Umsida.ac.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk membebaskan biaya sekolah baik untuk negeri maupun sekolah swasta.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu poin yang terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Lihat juga: Membalik Piramida Sekolah Muhammadiyah di Jawa Timur
Langkah Wujudkan Amanat Konstitusi
Keputusan MK agar pemerintah membebaskan biaya pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta menjadi langkah penting dalam mewujudkan amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa terbebani oleh kendala finansial.
Pendidikan sejatinya adalah hak dasar, dan tidak seharusnya menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi.
Oleh karena itu pendidikan gratis harus merata, tidak untuk di sekolah negeri saja, melainkan di sekolah swasta juga.
Harap Keseimbangan Sekolah negeri dan Swasta

Namun dalam pelaksanaannya, perlu satu penekanan bahwa jangan sampai kebijakan ini berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan, khususnya di sekolah swasta.
Selama ini, sekolah swasta telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang inovatif, bermutu tinggi, dan berdampak luar biasa terhadap perkembangan negara Indonesia.
Sekolah-sekolah swasta bukan didirikan tanpa alasan, bukan pula sekedar mengisi kekosongan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh sekolah negeri.
Kehadiran sekolah swasta justru menjadi pelopor dalam menciptakan metode pembelajaran yang kreatif dan adaptif dengan perkembangan zaman.
Sekolah swasta biasanya didirikan oleh lembaga non-profit, yayasan keagamaan, atau komunitas lokal, sering kali berjuang keras dalam mengatur dan mengelola keuangan mereka.
Bahkan, meski seringkali kurang atau tanpa dukungan dana dari pemerintah sekalipun, mereka tetap berusaha memberikan layanan pendidikan terbaik bagi siswanya.
Pelayanan itu meliputi sumber daya manusia (SDM) yaitu guru dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, hingga program pengembangan minat bakat dan karakter siswa, semuanya dikelola secara mandiri dengan komitmen tinggi terhadap mutu.
Maka, ketika kebijakan sekolah gratis diterapkan, pemerintah harus benar-benar hadir memberikan dukungan anggaran yang mencukupi, bukan sekadar simbolik atau parsial.
Bisa Mengkhawatirkan Sekolah Swasta
Hal yang dikhawatirkan adalah jika kebijakan ini diterapkan tanpa perhitungan matang dan tanpa dukungan dana operasional yang memadai, sekolah swasta akan mengalami tekanan besar.
Mereka bisa kehilangan kemampuan untuk mempertahankan program-program unggulannya, kualitas pengajaran bisa menurun, dan motivasi tenaga pendidik dapat terdampak akibat ketidakjelasan skema pendanaan.
Hal ini tentu berisiko menurunkan standar pendidikan yang selama ini telah mereka bangun dengan susah payah.
Pemerintah harus menyadari bahwa sekolah swasta bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang terintegrasikan pada sistem pendidikan nasional.
Untuk itu, bentuk dukungan yang diberikan tidak boleh setengah hati.
Selain biaya operasional rutin, sekolah swasta juga membutuhkan anggaran untuk pelatihan guru, pengembangan kurikulum, peningkatan teknologi pembelajaran, dan pemeliharaan fasilitas.
Semua ini harus menjadi bagian dari skema pendanaan yang jelas dan berkelanjutan untuk semakin mewujudkan pendidikan berkemajuan.
Lebih jauh lagi, mekanisme penyaluran dana juga perlu dirancang dengan sistematis dan transparan.
Pemerintah dapat melakukan pendataan yang akurat terhadap sekolah-sekolah swasta yang benar-benar melayani masyarakat kurang mampu dan berada di wilayah-wilayah yang belum maksimal dilayani oleh sekolah negeri.
Prioritas harus diberikan pada mereka yang paling membutuhkan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan keberlanjutan layanan pendidikan.
Sekolah Gratis dan Dampak yang Luar Biasa

Jika kebijakan ini diterapkan dengan sungguh-sungguh, dampaknya bisa sangat luar biasa bagi kemajuan bangsa.
Pendidikan gratis bukan berarti pendidikan murahan. Justru, dengan pembiayaan yang ditanggung negara, sekolah-sekolah, termasuk sekolah swasta, bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaiknya tanpa dibebani kekhawatiran soal keberlangsungan operasional.
Guru-guru bisa lebih termotivasi, siswa bisa belajar tanpa beban biaya, dan orang tua tidak lagi terjebak dalam dilema antara kebutuhan hidup dan kebutuhan pendidikan anak.
Namun, semua itu hanya bisa tercapai jika pemerintah benar-benar hadir dan bertanggung jawab penuh dalam mengawal implementasi kebijakan ini.
Semangat pendidikan gratis harus dipastikan tidak menjadi bumerang yang merusak ekosistem pendidikan yang selama ini sudah dibangun dengan susah payah.
Dukungan dana yang memadai, pengawasan yang ketat, serta koordinasi yang baik antara pemerintah dan lembaga penyelenggara pendidikan swasta menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Perwujudan kebijakan ini juga diperlukan peran banyak pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini agar tidak hanya sebatas janji konstitusional, tetapi benar-benar menjadi solusi nyata bagi masa depan pendidikan Indonesia.
Pendidikan yang gratis haruslah tetap berkualitas, adil, dan inklusif.
Lihat juga: Wujudkan Sidoarjo Zero New Stunting, Dosen Ini Buat Sekolah untuk Para Perempuan
Semua pihak tersebut harus memastikan bahwa setiap anak Indonesia, dimanapun mereka belajar, tetap mendapatkan hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan generasi emas yang cerah untuk Indonesia berkemajuan.
Penulis: Dr Dian Rahma Santoso, Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Sidoarjo