TikTok shop dihapus

TikTok Shop Bubar, Dosen Umsida: Tak Perlu Dihapus, Tapi Diatur

Umsida.ac.id – Pemerintah resmi melarang pedagang menggunakan fitur TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi di Indonesia. Hal ini telah ditetapkan oleh menteri perdagangan Indonesia dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023. PErmendagri ini diresmikan pada 26 September 2023 lalu.

Peraturan tersebut berisi tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik yang diundangkan. Dari aturan ini, pemerintah menjelaskan bahwa fungsi media sosial hanya sebagai tempat untuk promosi saja. Jika ingin berjualan, maka harus membuat aplikasi e-commerce secara terpisah. Tujuannya agar aplikasi media sosial tidak digunakan untuk kepentingan yang lain termasuk belanja online. 

Lihat juga: Kuliah Perdana FBHIS Umsida, Gelar Seminar Tentang Pajak

Awal Dihapusnya TikTok Shop

Awal peraturan ini dibuat karena sejumlah UMKM dan pedagang toko offline mengeluhkan dagangannya yang sepi pembeli akibat kalah saing dengan pedagang yang berjualan di TikTok Shop. Selain dianggap lebih mudah diakses oleh pembeli, berjualan di TikTok shop juga dianggap merusak harga pasar. Oleh karena itu, mereka menuntut agar di TikTok shop ditiadakan.

Selain itu, di TikTok shop juga banyak barang dari luar negeri yang dengan gampangnya masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah. Transaksi tersebut langsung disalurkan dari penjual ke pembeli tanpa proses bea cukai atau importasi yang seharusnya.

Regulasi mendagri ini memunculkan berbagai pro kontra dari beberapa pihak. Dosen umsida yang merupakan seorang ahli di bidang media sosial dan bisnis digital turut memberikan tanggapan.

TikTok shop dihapus

TikTok Shop dari perspektif bisnis digital

Alshaf Pebrianggara SE MM, ketua program studi Umsida menjelaskan bahwa pihak pemerintah kurang memiliki filter dalam mengatasi hal ini.

“Pada dasarnya, semua kegiatan itu sudah terintegrasi ke teknologi. Jadi kalau kita menutup teknologinya kalau menurut saya adalah sesuatu hal yang salah. Teknologi itu fungsinya membantu manusianya,” ujar Alshaf.

Mungkin dari TikTok sendiri atau platform yang lain, sambunya, mengembangkan fitur atau market-nya dirubah atau diperluas, itu adalah hal yang sah bagi setiap perusahaan. Karena setiap perusahaan bertujuan pada profit.

Dan mereka sah untuk mengembangkan dari segi manapun,”Jadi tentang kasus TikTok Shop ini menurut saya yang salah bukan platformnya, tapi pemerintah yang membebaskan barang impor masuk ke Indonesia dengan mudahnya. Oleh karena itulah produk tersebut bisa merusak harga pasar, kalau orang Indonesia sendiri yang membuat produk pasti jatuhnya lebih mahal dari barang impor,” lanjutnya.

Lihat juga: Peringati HSN 2023, Umsida dan BPS Sidoarjo Launching Program Pojok Statistik

Solusi penghapusan TikTok Shop

Menurut Alshaf, ada beberapa hal yang bisa dilakukan tanpa menghapus fitur TikTok Shop, seperti:

Tetap mengikuti teknologi

“Harusnya, jika pedagang Indonesia bisa memanfaatkan teknologi yang tidak hanya bergantung pada bisnis konvensionalnya saja, mereka juga bisa bersaing di TikTok shop atau e-commerce lainnya. Misalnya perusahaan Gojek, ia merupakan bisnis yang ranahnya digital. Namun, Gojek juga memiliki perusahaan fisik juga,” jelas wakil asosiasi program studi Bisnis Digital PTMA ini.

Lihat Juga :  Dosen Umsida Gandeng UMKM, Bantu Kelola Manajemen Usaha
Perketat filter barang impor

Yang kedua menurut Alshaf yaitu adanya penyaringan barang dari pihak pemerintah. Ia menyarankan untuk menggunakan cukai ketika ada barang impor yang masuk.

“Jadi barang yang masuk bisa difilter dengan cara menambahkan cukai. Dengan begitu, harganya bisa relatif sama atau lebih mahal dari produk di Indonesia. Sehingga mereka bisa bersaing,” sambungnya.

Pelatihan UMKM

Solusi selanjutnya yakni mengadakan pelatihan UMKM. Karena pada saat ini, menurut Alshaf, semua memang berbasis digital. Dan digital marketing itu yang dilihat pembeli adalah visualnya, jadi itu merupakan poin utama untuk menarik pembeli. Dalam hal ini, kualitas SDM harus diperhatikan agar tetap bisa mengikuti teknologi.

