Umsida.ac.id – Menyikapi berbagai problematika dan perkembangan hukum saat pandemi Covid-19, prodi Ilmu Hukum Fakultas Bisnis Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar acara Webinar Stadium General Prodi Hukum bertema “Perkembangan Hukum Beracara dimasa Pandemi COVID-19”. yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (03/02).
Narasumber yang ahli dalam bidang hukum mengisi acara tersebut yakni Guruh Wicahyo Prabowo SH MH (Kejaksaan Negeri Sidoarjo),Isnurul Syamsul Arif SH MHum (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo), dan Abdul Fatah SH MH (Dosen Prodi Ilmu Hukum, sekaligus Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida).
Hukum merupakan suatu instrumen peradaban bagi manusia yang dinamis. “Untuk mencapai kehidupan yang adil dan makmur diperlukan hukum acara yang mampu menopang suatu proses berkeadilan. Sepanjang sejarah peradaban manusia, hukum acara senantiasa selalu dinamis. ” tutur Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Umsida Rifqi Ridho Pahlevy SH MH, saat membuka acara.
“Sebelum adanya Pandemi pun, hukum sudah menghadapi tantangan menghadapi era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia,” imbuhnya.
Rifqi berharap, dengan diselenggaranya webinar ini pada masa Covid-19 dapat melihat perkembangan hukum, manusia tetap berada peradaban nya untuk mendapatkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran yang masuk pada era digitalisasi kehidupan.
Penulis : Anis Yusandita
Edit : Asita Salsabila