Umsida.ac.id – Dalam beberapa dekade terakhir, dunia internasional sering dipahami sebagai sebuah tatanan yang meskipun tidak sempurna, tetap memiliki pola, norma, dan arah tertentu.
Namun, perkembangan mutakhir menunjukkan bahwa asumsi tersebut mulai runtuh.
Pergeseran kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump pada periode keduanya menandai perubahan yang tidak sekadar taktis, tetapi bersifat struktural dan generasional.
Lihat juga: Trump, Penangkapan Maduro, dan Kebangkitan Logika Imperialisme Ekonomi Baru
Dunia kini memasuki fase yang oleh banyak pengamat disebut sebagai world disorder—sebuah kondisi di mana ketidakpastian bukan lagi pengecualian, melainkan norma.
Perubahan ini tampak dalam beberapa aspek mendasar.
Amerika Serikat, yang sebelumnya diposisikan sebagai penjaga tatanan global, kini menunjukkan kecenderungan untuk bertindak lebih unilateral.
Komitmen terhadap hukum internasional melemah, aliansi tradisional—terutama dengan Eropa—mengalami redefinisi, dan perdagangan internasional tidak lagi dipandang sebagai mekanisme kerja sama yang saling menguntungkan, melainkan sebagai arena kompetisi zero-sum (keuntungan satu pihak sama persis dengan kerugian pihak lain).
Dalam konteks ini, dunia tidak hanya berubah arah, tetapi juga kehilangan pusat gravitasinya.
3 Skenario Dunia di Tengah Kekuatan Amerika Serikat dengan Negara Lain
Dalam upaya memahami arah perubahan ini, ada tiga skenario masa depan yang mencerminkan kemungkinan trayektori dunia pasca-pergeseran Amerika Serikat dengan beberapa negara.
Skenario pertama adalah munculnya kembali “Perang Dingin Baru”.
Di sini rivalitas antara Amerika Serikat dan China membelah dunia ke dalam dua blok besar.
Dalam situasi ini, negara-negara lain tidak memiliki banyak ruang netralitas; mereka dipaksa, baik secara halus maupun koersif, untuk memilih sisi/pihak.
Skenario kedua menggambarkan dunia yang terfragmentasi ke dalam berbagai sphere of influence.
Alih-alih bipolaritas, dunia menjadi multipolar dengan kekuatan-kekuatan regional yang saling bersaing.
Namun, kondisi ini bukan berarti lebih stabil.
Justru, dengan banyaknya pusat kekuatan, potensi konflik meningkat karena tidak adanya otoritas global yang mampu menengahi secara efektif.
Dunia kembali pada logika kekaisaran, di mana perebutan wilayah dan pengaruh menjadi hal yang lazim.
Skenario ketiga bahkan lebih gelap, dunia anarkis yang beroperasi berdasarkan prinsip self-help.
Dalam kondisi ini, tidak ada lagi tatanan global yang berarti.
Setiap negara bertindak semata-mata untuk kepentingannya sendiri, tanpa batasan norma atau hukum internasional yang efektif.
Relasi antarnegara menjadi predatoris, dan stabilitas global runtuh menjadi ketidakpastian permanen.
Ketiga skenario ini tidak berdiri secara terpisah, melainkan saling beririsan dalam realitas kontemporer.
Pecahnya Negara Petro States dan Electro States

Namun perspektif yang berbeda dan cukup provokatif muncul.
Pembelahan dunia saat ini tidak lagi didasarkan pada ideologi, seperti pada era Perang Dingin klasik, melainkan pada basis energi dan ekonomi.
Dunia terbagi antara petro states (negara-negara yang bertumpu pada energi fosil) dan electro states (negara yang berinvestasi pada energi terbarukan seperti tenaga surya dan baterai).
Dalam kerangka ini, China muncul sebagai aktor utama dalam blok electro states, sementara Amerika Serikat, Rusia, dan negara-negara Teluk masih mengandalkan fondasi energi fosil.
Pembacaan ini menggeser fokus analisis dari politik ke ekonomi-ekologis.
Konflik global tidak lagi sekadar soal ideologi atau keamanan, tetapi juga tentang siapa yang akan menguasai sumber energi masa depan.
Dengan demikian, geopolitik abad ke-21 menjadi sangat terkait dengan transisi energi global, yang pada gilirannya menentukan konfigurasi kekuasaan internasional.
Di tengah tarik-menarik kekuatan besar ini, muncul peran penting negara-negara yang disebut sebagai middle powers.
Negara-negara seperti India, Brazil, dan Afrika Selatan memiliki potensi untuk membentuk poros alternatif dalam politik global.
Alih-alih sekadar menjadi objek dari persaingan kekuatan besar, mereka dapat menjadi subjek yang aktif dalam membentuk tatanan baru.
Kondisi global yang semakin cair justru membuka ruang bagi kolaborasi di antara negara-negara ini untuk menciptakan keseimbangan baru.
Namun demikian, pertanyaan penting tetap muncul, “apakah negara-negara ini mampu benar-benar bersatu dan membentuk kekuatan kolektif? Ataukah mereka akan tetap terfragmentasi oleh kepentingan nasional masing-masing?.
Sejarah menunjukkan bahwa solidaritas semacam ini tidak mudah terwujud, tetapi kondisi saat ini mungkin memberikan peluang yang belum pernah ada sebelumnya.
Di sisi lain, hubungan trans-Atlantik antara Amerika Serikat dan Eropa juga mengalami transformasi signifikan.
Aliansi ini tidak harus dilihat sebagai sesuatu yang melemah, melainkan sebagai hubungan yang sedang bertransisi menuju bentuk yang lebih seimbang.
Lihat juga: Arab Saudi dan Pakistan Resmi Tandatangani Aliansu Pertahanan Strategis
Jika sebelumnya hubungan ini cenderung hierarkis, dengan Amerika sebagai pemimpin, maka ke depan mungkin akan berkembang menjadi kemitraan yang lebih setara.(Kumara Adji Kusuma)



