Apa benar Tiktok Shop merusak UMKM? 

TikTok Shop menurut Alshaf tidak merusak pasar, tapi malah membantu. UMKM yang rusak merupakan mereka yang tidak memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produknya. Kalau mereka hanya mengandalkan perdagangan secara konvensional saja, maka mereka akan kalah dengan teknologi. 

“Kita tidak bisa menolak perkembangan teknologi. Jadi biarkan teknologi membantu manusia, tak perlu dicegah atau dilarang, cukup diatur saja,” pungkasnya.

Lihat juga: Dosen Umsida Tentang Siswa SD Buta Akibat Dicolok Kakak Kelas, Harap Edukasi Gender Ditegaskan

TikTok shop dihapus

TikTok Shop dari perspektif pakar media

Poppy Febriana SSos MMedKom, seorang dosen Program Studi Ilmu Komunikasi yang juga seorang pakar media menjelaskan tentang larangan penggunaan Tik Tok di berbagai negara.

“Negara yang melarang penggunaan TikTok sebenarnya sudah banyak. Justru saya heran mengapa Indonesia baru merespon hal tersebut sekarang. Di luar kasus e-commerce, negara yang melarang penggunaan TikTok karena faktor keamanan yang rendah,” ucap Poppy.

Menurut dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial Umsida ini, secara perkembangan teknologi, hal tersebut merupakan suatu keniscayaan. Artinya, jika seseorang merasakan kemajuan teknologi dan tidak bisa dikejar malah dihilangkan, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.

Konvergensi sistem

Fenomena ini termasuk konvergensi, yang dulunya orang bicarakan bahwa konvergensi merupakan pemusatan. Misalnya Instagram memiliki berbagai fungsi tak hanya sebagai media komunikasi atau hiburan aja. Dan sekarang hal itu berevolusi menjadi konvergensi sistem di mana orang bisa dengan mudah dari satu aplikasi ke aplikasi lain, sosial media juga bisa gabung menjadi e-commerce. Ini membuktikan bahwa media sosial memiliki jaringan yang begitu luas, pengguna bisa menemukan apapun secara luas dan bebas.

Lihat juga: Soal Kanker Tulang, Pakar Umsida: Usia Muda Lebih Berisiko

Narasumber: Alshaf Pebrianggara SE MM dan Poppy Febriana SSos MMedKom

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

S2 pendidikan dasar Umsida
Umsida Resmi Buka S2 Pendidikan Dasar, Siapkan Pendidik Profesional
April 18, 2025By
seminar leadership fakultas kedokteran Umsida 1
Kunjungi Umsida, Ini 4 Strategi Kepemimpinan di Dunia Kedokteran Menurut Dekan FK UMS
April 14, 2025By
pengukuhan guru besar Umsida 5
Ada 3 Misi Profetik yang Diemban Guru Besar Umsida, Kata Ketua PP Muhammadiyah
April 13, 2025By
launching prodi kedokteran Umsida_11zon
Umsida Launching Prodi Kedokteran, Perjuangan 3 Tahun Berbuah Manis
April 12, 2025By
pengukuhan guru besar Umsida 3
Pengukuhan 3 Guru Besar Umsida, Perkuat Visi Perguruan Tinggi Unggul
April 12, 2025By
halal bi halal dan saling memaafkan
Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Memaafkan, Ini Pesan Ketua PDM Sidoarjo di Umsida
April 10, 2025By
pasca Idul Fitri, Umsida gelar Halal bi Halal
Pasca Idul Fitri, Umsida Gelar Halal bi Halal untuk Merajut Ukhuwah, Menguatkan Sinergi, dan Menebar Inspirasi
April 9, 2025By
pendampingan pengelolaan keuangan sekolah
Bantu Wujudkan Pengelolaan Keuangan Sekolah, 3 Dosen Umsida Gelar Pendampingan Ini
April 9, 2025By

Riset & Inovasi

Kanker Serviks Bisa Dicegah Lebih Dini, Jangan Abaikan!
Kanker Serviks Bisa Dicegah Lebih Dini, Jangan Abaikan!
April 19, 2025By
Trichoderma, Penyelamat Tembakau dari Serangan Layu Bakteri
Trichoderma, Penyelamat Tembakau dari Serangan Layu Bakteri
April 16, 2025By
Tennis Elbow Bukan Lagi Momok, Fikes Umsida Punya Solusinya!
Tennis Elbow Bukan Lagi Momok, Fikes Umsida Punya Solusinya!
April 14, 2025By
Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
April 10, 2025By
Jatam Bromo Tengger Semeru 3
Gandeng Jatam Bromo Tengger Semeru, Dosen Umsida Buat Program Pertanian dan Anti Stunting
March 23, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By