Umsida.ac.id – Perkembangan sistem pengendalian internal dan tuntutan pihak eksternal berkembang seiring perubahan Peraturan Pemerintah yang dipengaruhi peningkatan kinerja sistem pengendalian internal Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) Umsida melakukan optimalisasi peran auditor internal untuk meningkatkan kinerja organisasi (akademik & non-akademik) di lingkungan Universitas dengan pelatihan internal audit keuangan, Rabu (03/08).
Pelatihan ini sebagai bentuk upgrade kapasitas dan kapabilitas internal auditor Umsida. Peningkatan kinerja pengendalian internal juga merupakan salah satu aspek dalam rangka peningkatan tata kelola institusi sehingga mampu mendorong terciptanya Good University Governance (GUG).
Ruci Arizanda Rahayu SE MSA Ak CA, Kepala SPI Umsida menyampaikan tujuan diadakan acara ini, “Untuk peningkatkan kinerja organisasi, maka kami melaksanakan Pelatihan Internal Audit Keuangan dengan mengundang narasumber dari Badan Pengawas Internal (BPI) Universitas Airlangga Surabaya,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan pelatihan ini dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan SPI di kemudian hari dan memberikan acuan terhadap pelaksanaan SPI di Umsida.
Kegiatan pelatihan ini terbagi dalam 2 sesi, sesi pertama terkait optimalisasi peran internal auditor keuangan dan sesi kedua mengenai manajemen risiko.
Pemateri dalam pelatihan ini, Aditya Permana SE MA Ak CA CPA CRMO GIA, Auditor BPI Unair menyampaikan bahwa terjadi pergeseran filosofi internal audit, dari paradigma lama menjadi paradigma baru. Dalam paradigma baru, internal audit adalah profesi yang mempunyai standar serta kode etik profesi yang harus dijalankan secara konsekuen dan konsisten. Sedangkan dalam paradigma lama, internal auditor hanya berfungsi membantu top management dalam melakukan pengamanan aset (saveguard of asset) dan melakukan pengawasan dalam jalannya operasional Perguruan Tinggi.
Internal auditor tidak dapat lagi hanya berperan sebagai watch dog saja, namun mempunyai peranan sebagai strategic patner management. Dengan demikian, pergeseran filosofi internal audit dari paradigma lama menuju paradigma baru ditandai dengan perubahan orientasi dan peran profesinya.
Mendukung pernyataan diatas, Kepala BPM Umsida Dr Nurdyansyah, SPd MPd dalam pemaparan materi terkait manajemen risiko juga menyatakan bahwa Internal Auditor harus mampu mengidentifikasi risiko yang dihadapi oleh UPPS/UPPA agar mampu memberikan rekomendasi dan feedback untuk peningkatan kinerja organisasi. (Etik)
*Humas Umsida