Umsida.ac.id – Program studi (Prodi) Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melakukan kerjasama (MoU) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LLPM) Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) pada Senin (18/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Pada sambutannya, Ketua Prodi (Kaprodi) Hukum Noor Fatimah M SH MH menjelaskan pentingnya kerja sama tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada UMGO yang telah menerima ajakan kami dalam kerjasama untuk melakukan kegiatan DKP riset, untuk itu acara MoU ini sangat penting terutama bagi adik-adik mahasiswa,” ujarnya,
Ia juga menambahkan, isi perjanjian yang tertera dan apa saja yang perlu di revisi. “Selain itu Prodi Hukum juga menerima hibah dari MBKM, perlu juga kita sampaikan kegiatan MoU ini dalam lingkup hanya tertera untuk mahasiswa Prodi hukum saja, akan tetapi itu masih proses revisi nantinya akan kami kembangkan agar kedua belah pihak bisa saling menguntungkan, dan juga di prodi Hukum juga menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan,” tuturnya.
Selanjutnya, Koordinator DKP riset M Tanzil Multazam SH M Kn juga menjelaskan MBKM Riset. “Saya membahas perlindungan hukum terhadap penyedia likuiditas pada blockchain vexanium, yang beranggotakan 3 mahasiswa, dosen pembimbing, 1-2 orang pihak mitra, dan dilaksanakan Oktober sampai Desember 2021,” jelasnya.
Yang terakhir, ia berharap acara DKP riset berjalan dengan lancar. “Saya berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya bisa bermanfaat untuk semuannya, terutama bagi mahasiswa bisa menambah pengalaman dalam hal penelitian, dan pihak UMGO bisa mendapatkan manfaat tersendiri,” pungkasnya.
Ditulis : Muhammad Asrul Maulana