank-bank syariah yang dipilih Muhammadiyah untuk mengalihkan dananya menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan fokus pada pertumbuhan yang sehat, manajemen risiko yang baik, dan peningkatan layanan digital (finansial bisnis). Keputusan Muhammadiyah untuk mengalihkan dananya kemungkinan didasarkan pada analisis kinerja keuangan, stabilitas, dan kualitas layanan dari bank-bank tersebut. Hal ini juga mencerminkan kepercayaan Muhammadiyah terhadap bank-bank ini dalam mengelola dana mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (Antara News) (Bisnis.com).
Baca juga: Riset Dosen Umsida Sebut Bank Konvensional Banyak Dipilih Pedagang Sebagai Sumber Modal Usaha
Penempatan dana di berbagai bank memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih efisien dalam perekonomian. Bank-bank yang menerima dana dapat menggunakan likuiditas tambahan untuk memberikan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, mendukung investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kompetisi antara bank syariah bisa meningkat, yang dapat mendorong peningkatan efisiensi operasional, inovasi produk, dan layanan yang lebih baik bagi nasabah.
Kepala Sekretariat Universitas Muhammadiyah Sidoarjo itu melanjutkan, “Bagi bank-bank Syariah penerima dana dari Muhammadiyah, tambahan likuiditas ini dapat digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek produktif, seperti infrastruktur, usaha kecil dan menengah (UKM), dan sektor-sektor strategis lainnya, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Dengan likuiditas yang lebih baik, bank-bank syariah dapat meningkatkan pembiayaan investasi, baik dalam bentuk pembiayaan modal kerja maupun pembiayaan investasi, yang dapat mendorong ekspansi usaha dan penciptaan lapangan kerja,”.
Ia menambahkan catatan bahwa Muhammadiyah sendiri harus memperhatikan dan mencermati untuk memastikan bahwa bank-bank penerima dapat mengelola likuiditas dengan baik dana yang diterima dari tersebut untuk menghindari risiko over-liquidity yang dapat mengurangi profitabilitas.
Selain itu, bagi bank penerima dana menghadapi risiko penempatan, yakni dana yang tidak dikelola atau diinvestasikan dengan bijak dapat menyebabkan risiko penempatan yang tidak optimal, yang dapat mengganggu stabilitas bank-bank penerima.
BSI memang berdampak, tapi tergantung pengelolaan
Penarikan dana sebesar Rp. 13 triliun oleh Muhammadiyah dari BSI memang akan memiliki dampak, namun besarnya dampak negatif tergantung pada bagaimana BSI mengelola situasi ini. Mengingat ukuran dan kapasitas BSI, serta mekanisme pengawasan yang ada, BSI memiliki potensi untuk mengatasi tantangan ini tanpa mengalami gangguan besar pada operasionalnya. Langkah-langkah mitigasi yang tepat serta dukungan dari regulator dapat membantu menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap BSI.
Baca juga: Isu PPN Akan Naik Jadi 12%, Ini Respon Ekonom Umsida
“Secara keseluruhan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) perlu memastikan bahwa pergeseran likuiditas ini tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan dan memberikan dukungan jika diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi,” pungkasnya.
Wallahu’alam
Referensi:
Bernstein, W.J. (1998). “The Intelligent Asset Allocator”. McGraw-Hill Education
Brealey, R.A., Myers, S.C., & Allen, F. (2016). “Principles of Corporate Finance”. McGraw-Hill Education.
Diamond, D.W., & Dybvig, P.H. (1983). “Bank Runs, Deposit Insurance, and Liquidity”. Journal of Political Economy, 91(3), 401-419.
Markowitz, H. (1952). “Portfolio Selection”. Journal of Finance, 7(1), 77-91
Sumber: Dr Kumara Adji