Umsida.ac.id – Tahun ini, Kerajaan Arab Saudi telah memastikan tidak akan menerbitkan visa haji furoda. Keputusan tersebut tentu menimbulkan ribuan calon jamaah haji tidak bisa berangkat ke tanah suci.
Lihat juga: Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Dosen Umsida: Sudah Sesuai Prinsip dan Minat Haji Selalu Naik
Seperti yang diketahui bahwa haji furoda merupakan ibadah haji yang menggunakan visa undangan dari Kerajaan Arab Saudi secara langsung. Visa ini juga disebut sebagai visa mujamalah.
Dengan visa ini, calon jamaah haji tidak perlu mengantri bertahun-tahun untuk melaksanakan rukun iman yang kelima itu, berbeda dengan haji reguler atau haji khusus lantaran undangan VIP dari pemerintah Arab Saudi.
Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Rahmad Salahuddin TP SAg MPdI turut menanggapi huru hara pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Yang kecewa pasti jamaah dan yang mendapatkan dampak dari ketiadaan Haji furoda adalah kementerian agama dan pihak travel,” ucap Rahmad.
3 Skema Pemberangkatan Haji

Dosen yang tengah mengenyam pendidikan S3 di UMM itu menjelaskan tiga skema pendaftaran calon jamaah haji yaitu haji reguler, haji khusus, dan haji furoda.
“Haji reguler yaitu haji yang banyak dipakai masyarakat yang biasanya menunggu beberapa tahun. Lalu ada haji khusus, di sini calon jamaah haji menunggu hanya sekitar 5 tahunan,” terangnya.
Haji khusus, imbuh Rahmad, memang lebih mahal dari haji reguler. Namun mereka tidak perlu mengantri selama itu.
Selanjutnya yakni haji furoda, yaitu skema haji yang merupakan undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi.
Karena ini merupakan undangan dari pihak Arab Saudi, jadi segala ketentuan pelaksanaannya bergantung pada kebijakan kerajaan.
“Mereka memiliki wewenang untuk membuka kuota haji furoda dan wewenang untuk memilih siapa saja yang bisa melaksanakan haji ini,” terangnya.
Haji furoda juga memakan waktu yang cukup singkat. Mereka diberangkatkan mendekati pelaksanaan puncak haji dan pulang sebelum rangkaian ibadah haji reguler selesai atau setelah hari tasyrik.
Pun juga tentang fasilitas yang disediakan. Jamaah haji furoda memiliki fasilitas yang sangat memudahkan, seperti penginapan yang berada di tempat strategis.
Kesalah Pahaman Masyarakat Tentang Haji Furoda
Rahmat berpendapat bahwa di masyarakat, haji furoda didengungkan seolah-olah seperti haji khusus, padahal dua jenis haji itu berbeda.
Hal tersebut pernah terjadi pada pelaksanaan haji tahun 2024.
“Ada yang memberikan embel-embel fasilitas mewah dan juga pemberangkatan haji yang mendekati momen puncak haji,” ungkap Anggota Majelis Dikdasmen PWM Jawa Timur itu.
Padahal, tambahnya, visa dari kedua skema haji tersebut jelas berbeda. Akhirnya, jamaah haji yang mendapat embel-embel haji furoda, banyak yang tidak bisa masuk, melaksanakan ibadah haji, tidak dilayani, dan akhirnya banyak jamaah di tahun tersebut yang terabaikan.
“Mereka tidak bisa leluasa melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina dengan lancar mereka harus sembunyi-sembunyi agar tidak ketahuan penjaga (askar),” katanya.
Selain itu, adanya kisruh tentang jamaah furoda ini juga berdampak pada pembagian konsumsi dengan jamaah haji lainnya.
“Misalnya jumlah konsumsi sudah ditentukan, namun ada beberapa jamaah yang menerobos sehingga hal tersebut mengurangi jatah makan jamaah lainnya,” ungkap dosen yang juga anggota Divisi ISMUBA Majelis Dikdasmen PWM Jatim itu.
Sehingga, untuk jamaah haji furoda tahun 2025 ini, pemerintah resmi tidak mengundang para tamu untuk melaksanakan haji undangan.
Dalam kasus ini, Rahmad menjelaskan bahwa pihak yang juga repot adalah penyedia layanan haji furoda.
“Jika tidak ada undangan, maka mereka tidak bisa diberangkatkan. Seandainya diberangkatkan, pun itu nekat,” ujarnya.
Jadi sebenarnya, haji furoda itu tidak bisa diprediksi karena itu merupakan wewenang penuh dari Kerajaan Arab Saudi.
“Di masyarakat, seolah-seolah haji ini itu dijual. Padahal yang bisa dipilih oleh masyarakat umum adalah haji khusus,” jelas Rahmad.
Bagaimana Cara Calon Jamaah Haji Memilih Jalur pemberangkatan?

Adanya kasus ini tentu merugikan banyak calon jamaah haji yang gagal berangkat ke tanah suci. Oleh karena itu, Rahmad menyarankan agar masyarakat terus diberi edukasi bahwa haji furoda merupakan haji yang memang panggilan dari pemerintah Arab Saudi.
“Jadi kita tidak bisa berharap atau mengambil kuota tersebut. Yang bisa kita pilih adalah haji khusus yang membutuhkan waktu tidak terlalu lama untuk berangkat haji,” katanya.
Haji khusus memang memiliki pelayanan kuota tertentu. Walau begitu, skema haji ini direkomendasikan bagi calon jamaah haji yang ingin berangkat haji tanpa menunggu terlalu lama hingga puluhan tahun dan ingin melaksanakan haji dengan fasilitas yang lebih baik.
“Yang paling aman, supaya tidak terjadi keributan apalagi di media, masyarakat harus tahu haji furoda,” ungkap bapak 3 anak tersebut.
Walaupun masyarakat mampu membayar lebih tapi tidak memiliki kapasitas sebagai orang yang terpilih oleh kerajaan, maka itu tidak mungkin.
Ia berpesan bahwa ibadah haji merupakan panggilan dari Allah. Walaupun ia telah menunggu, namun jika Allah menghendaki dalam waktu dekat, maka dengan caranya, Insya Allah orang tersebut bisa menunaikan haji.
Bisa juga bagi orang yang memiliki harta lebih, namun Allah tidak memanggil, maka bisa jadi saja orang tersebut tidak bisa berangkat.
Lihat juga: Pelaksanaan Qurban dan Aktivitas Ekonomi
“Karena Allah bisa memanggil, bisa dengan cara, media, takdir, qada, dan dan qadar seperti apa saja, InsyaAllah akan terpanggil,” tutupnya.
Penulis: Romadhona S.