sengketa pilpres

Putusan MK Atas Sengketa Pilpres, Pakar Umsida Ungkap 3 Poin Ini

Umsida.ac.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang telah diajukan oleh pasangan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal tersebut disampaikan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, (22/04/2024). Hasil dari putusan tersebut juga telah diunggah di situs resmi Mahkamah Konstitusi.

Lihat juga: MK Perbolehkan Parpol Kampanye di Tempat Pendidikan, Pakar Hukum Umsida Beri Tanggapan

Menanggapi perselisihan Pilpres tersebut, dosen pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH menyampaikan tiga poin atas keputusan sengketa Pilpres yang telah diresmikan MK.

3 poin tanggapan sengketa Pilpres

“Berdasarkan pembacaan putusan MK kemarin, ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan dan dijadikan pelajaran untuk bangsa ini dalam berdemokrasi,” tuturnya.

Kedudukan PHPU
sengketa pilpres
Dok YT MK

Poin pertama menurut dosen prodi Hukum yang akrab disapa Dr Rifqi ini, berpendapat bahwa MK melalui putusannya kemarin, telah menegaskan kedudukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam skema penegakan hukum Pemilu. PHPU merupakan tempat bagi para kontestan pemilu untuk mempersoalkan hasil Pemilu, bukan persoalan tentang proses Pemilu. MK memberi penegasan bahwa proses PHPU adalah bagian dan merupakan rangkaian dari sistem penyelesain sengketa Pemilu yang fokus pada hasil Pemilu. 

“Adapun sengketa terkait proses Pemilu, termasuk terkait kecurangan yg dituduhkan oleh Pemohon, harusnya diselesaikan pada ruang penegakan hukum oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ucap kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida itu.

Sikap MK tersebut, sambungnya, merupakan bentuk konsistensi MK dengan putusannya pada perkara PHPU tahun 2019. Saat itu MK menolak penggunaan sengketa proses yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) sebagai objek PHPU.

Lihat juga: Pakar Umsida Tentang Putusan MK: Kedudukan Penggugat Hingga Angin Segar Pemimpin Muda

Tidak ada bukti pemohon yang meyakinkan
sengketa pilpres
Dok YT MK

Yang kedua, Dr Rifqi menjelaskan bahwa dalam pertimbangan Mahkamah, dapat dilihat bahwa Pemohon dipandang gagal memberikan satu argumentasi yang memadai dalam membuktikan dalil yang diajukan di peradilan. 

Hal itu juga menegaskan positioning MK dalam penanganan gugatan ini. Bahwa MK sejatinya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk mengabulkan permohonan Pemohon jika dapat membuktikan secara meyakinkan dalil yang diajukan. 

Ia melanjutkan, “Masalahnya, sebagian besar argumentasi yang diajukan pemohon tidak berdasarkan atas hukum. Artinya, tidak cukup memiliki causa verband dengan obyek perkara yang seharusnya terkait dengan hasil Pemilu,”.

Adanya dissenting opinion
sengketa pilpres
Dok YT MK

Poin ketiga yang dikutip oleh pakar hukum Umsida tentang sengketa Pilpres  2024 merupakan topik yang mungkin cukup kontroversial, yaitu putusan MK ini mengandung adanya dissenting opinion (perbedaan pendapat hakim dengan hakim yang lain) oleh 3 orang hakimnya. Dari delapan hakim yang memutus perkara ini, tiga dari mereka yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Menurut Dr Rifqi, dissenting opinion yang diajukan oleh tiga hakim tersebut menggaransi hadirnya proses berhukum yang independen dan imparsial di dalam diri Mahkamah. Hadirnya dissenting oleh tiga hakim tersebut menegaskan adanya perspektif hukum yang berbeda dan dinamis dalam proses pembentukan putusan di MK. 

Lihat juga: Menunggu Kebijaksanaan Mahkamah Konstitusi

“Kondisi ini (adanya dissenting opinion) memperlihatkan adanya konsistensi sikap dan positioning beberapa hakim dalam proses kontestasi Pilpres. Sikap ketiga hakim tersebut adalah bentuk konsistensi mereka atas pandangan dan sikap hukum mereka pada perkara PUU No 90 Tahun 2023 lalu,” tutupnya.

Sumber: Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

fkg Umsida dukung kesehatan gigi Indonesia 3
Wujudkan Pemerataan Kesehatan Gigi di Indonesia, FKG Umsida Terima Dental Clinic Mobile
July 29, 2025By
penyuluhan TB paru
Wujudkan Indonesia Bebas TB Paru, FK Umsida Lakukan Penyuluhan di Pondok Pesantren
July 29, 2025By
selebrasi kelulusan FST Umsida
Menilik Serunya Selebrasi FST Umsida Lepas Wisudawan 2025
July 28, 2025By
Prof Haedar jelaskan sistem kalender
Prof Haedar Ungkap Urgensi Sistem Kalender Hijriyah Global Tunggal dalam Orasi Ilmiah Wisuda ke-45 Umsida
July 27, 2025By
Prof Jain soroti pembaruan Islam
Penasihat PWM Jatim Soroti Pembaruan Islam Saat Menyampaikan Orasi Wisuda ke-45 Umsida
July 27, 2025By
Prof Syafiq Umat Islam satu sistem waktu
Ketua PP Muhammadiyah di Wisuda ke-45 Umsida: Umat Islam Harus Bersatu dalam Pendidikan dan Peradaban
July 26, 2025By
wisuda ke-45 Umsida
Umsida Gelar Wisuda Ke-45 dengan Pencapaian Cemerlang, Tanda Kemajuan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
July 26, 2025By
Yudisium FBHIS Umsida 2025 2
435 Mahasiswa FBHIS Umsida Dinyatakan Lulus dalam Yudisium ke-33
July 25, 2025By

Riset & Inovasi

riset dan inovasi DRPM Umsida
Umsida Kembangkan Riset dan Inovasi Melalui Seminar, Pameran, dan Diseminasi dengan 3 Kampus
July 16, 2025By
pengganti agregat kasar Teknik Sipil Umsida 2
Ragam Inovasi Pengganti Agregat Kasar dari Teknik Sipil Umsida, Siap Diterapkan ke Lapangan
July 13, 2025By
civil day 2025
Civil Day 2025, Ajang Mahasiswa Teknik SIpil Tunjukkan Inovasinya
July 9, 2025By
pentingnya keamanan pangan 1
Ajak Melek Literasi Keamanan Pangan, Warek 1 Umsida Andil di Pendampingan PSAT
June 30, 2025By
pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By

Prestasi

wisudawan berprestasi Umsida 2
Kisah Wisudawan Umsida, dari Korban Peluru Nyasar Hingga Prestasi, Double Degree, dan Karir Menjanjikan
July 28, 2025By
atlet taekwondo Umsida dapat emas di Porprov Jatim 2025 1
Target Porprov Akhirnya Diraih Anin Setelah Kegagalan di Tahun 2022
July 25, 2025By
mahasiswa AP Umsida raih perak di Porprov Jatim 2025
Raih Medali Perak Porprov Jatim 2025, Jovan Tampil Unggul dan Makin Terpacu ke PON
July 22, 2025By
mahasiswa Umsida raih emas di Porprov Jatim 2025
Medali Emas Porprov Jatim 2025, Hasil Kerja Keras Pradita di Sidoarjo dan Lumajang
July 21, 2025By
atlet taekwondo Umsida
Mahasiswi Akuntansi Umsida Sabet Emas Cabor Taekwondo di Porprov Jatim 2025
July 21, 2025By