TikTok shop dihapus

TikTok Shop Bubar, Dosen Umsida: Tak Perlu Dihapus, Tapi Diatur

Umsida.ac.id – Pemerintah resmi melarang pedagang menggunakan fitur TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi di Indonesia. Hal ini telah ditetapkan oleh menteri perdagangan Indonesia dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023. PErmendagri ini diresmikan pada 26 September 2023 lalu.

Peraturan tersebut berisi tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik yang diundangkan. Dari aturan ini, pemerintah menjelaskan bahwa fungsi media sosial hanya sebagai tempat untuk promosi saja. Jika ingin berjualan, maka harus membuat aplikasi e-commerce secara terpisah. Tujuannya agar aplikasi media sosial tidak digunakan untuk kepentingan yang lain termasuk belanja online. 

Lihat juga: Kuliah Perdana FBHIS Umsida, Gelar Seminar Tentang Pajak

Awal Dihapusnya TikTok Shop

Awal peraturan ini dibuat karena sejumlah UMKM dan pedagang toko offline mengeluhkan dagangannya yang sepi pembeli akibat kalah saing dengan pedagang yang berjualan di TikTok Shop. Selain dianggap lebih mudah diakses oleh pembeli, berjualan di TikTok shop juga dianggap merusak harga pasar. Oleh karena itu, mereka menuntut agar di TikTok shop ditiadakan.

Selain itu, di TikTok shop juga banyak barang dari luar negeri yang dengan gampangnya masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah. Transaksi tersebut langsung disalurkan dari penjual ke pembeli tanpa proses bea cukai atau importasi yang seharusnya.

Regulasi mendagri ini memunculkan berbagai pro kontra dari beberapa pihak. Dosen umsida yang merupakan seorang ahli di bidang media sosial dan bisnis digital turut memberikan tanggapan.

TikTok shop dihapus

TikTok Shop dari perspektif bisnis digital

Alshaf Pebrianggara SE MM, ketua program studi Umsida menjelaskan bahwa pihak pemerintah kurang memiliki filter dalam mengatasi hal ini.

“Pada dasarnya, semua kegiatan itu sudah terintegrasi ke teknologi. Jadi kalau kita menutup teknologinya kalau menurut saya adalah sesuatu hal yang salah. Teknologi itu fungsinya membantu manusianya,” ujar Alshaf.

Mungkin dari TikTok sendiri atau platform yang lain, sambunya, mengembangkan fitur atau market-nya dirubah atau diperluas, itu adalah hal yang sah bagi setiap perusahaan. Karena setiap perusahaan bertujuan pada profit.

Dan mereka sah untuk mengembangkan dari segi manapun,”Jadi tentang kasus TikTok Shop ini menurut saya yang salah bukan platformnya, tapi pemerintah yang membebaskan barang impor masuk ke Indonesia dengan mudahnya. Oleh karena itulah produk tersebut bisa merusak harga pasar, kalau orang Indonesia sendiri yang membuat produk pasti jatuhnya lebih mahal dari barang impor,” lanjutnya.

Lihat juga: Peringati HSN 2023, Umsida dan BPS Sidoarjo Launching Program Pojok Statistik

Solusi penghapusan TikTok Shop

Menurut Alshaf, ada beberapa hal yang bisa dilakukan tanpa menghapus fitur TikTok Shop, seperti:

Tetap mengikuti teknologi

“Harusnya, jika pedagang Indonesia bisa memanfaatkan teknologi yang tidak hanya bergantung pada bisnis konvensionalnya saja, mereka juga bisa bersaing di TikTok shop atau e-commerce lainnya. Misalnya perusahaan Gojek, ia merupakan bisnis yang ranahnya digital. Namun, Gojek juga memiliki perusahaan fisik juga,” jelas wakil asosiasi program studi Bisnis Digital PTMA ini.

Perketat filter barang impor

Yang kedua menurut Alshaf yaitu adanya penyaringan barang dari pihak pemerintah. Ia menyarankan untuk menggunakan cukai ketika ada barang impor yang masuk.

“Jadi barang yang masuk bisa difilter dengan cara menambahkan cukai. Dengan begitu, harganya bisa relatif sama atau lebih mahal dari produk di Indonesia. Sehingga mereka bisa bersaing,” sambungnya.

Pelatihan UMKM

Solusi selanjutnya yakni mengadakan pelatihan UMKM. Karena pada saat ini, menurut Alshaf, semua memang berbasis digital. Dan digital marketing itu yang dilihat pembeli adalah visualnya, jadi itu merupakan poin utama untuk menarik pembeli. Dalam hal ini, kualitas SDM harus diperhatikan agar tetap bisa mengikuti teknologi.

Apa benar Tiktok Shop merusak UMKM? 

TikTok Shop menurut Alshaf tidak merusak pasar, tapi malah membantu. UMKM yang rusak merupakan mereka yang tidak memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produknya. Kalau mereka hanya mengandalkan perdagangan secara konvensional saja, maka mereka akan kalah dengan teknologi. 

“Kita tidak bisa menolak perkembangan teknologi. Jadi biarkan teknologi membantu manusia, tak perlu dicegah atau dilarang, cukup diatur saja,” pungkasnya.

