Umsida.ac.id – Target yang diharapkan oleh Allah dari Ibadah Puasa adalah menjaga diri seorang hamba dari perkataan dusta dan perbuatan yang bodoh (jahil) sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Man lam yada’ qawla az-zūr wal-‘amala bihi, fa laysa lillahi ḥājatan fī an yada’a ṭa’āmahu wa sharābahu.”
Lihat juga: Bulan Ramadan, Momen untuk Menyucikan Hati, Ini 5 Amalannya
Artinya: Barangsiapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan dusta dan berbuat dengannya, maka Allah tidak butuh pada amalannya meninggalkan makan dan minumnya (HR Bukhari, Ahmad, Abu Dawud dan tirmidzi).
Puasa Tak Hanya Menahan Lapar dan Haus
Dengan Bahasa lain, bahwa puasa sesungguhnya tidak hanya sekedar meninggalkan makan dan minum, serta nafsu syahwat di siang hari saja.
Tetapi puasa merupakan suatu proses untuk melindungi dirinya dari ucapan bohong dan perbuatan jahil (perbuatan bodoh yang menimbulkan kezaliman atas dirinya sendiri maupun kedholiman terhadap orang lain).
Orang berpuasa yang tidak dapat meninggalkan kebatilan dan perkataan bohong berarti tidak menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak memanifestasikan apa yang diperintahkan oleh Allah terhadap dirinya sebagai seorang hambah.
Atau bahkan jika kita naikkan pada maqam seorang hambah memanifestasikan sifat-sifat Allah kedalam setiap sikap dan tindakan kita sebagai manusia yang diberi tanggung jawab oleh Allah menjadi wakil-Nya untuk menjadikan dirinya sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan Lil’alamin).
Puasa diperintahkan oleh Allah kepada kita sebenarnya bertujuan untuk kemaslahatan (kebaikan dan kepentingan) kita.
Puasa dalam konsep inilah yang mampu mencegah kita dari segala macam kenistaan sekaligus memperkuat tekad kita untuk mengendalikan hawa nafsu kita, karena sesungguhnya hawa nafsu kita (an-nafs al-‘amarah) selalu mengajak kita kepada kesesatan:
وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي ۚ إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي ۚ إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ
Wa mā ubarri’u nafsī inna an-nafsa la-ammāratun bis-sū’i illā mā raḥima rabbī, inna rabbī ghafūrun raḥīm
Artinya: Dan aku tidak (pula) membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yusuf [12]:53)
Hikmah Ibadah Puasa
Hikmah yang terkandung dalam ibadah puasa sebenarnya tidak kembali kepada Allah SWT.
Karena Allah sama sekali tidak butuh puasa kita dan terhadap apa dan siapapun, tetapi ibadah puasa yang kita lakukan adalah kembali kepada kita, dan kehidupan manusia dalam konteks sosial (yakni kemaslahatan bersama antara orang yang menjalankan ibadah puasa serta orang yang berada disekitarnya)
Dikalangan ahli fiqh berpandangan bahwa perbuatan maksiat yang dapat merusak puasa atau bahkan membatalkan puasa.
Sebagaimana menurut pendapat Azh-Zhahiri antara lain perbuatan yang didasarkan pada kedengkian dengan cara mengadu domba, menggunjing, menipu daa/atau berkata bohong merupakan perbuatan maksiat dan bahkan sampai menyebabkan celakanya orang lain atas perbuatannya tersebut, dapat membatalkan ibadah puasa.
Sementara itu, sebagian ulama’ fiqh lain memandang bahwa menjaga diri dari perbuatan dosa dan meninggalkan bentuk kemaksiatan merupakan pangkal (dasar) dari kesempurnaan ibadah puasa, bukan pada landasan keabsahan ibadah puasa itu sendiri.
Dalam kondisi bagaimanapun juga, seorang mukmin yang mau berpikir (mu’min mutadabbir) pasti berpendapat orang yang mampu menguasai hawa nafsu badaniyah dari makan dan minum, serta nafsu syahwat, melalui kekuatan ibadah puasa, sudah pasti dapat menguasai hawa nafsu bathiniya dari perkataan dusta, menipu, berbohong, menggunjing dan berbuat kerusakan di tengah-tengah masyarakat.
Tiada artinya berpuasa dengan menjaga diri dari sebagian hawa nafsu kemudian melewati jalan lain untuk memenuhi nafsu lainnya yang pengaruhnya lebih buruk bagi saudara-saudaranya dan orang lain dan lebih menyimpang dari ajaran kebenaran.
Hal itu disebabkan karena bahaya (atau lebih tepatnya dosa) yang tersimpan dalam kehinaan berbuka (tidak berpuasa) di bulan Ramadhan tidak dapat dialihkan kepada orang lain.
Sebab kebaikan yang dilakukan seseorang hanyalah untuk dirinya sendiri; dan keburukan yang dilakukan kepada orang lain pun harus ditanggung sendiri.
إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا
In aḥsantum aḥsantum li’anfusikum wa in asatum falahā.
Artinya: “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri, dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri.”
Oleh karena itu berpuasa (menjaga diri) dari perkataan dusta dan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat tidaklah dapat mencapai tujuan Allah dari puasa bagi umat mu’min untuk menjadi pribadi yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah[2]:183) dan bersyukur (QS. Al-Baqarah[2]:185).
Takwa dan syukur dapat diraih dengan jalan menjaga diri dari segala sesuatu yang menyakitkan (lebih umumnya merugikan dan membahayakan) orang lain atau komunitas manusia disekitarnya.
Lihat juga: Perjuangan Umat Muslim Berjihad Walau di Bulan Ramadan
Jika orang yang berpuasa meninggalkan dampak keburukan suatu komunitas/masyarakat/orang lain di sekitarnya, menyakiti mereka, merusak hubungan harmonis yang terjalin sebelumnya, menodai kehormatan orang lain karena kedengkian, balas dendam, dan bermoral bejat serta kembali kepada tradisi tidak baik, maka sama halnya dengan tidak mampu mewujudkan hikmah yang diharapkan oleh Allah Swt bagi hamba-hamba-Nya yang telah diwajibkan kepada mereka. (bersambung)
Keterangan: sebagian dikutip dari kitab Adab An-Nubuwah karya Syaikh Ahmad Hasan al-Baquri.
Penulis: Penulis: Rahmad Salahuddin TP SAg MPdI