pakar umsida soal gaji guru

Gaji Guru Lebih Rendah dari Pekerja Logistik, Pakar Umsida Sebut Kebijakan Pincang

Umsida.ac.id – Isu kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya perbandingan antara gaji guru honorer dan PPPK Paruh Waktu dengan gaji sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Lihat juga: Tekankan Pendidikan, Ini Kata Dosen Umsida Tentang Guru Tampar Siswa Karena Merokok

Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kemil Wachidah MPd, menilai bahwa kesejahteraan guru saat ini berada pada titik ironi yang memprihatinkan. 

“Kondisi ini dinilai mencerminkan degradasi profesi pendidikan sekaligus kegagalan struktural dalam tata kelola guru di Indonesia,” terangnya.

Menurut Dr Kemil, ketika pekerjaan di sektor logistik dan distribusi justru dihargai lebih tinggi dibandingkan profesi guru yang membangun modal manusia (human capital), maka negara sedang mengalami disorientasi prioritas pembangunan.

“Secara akademis, ini menunjukkan misallocation of value atau kesalahan alokasi nilai,” ungkap Dr Kemil. 

Ia menegaskan bahwa guru bekerja pada sektor pembangunan sumber daya manusia yang menuntut kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 serta kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Dr Kemil menilai jika pekerjaan yang membutuhkan keterampilan menyetir dihargai lebih tinggi daripada profesi guru, maka dunia pendidikan sedang menerima “tamparan keras” dari kebijakan negara sendiri.

Gaji Guru dan Paradoks Kebijakan Negara

Dr Kemil menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada tingginya gaji sopir MBG. Ia menilai setiap pekerja memang berhak memperoleh upah layak. Namun, persoalan muncul ketika negara gagal menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama.

“Ini adalah paradoks kebijakan yang menyakitkan,” cetusnya.

Menurut Dr Kemil, program MBG merupakan kebijakan baru dengan dukungan anggaran besar, sementara masalah gaji guru merupakan persoalan lama yang tak kunjung mendapatkan solusi komprehensif. 

Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan perhatian negara terhadap sektor pendidikan.

Ia juga menyoroti aspek hukum dalam persoalan gaji guru.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 14 ayat (1) huruf a, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan kesejahteraan sosial. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Angka Rp1,39 juta bagi PPPK Paruh Waktu, apalagi guru honorer yang hanya menerima sekitar Rp300 ribu, jelas jauh di bawah Kebutuhan Hidup Layak di sebagian besar wilayah Indonesia,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan kegagalan negara dalam menghargai profesi strategis yang menentukan kualitas generasi masa depan.

Jika negara mampu mengalokasikan triliunan rupiah untuk makanan fisik (gizi) siswa dan membayar mahal distribusinya, kata Dr Kemil, namun gagal “memberi makan” (gaji) gurunya, maka negara hanya membangun fisik anak bangsa tapi membiarkan “otak” dan “karakter” mereka dididik oleh orang-orang yang kelaparan dan frustasi. 

Lihat Juga :  Pakar Umsida Soal Gaji Guru: Pemerintah Melihat Pendidikan sebagai Cost Center, Bukan Investment

“Ini adalah strategi pembangunan yang pincang,” tandas dosen Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar itu.

Gaji Guru dan Dampaknya terhadap Profesionalitas Pendidikan
pakar umsida soal gaji guru
Ilustrasi: Pexels

Dr Kemil menjelaskan bahwa rendahnya gaji guru berpengaruh signifikan dan bersifat linier terhadap profesionalitas. 

Ia mengaitkan kondisi ini dengan perspektif psikologi dan manajemen sumber daya manusia.

Mengacu pada teori Hierarki Kebutuhan Maslow, Dr Kemil menegaskan bahwa seseorang tidak akan mampu mencapai tahap aktualisasi diri apabila kebutuhan dasar belum terpenuhi. 

Dalam konteks pendidikan, guru yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akan sulit mengajar secara kreatif dan inovatif.

“Guru yang masih pusing memikirkan beras untuk besok tidak akan maksimal dalam merancang pembelajaran yang kompleks,” jelasnya.

Akibat gaji guru yang rendah, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan tambahan atau moonlighting, seperti menjadi ojek daring, buruh tani, atau berdagang setelah jam mengajar. 

Kondisi ini memecah fokus, menguras energi, serta mengurangi waktu untuk persiapan materi dan pengembangan kompetensi.

Menurut Dr Kemil, profesionalitas guru bukan hanya soal niat dan idealisme, tetapi juga tentang ketersediaan sumber daya. 

Tanpa dukungan kesejahteraan yang layak, idealisme guru lambat laun akan tergerus oleh realitas ekonomi.

Oleh karena itu, Dr Kemil menilai perlu adanya standar gaji minimum khusus bagi guru. 

“Bukan berarti sopir MBG tidak boleh digaji tinggi, tapi setiap pekerja berhak atas upah layak,” tegas Dr Kemil.

Menurutnya, ini merupakan adanya ketidakseimbangan penghargaan negara. 