Lihat juga: Dosen Umsida Tentang Siswa SD Buta Akibat Dicolok Kakak Kelas, Harap Edukasi Gender Ditegaskan

TikTok shop dihapus

TikTok Shop dari perspektif pakar media

Poppy Febriana SSos MMedKom, seorang dosen Program Studi Ilmu Komunikasi yang juga seorang pakar media menjelaskan tentang larangan penggunaan Tik Tok di berbagai negara.

“Negara yang melarang penggunaan TikTok sebenarnya sudah banyak. Justru saya heran mengapa Indonesia baru merespon hal tersebut sekarang. Di luar kasus e-commerce, negara yang melarang penggunaan TikTok karena faktor keamanan yang rendah,” ucap Poppy.

Menurut dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial Umsida ini, secara perkembangan teknologi, hal tersebut merupakan suatu keniscayaan. Artinya, jika seseorang merasakan kemajuan teknologi dan tidak bisa dikejar malah dihilangkan, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.

Konvergensi sistem

Fenomena ini termasuk konvergensi, yang dulunya orang bicarakan bahwa konvergensi merupakan pemusatan. Misalnya Instagram memiliki berbagai fungsi tak hanya sebagai media komunikasi atau hiburan aja. Dan sekarang hal itu berevolusi menjadi konvergensi sistem di mana orang bisa dengan mudah dari satu aplikasi ke aplikasi lain, sosial media juga bisa gabung menjadi e-commerce. Ini membuktikan bahwa media sosial memiliki jaringan yang begitu luas, pengguna bisa menemukan apapun secara luas dan bebas.

Lihat juga: Soal Kanker Tulang, Pakar Umsida: Usia Muda Lebih Berisiko

Narasumber: Alshaf Pebrianggara SE MM dan Poppy Febriana SSos MMedKom

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

guest lecture FBHIS bahas ekonomi
International Guest Lecture FBHIS Umsida, Diskusi Ekonomi Uzbekistan dan Indonesia
December 8, 2023By
guest lecture bahas industri kreatif
Guest Lecture Akuntansi Umsida: Peran Industri Kreatif Sebagai Pendapatan Daerah
December 7, 2023By
mahasiswa perbankan syariah ikuti industrial visit
5 Mahasiswa Perbankan Syariah Umsida Ikuti Industrial Visit di Bank Muamalat Kuala Lumpur
December 7, 2023By
konsep memilih pemimpin 5K
Usai Bahas Kriteria Pemimpin, Rektor Umsida Ungkap Konsep 5K
December 6, 2023By
workshop pengembangan web
Umsida.dev Gelar Workshop “Mulai dari 0, Belajar Web Development”
December 6, 2023By
konsep memilih pemimpin 5K
Dr Hidayatullah Ungkap 5 Syarat Pemimpin dan Pesan Kepada Pemilih
December 5, 2023By
4 sifat kepemimpinan
Rektor Umsida: Pemimpin Itu Dimusyawarahkan, Bukan Diwariskan
December 5, 2023By
rakor dan dialog nasional prodi Hukum Umsida
Rakor dan Dialog Nasional Prodi Hukum Umsida, Jelaskan Pendidikan Hukum Era MBKM
December 4, 2023By

Prestasi

atlet jujitsu jadi wisudawan berprestasi
Atlet Jujitsu: Umsida Banyak Mendukung Hobi Saya Hingga Jadi Wisudawan Berprestasi
November 29, 2023
Pengalaman Pahit Ajari Lita Menjadi Lebih Baik, Hingga Raih Gelar Wisudawan Berprestasi
Pengalaman Pahit Ajari Lita Menjadi Lebih Baik, Hingga Raih Gelar Wisudawan Berprestasi
November 28, 2023
menyukai teknologi hingga jadi wisudawan berprestasi
Suka Teknologi dan Ikut Lomba Sejak 2021, Kemudian Lulus Jadi Wisudawan Berprestasi
November 28, 2023
lomba, organisasi, dan kegiatan lainnya antar jadi wisudawan berprestasi
Output Kampus Mengajar Diikutkan Lomba Sekaligus TA, Antarkan Lutfy Jadi Wisudawan Berprestasi
November 27, 2023
wisudawan hobi menulis karena covid
Atasi Bosan Saat Covid 19 dengan Menulis, Akhirnya Jadi Wisudawan Berprestasi
November 27, 2023
wisudawan berprstasi ingatkan pentingnya kualitas air bersih
Wisudawan Berprestasi Ini Buat KTI Tentang Pentingnya Kualitas Air Bersih
November 26, 2023
dari literasi menjadi wisudawan berprestasi
Dari Pecinta Literasi Menjadi Wisudawan Berprestasi 2023
November 26, 2023
Lulus berkat program TAU
Wisudawan Terbaik: Program TAU Umsida Permudah Kelulusan Saya
November 25, 2023

Penerimaan Mahasiswa Baru


Gedung B, Kampus Sidowayah
Jl. Mojopahit No. 666 B, Sidowayah, Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61271


WhatsApp : 0877-5222-8200
Tlp              : 081-1309-1000
Email         : pmb@umsida.ac.id

JAM PELAYANAN :
Senin – Jumat (08.00- 19.30 WIB)
Sabtu (08.00- 17.00 WIB)

KLIK DISINI