Umsida.ac.id – Halal center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar Bimbingan Teknis kepada Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Sertifikasi Rumah Potong Unggas (RPU) kepada 65 juru sembelih dari berbagai daerah.
Lihat juga: Produk Halal di Indonesia Harus Patuhi 5 Kriteria SJPH, Kata Dosen Umsida
Setiap RPU mengirimkan dua juleha untuk pelatihan ini, baik yang datang langsung ke Kampus 1 Umsida maupun hadir di Zoom.
Ketua Halal Center Umsida, Dr Puspita Handayani MPdI menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil hibah dari Lazismu Pusat.
“Jadi LPH KHT Muhammadiyah mendapatkan dana hibah untuk mendampingi RPU,” ujar Dr Puspita.
Jawab Permasalahan Usaha Catering
Bimtek ini, imbuhnya, digelar untuk menyikapi kondisi lapangan ketika Halal Center Umsida melakukan bimbingan sertifikasi di usaha catering.
Ia mengatakan bahwa catering-catering tersebut sulit menemukan RPU yang sudah tersertifikasi halal.
“Rata-rata RPU atau rumah potong ayam yang di pasar-pasar, seperti yang disampaikan oleh pemateri, banyak yang tidak tersertifikasi itu. Akhirnya itu juga memperlambat proses sertifikasi halal catering atau produk-produk makanan yang lain,”
Oleh karena itulah, pihak Lazismu Pusat memberikan dana untuk mendampingi sertifikasi halal, sejak Bimtek hingga selesai diterbitkannya sertifikatnya.
Ada dua tahap lagi yang harus diikuti oleh para juru sembelih. Yang pertama yakni Bimtek Juru Sembelih Halal, lalu dilanjutkan dengan proses penyelia halal dan proses pembimbingan sertifikasi rumah potong unggas tersebut.
Peserta yang menghadiri kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Halal Central Umsida dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sidoarjo untuk memperoleh data-datanya.
Namun, Dr Puspita mengaku mengalami beberapa kesulitan dalam pemetaan peserta agar mengikuti kegiatan ini.
Ia mengatakan bahwa di situlah letak jihadnya halal. Untuk memenuhi kualitas halal dan thayyib, lanjut Dr Puspita, tidak semua orang bisa karena ribet, sedangkan mereka dituntut untuk memenuhi permintaan pasar dalam waktu yang singkat.
“Kita diberi jatah 25 RPU. Namun di Sidoarjo sendiri, yang mau dan berkeinginan untuk mengikuti ini sebanyak 7. Ini tantangan tersendiri bagi kami,” ujar Dr Puspita.
Walaupun begitu, ada banyak peserta yang berasal dari luar Sidoarjo yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini melalui daring.
Halal Center Umsida Menuju Proyek Percontohan RPU
Bagi peserta yang mengikuti Bimtek Juleha ini melalui daring, akan dikoordinasikan oleh Halal Center Umsida dengan lembaga Halal Center yang ada di daerah tersebut saat pendampingan kelak.
Saat proses ini, tim Halal Center terus memantau peserta bimbingan hingga mereka dinyatakan siap untuk disertifikasikan.
Dari kegiatan yang perdana dilakukan ini, Dr Puspita berharap Halal Center Umsida bisa mempunyai rumah potong hewan halal sendiri sebagai proyek percontohan di Sidoarjo.
“Apalagi Umsida yang dinaungi oleh organisasi besar, jadi bisa menjadi contoh untuk semuanya dan masyarakat tidak lagi was-was ketika mengkonsumsi unggas,” pungkasnya.
Keaktifan Peserta dalam Belajar menyembelih Sesuai Syariat
Bimtek Juleha ini tak hanya dihadiri oleh para juru sembelih RPU saja, ada juga beberapa dari mereka yang datang sebagai individu yang biasanya sebagai penyembelih hewan saat Kurban.
Salah satu pesertanya yaitu Syaifullah, seorang penyembelih hewan kurban dari Desa Balonggabus, Candi.
Walaupun bukan dari RPU, Syaiful mengikuti kegiatan ini untuk menambah pengetahuan tentang teknis penyembelihan halal sehingga apa yang ia lakukan sebagai juru sembelih bisa memenuhi persyaratan secara syariat.
“Dari pagi kami mendapat banyak materi terkait proses penyembelihan yang berkaitan dengan ritual, ibadah, dan syariat. Jadi penyembelihan itu tidak hanya sekedar menyembelih hewan saja tetapi proses penyembelihan itu merupakan bagian dari peribadatan kita kepada Allah,” ujarnya.
Lantas ia menjelaskan tentang materi yang mengungkapkan bahwa dalam proses penyembelihan harus diawali dengan bacaan Basmalah agar menyadarkan bahwa apa hewan tersebut adalah rahmat dari Allah.
“Pun juga perlakuan kita terhadap hewan tersebut yang harus didasari dengan kasih sayang layaknya makna bacaan Basmalah. Misalnya saat menyembelih kambing atau sapi, kita tidak boleh membantingnya, namun harus dirobohkan dengan baik,” terang orang yang aktif di Majelis ekonomi PCM Tanggulangin.
Setelah mengikuti Bimtek, Syaiful mengaku semakin yakin bahwa yang selama ini sudah memenuhi persyaratan syariat.
Ia berharap Halal Center Umsida bisa memberikan layanan untuk mendapatkan konsumsi hewan yang halal karena banyak masyarakat yang mengkonsumsi unggas.
Lihat juga: Guru Besar Umsida Ungkap Pentingnya Kehalalan Produk
Menurutnya kegiatan seperti ini penting dilakukan karena kondisi di lapangan belum banyak tempat-tempat penyembelihan baik tradisional maupun yang sudah teredukasi di rumahan telah terpantau halal.
Penulis: Romadhona S.