Program MBG adalah program baru dengan anggaran segar, sementara masalah gaji guru adalah “penyakit kronis” yang tidak kunjung disembuhkan.

Ia menegaskan bahwa selama ini guru honorer kerap tidak terlindungi oleh ketentuan Upah Minimum Provinsi maupun Kabupaten karena dianggap sebagai bentuk pengabdian.

“Ini celah hukum yang harus ditutup,” tegasnya.

Ia merekomendasikan adanya regulasi turunan dari UU Guru dan Dosen yang menetapkan Upah Minimum Guru (UMG) secara nasional. Standar ini, menurutnya, harus berada di atas UMR buruh pabrik, mengingat syarat masuk profesi guru adalah lulusan sarjana.

“Tidak adil jika lulusan S1 dibayar di bawah standar upah buruh lulusan SMA atau SMP. Standar ini harus berlaku nasional, mengikat baik sekolah negeri maupun swasta,” pungkasnya.

Lihat juga: Umsida dan HIMPAUDI Jatim Siap Tingkatkan Kualifikasi Guru

Dr Kemil berharap kebijakan kesejahteraan guru ke depan tidak lagi bersifat parsial, tetapi ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (Romadhona)

Berita Terkini

pentingnya menjaga ijazah (4)
Dirjen Kemdiktisaintek: Ijazah Itu Surat Tugas!
October 24, 2026By
wisudawan umsida
Umsida Kukuhkan 1.117 Wisudawan Berdaya Saing Global
October 24, 2026By
renstra Pusat Studi dan PUI Umsida (7)_11zon
Umsida Perkuat Pusat Studi dan PUI dengan Mengeksplorasi International Funding
October 21, 2026By
pengelolaan tracer study (5)
Belajar Pengelolaan Tracer Study, UMG Studi banding ke Umsida
October 20, 2026By
program peduli lingkungan (2)
PLP 2 Umsida Ajak Siswa Peduli Lingkungan Lewat Program Melati
October 19, 2026By
mahasiswa belajar ibadah 2
Tak Hanya Karakter, Umsida Ajak Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Ibadah Lewat PKMU
October 18, 2026By
kunjungan IAD Probolinggo (2)
Kunjungi Umsida, IAD Probolinggo Perkuat Mutu Perguruan Tinggi
October 15, 2026By
hari kesehatan mental 1
Hari Kesehatan Mental, Satgas PPKPT dan Psikologi Umsida Buka Ruang Aman
October 12, 2026By

Riset & Inovasi

inovasi smartsea (4)
Ciptakan Smartsea, Mahasiswa Umsida Bantu Siswa Lancar Membaca
October 23, 2026By
media pembelajarn spin wheel
PLP 2 Umsida Buat Media Pembelajaran Spin Wheel untuk Siswa SD
October 22, 2026By
sosialisasi bullying (3)
Cegah Bullying Sejak Dini, PLP 2 Umsida Gelar Sosialisasi untuk Siswa SD
October 16, 2026By
Media Papan Interaktif Metamorfosis (4)
Buat Media Papan Interaktif Metamorfosis, PLP 2 Umsida Dukung Pembelajaran Siswa
October 15, 2026By
plp ajari matematika
Belajar Matematika dengan Cara Berbeda Bersama PLP 2 Umsida
October 14, 2026By

Prestasi

wisudawan terbaik umsida (5)
Wisudawan Terbaik Umsida Ungkap Kunci Raih IPK Tinggi dan Prestasi
October 25, 2026By
ranking appliededu umsida (3)
Umsida Raih Posisi 37 AppliedEdu Private University Ranking ASEAN 2027
October 21, 2026By
Pojok Statistik Umsida Ranking 1 Nasional (2)
Pojok Statistik Umsida Raih Ranking 1 Nasional Tahun 2026
October 5, 2026By
tim jenggolo ikuti kmhe 2026
Tim Jenggolo Umsida Siap Bawa Arshaka V2 ke KMHE 2026
October 2, 2026By
world university rankings (2)
Masuk THE World University Rankings 2027, Umsida Perkuat Rekognisi Internasional
October 1, 2026By

Opini

pengalamana wisudawan Katolik lulus dari Umsida (9)
Dari Flores, Pengalaman Wisudawan Katolik Tuntaskan Kuliah dengan Beasiswa Penuh di Umsida
October 25, 2026By
ilmu jadi amanah (6)
Ketika Ilmu Menjadi Sebuah Amanah
October 23, 2026By
kebijaksanaan atas gelar
Melampaui Gelar, Menuju Kebijaksanaan: Tanggung Jawab Intelektual dalam Membangun Peradaban
October 22, 2026By
olah sampah platik kemasan (3)
Gelar Adiwiyata, PLP 2 Umsida Ajari Ubah Sampah Plastik Kemasan Jadi Bunga Hias
October 14, 2026By
bijak menggunakan teknologi AI (Pexels)
Teknologi Tak Bisa Dibendung, Ini Cara Bijak Penggunaan AI
October 2, 2026By