Umsida.ac.id – Kelompok 17 Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menyelenggarakan seminar bertajuk “Tips Sukses Pemasaran Digital” untuk pelaku UMKM di Desa Podokoyo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (25/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan membekali pelaku UMKM dengan wawasan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pasar, dan meraih omset yang lebih besar.
Pentingnya Memanfaatkan Teknologi Digital
Dalam seminar tersebut, Sintania Fanissa, salah satu pemateri dari tim KKN-P 17 Umsida, menekankan bahwa teknologi digital adalah elemen penting dalam pengembangan UMKM di era modern.
“Platform seperti Facebook dan Instagram dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan produk lokal melalui foto dan video yang menarik. Desain postingan yang kreatif serta konten yang unik mampu menarik perhatian pembeli,” ungkap Sintania.
Baca juga: KKNP 42 Umsida Gelar Penanaman Pohon, Sambut Pembukaan Lahan Pacuan Kuda
Para pelaku UMKM didorong untuk membuat akun bisnis di media sosial, memahami algoritma platform, dan konsisten mempublikasikan konten yang relevan. Dengan memanfaatkan strategi ini, produk lokal Desa Podokoyo, seperti kerajinan tangan, makanan tradisional, hingga hasil bumi, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke luar daerah.
Mahasiswa juga menunjukkan bagaimana penggunaan fitur seperti Instagram Reels dan TikTok dapat membantu mempromosikan produk secara efektif.
“Konten menarik yang menonjolkan keunikan produk, seperti proses pembuatan kerajinan atau cerita di balik hasil bumi, dapat membangun keterikatan emosional dengan konsumen,” tambah Azmi, salah satu anggota KKN-P Kelompok 17 Umsida.
Manfaat NIB Bagi Pelaku UMKM
Selain digitalisasi, mahasiswa KKN-P 17 Umsida memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kepala Desa Podokoyo yang hadir dalam seminar tersebut bertanya,
“Apakah NIB itu penting untuk suatu usaha? dan seberapa kuat NIB itu dalam usaha yang kita punya?”
Mariah, salah satu mahasiswa KKN-P 17 Umsida , menjelaskan bahwa NIB merupakan syarat penting untuk legalitas usaha.
“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha di desa bisa lebih mudah memasarkan produk secara digital, baik melalui marketplace maupun platform sosial media. Selain itu, NIB memberikan legalitas yang membuat usaha mereka lebih terpercaya,” ujar Mariah.
Mahasiswa juga menambahkan bahwa NIB membuka akses ke berbagai fasilitas, seperti program pembinaan dari pemerintah, serta peluang bergabung di marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada.
“Produk dengan legalitas akan terlihat lebih profesional di mata konsumen, sehingga kepercayaan pelanggan pun meningkat,” jelas Sintania, salah satu pemateri dari tim KKN-P 17 Umsida.
Antusiasme Warga dan Harapan ke Depan
Pelatihan ini mendapat antusiasme tinggi dari pelaku UMKM Desa Podokoyo. Banyak yang merasa lebih percaya diri setelah mendapatkan wawasan tentang digitalisasi dan pengelolaan usaha.
“Kami berharap edukasi ini dapat membantu warga desa dalam mengembangkan usaha mereka. Digitalisasi UMKM dan legalitas seperti NIB adalah langkah awal yang penting,” ujar Ibu Sulasi selaku ketua tim penanggung jawab PKK Desa Podokoyo.
Sementara itu, Mariah menambahkan,
“Dengan legalitas seperti NIB dan kemampuan memanfaatkan teknologi digital, kita berharap produk Desa Podokoyo bisa bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan hingga tingkat nasional.”
Melalui seminar ini, tim KKN-P 17 Umsida berharap UMKM Desa Podokoyo dapat memanfaatkan strategi digital secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kombinasi antara legalitas usaha, kreativitas konten, dan pemasaran digital yang efektif diharapkan menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi desa.
Baca juga: KKNP 63 Umsida Rebranding UMKM Tersembunyi Desa Manting
Di penghujung acara, mahasiswa KKN-P 17 Umsida memberikan sejumlah rekomendasi praktis yang dapat langsung diterapkan oleh pelaku UMKM Desa Podokoyo. Salah satu rekomendasi tersebut adalah pentingnya menjaga konsistensi dalam membangun kehadiran digital. Konten seperti promosi produk, testimoni pelanggan, menjadi poin penting untuk menarik perhatian audiens.
Seminar tersebut ditutup dengan diskusi terbuka, di mana para pelaku UMKM dapat bertanya langsung mengenai strategi pemasaran yang relevan dengan usaha mereka masing-masing. Banyak peserta yang merasa lebih optimis dan termotivasi untuk segera menerapkan pengetahuan baru yang mereka dapatkan.
Tim KKN-P 17 Umsida berharap langkah-langkah yang telah disampaikan, mulai dari memanfaatkan teknologi digital, pentingnya legalitas usaha, hingga strategi pemasaran kreatif, dapat membantu pelaku UMKM Desa Podokoyo dalam meningkatkan omset mereka dan memperluas pasar hingga tingkat nasional. Ini menjadi bagian dari upaya nyata mahasiswa dalam mendorong kemajuan ekonomi desa berbasis digitalisasi.
Penulis Rozzy Aditya Octavianto
Editor: Rani Syahda