Umsida.ac.id – Berada di tengah percepatan perkembangan zaman, multidisiplin ilmu menjadi landasan penting untuk menjawab kompleksnya persoalan yang ada di masyarakat. Inilah yang melatarbelakangi sub topik Urgensi Mengembangkan Tradisi Keilmuan Berdasarkan Nilai-Nilai Islam secara khusus disuguhkan dalam kegiatan Kajian Ramadhan 1443 H Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Rabu (13/4).
“Perbedaan kita memahami nilai-nilai islam itu terkait juga dengan latar belakang kita dan latar pendidikan kita,” ujar Prof Dr Ahmad Jainuri MA Ph D, Wakil Ketua Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengawali sesi penyampaian materi.
Ia menyebut, Al-Quran sama sekali tidak menjelaskan secara detail bagaimana mengatasi persoalan yang manusia hadapi. Sehingga manusia perlu belajar menyelesaikan suatu hal tidak hanya berdasarkan monodisiplin ilmu. “Ajaran yang terkait seperti sosial politik dan ekonomi itu bisa berubah. Namun semua tergantung bagaimana kita merumuskannya,” ucapnya.
Pria Lulusan University of Canada itu mencontohkan, pada zaman yunani kuno, ajaran yang dibawa sangat rentan terjadi perbudakan. Hal tersebut ditimbulkan karena adanya Gap antara umat dengan dewanya, pemimpin dengan rakyatnya. Sementara itu hadirnya islam justru memberikan penerangan bagi umat manusia. Hal ini selaras dengan firman Allah, Dan kami lebih dekat dibandingkan urat nadi. Yang mana artinya tidak ada jarak antara hamba dengan tuhannya. “Nilai penting islam sejatinya dalam rangka memerdekan umat,” tuturnya.
Prof Jainuri melanjutkan, apabila terjadi distorsi, maka di sinilah ilmu berperan sangat penting. Ia mengaitkan hal itu dengan keutamaan umat yang hidup di kemudian hari diukur dari yang memiliki komitmen. “Kata Ibnu Taimiyah, mereka adalah yang berkomitmen untuk melaksanakan perintah Allah dan komitmen menjauhi larangan Allah,” jelasnya. Akan tetapi, Al-Quran tidak berbicara detail dalam konteks tersebut. “Inilah saudara diminta untuk mengkaji, bukan lagi bertanya kepada nabi, sebab ya hadirnya saudara sekalian di Umsida ini juga sebagai pusat transmisi ilmu pengetahuan,” sambungnya.
Sementara itu, pengembangan tradisi keilmuan islam, lanjut Prof Jainuri, tidak cukup hanya belajar mengajar, akan tetapi forum kajian juga menjadi elemen penting dalam meningkatkan khazanah keilmuan. Tradisi keilmuan juga bisa dikembangkan dari rihlah yang artinya perjalanan mencari ilmu. “Misalnya hasil penelitian para dosen disampaikan ke UM Surabaya, UM Yogyakarta. Bukan hanya penyebarannya, tetapi juga masukan untuk ilmu-ilmu itu. Oleh karena itu, kebijakan dalam rangka pendanaan sangat penting untuk menghasilkan teori baru, minimal paling tidak kita bisa memperbarui kurikulum dari mata kuliah yang kita ajarkan,” tuturnya.
Ia kembali mencontohkan, urgensi mengembangkan tradisi keilmuan bisa dibangun dari hal-hal kecil, misalnya pengadaan workshop atau seminar yang tidak harus dihadiri ratusan orang, melainkan cukup puluhan orang. “Rihlah dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja. Kalau bisa dilakukan, ini upaya -upaya untuk mengembangkan tradisi islam dalam konteks keilmuan. Karena sesungguhnya ilmu itu mempermudah kehidupan kita, meningkatkan hidup kita,” terangnya.
Dalam konteks keilmuan, menurut Prof Jainuri, semua ilmu adalah transfer dari islam. Ilmu sendiri bersifat universal, tidak bisa dilokalisasi. Misalnya seperti ilmu hukum dan ilmu agama, semua ada dalam satu payung; ilmu islam. “Karena itu penting untuk merekayasa ilmu yang kita pelajari agar bermanfaat untuk kehidupan umat manusia, minimal manfaat dari hasil-hasil riset itu bisa memperbarui keilmuan untuk mahasiswa,” tandasnya. (Shinta Amalia/Etik)
*Humas Umsida