Umsida.ac.id- Dalam rangka menyambut HUT Polwan yang ke-75, Polresta Sidoarjo menlaksanakan serangkaian kegiatan “Goes to School and Goes to Campus” untuk memberikan materi sosialisasi tentang Sinergitas Satgas PPKS dan UPPA Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual”, yang salah satu agendanya dilaksanakan di Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) pada Rabu (09/08/2023).
Dekan FPIP Umsida, Dr Septi Budi Sartika M Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengetahuan secara moril tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sangatlah penting di kuasasi baik oleh tenaga pendidik maupun psikologi untuk menghadapi era dewasa ini. “Selain itu, dengan maraknya kasus yang terjadi tentu pengetahuan dari segi hukum juga harus selalu ditumbuhkan guna melengkapi jati diri profesional tenaga pendidik”, tuturnya.
Sejalan dengan itu, Kaprodi Psikologi Umsida, Ghozali Rusyid Affandi S Psi MA yang bertugas sebagai moderator acara juga menyampaikan bahwa maraknya kasus pelecehan seksual yang sudah semakin beragam modelnya juga harus memicu tenaga pendidik dan psikologi untuk beradaptasi dalam menghadapinya. Pak Ghozali juga menegaskan bahwa baik guru maupun seorang psikolog juga wajib memiliki kemampuan konseling maupun rehabilitasi mengingat sering terjadi trauma pada korban pelecehan seksual khususnya pada kasus anak sekokah atau anak dibawah umur.
Pada acara inti, pemateri dari Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami SH pun menerangkan secara detail tentang bagaimana proses penanganan dan pencegahan pelecehan seksual diupayakan oleh aparatur Negara. Iptu Utun juga menjelaskan prosedur teknis terkait bagaimana berbagai lembaga yang ada di Indonesia bergerak dan bersinergi untuk penanganan masalah ini.
Selain itu, Iptu Utun juga banyak menyampaikan studi kasus berdasarkan pengalamannya dalam menangani permasalahan pelecehan seksual selama bertugas di kepolisian. Iptu Utun juga kembali menegaskan terkait bagaimana peran seorang Guru maupun Psikolog dalam membantu penanganan masalah pelecehan seksual. Dan Iptu Utun juga menjelaskan secara detail tentang prosedur dan upaya hukum apa saja yang bisa dilakukan jikalau terjadi masalah pelecehan seksual.
Acara berlangsung ringkas dan berisi, serangkaiannya dimulai dari pembukaan, sambutan-sambutan, penyerahan simbolis masing-masing lembaga, penyampaian materi inti, lalu kemudian di tutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan sesi pengambilan foto serta video ucapan HUT Polwan ke-75.
Penulis : Arya Bimantara
Sumber: FPIP Umsida