Umsida.ac.id – Untuk meningkatkan pengembangan pendidikan, penelitian, dan magang mahasiswa, program studi (prodi) Hukum Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhamamdiyah Sidoarjo (Umsida) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Ikatan Pembuat Pejabat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/3).
Pendatangan MoU dan MoA tersebut sekaligus Diskusi Publik membahas tentang Penegakkan kode etik Notaris dan PPAT sebagai profesionalisme pejabat pembuat Akta otentik dalam upaya memberikan perlindungan Hukum kepada masyarakat.
Pada sambutannya, Ketua Prodi (Kaprodi) Hukum Noor Fatimah Mediawati SH MH meyampaikan kerjasama dengan IPPAT Sidoarjo adalah implementasi fasilitas magang mahasiswa prodi Hukum terhadap IPPAT. “Sebagian mahasiswa kami berminat memilih magang dengan kantor notaris dan PPAT, kerjasama ini memberikan dampak positif untuk penguatan soft skill mahasiswa prodi hukum,” ujarnya.
Hal senada diungkap Dekan FBHIS Wisnu Panggah Setiyono SE MSi PhD, ia menyampaikan pentingnya kolaborasi selain membangun relasi dan kerjasama sebanyak mungkin juga sebagai sarana menambah soft skill mahasiswa. “Kolaborasi antar lembaga sangat penting bagi kemajuan Fakultas dan pengembangan mahasiswa. Tidak hanya prodi Hukum, prodi Administrasi Publik juga melakukan hal yang sama dengan institusi perpajakan, kolaborasi inilah yang menjadikan kami bersemangat untuk memfasilitasi proses belajar mahasiswa,” jelasnya.
Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Heri Widodo MSi Ak CA berharap pendatangan MoU dan MoA bisa di kembangkan untuk mendukukng implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Jadi tidak hanya sekedar memberikan tempat untuk magang mahasiswa, akan tetapi harapan kami adalah untuk meningkatkan program MBKM kedepannya,” tuturnya.
Umsida mengapresiasi kegiatan ini terkait tentang penguatan kerjasama prodi hukum, maka dari itu, harapan kami tidak sampai dengan kegiatan magang yang diperlukan mahasiswa, akan tetapi terdapat kegiatan yang lain yang bisa dimanfaatkan. “Terdapat peluang yang bisa dimanfaatkan kembali terkait praktisi dari pihak IPPAT Kabupaten Sidoarjo untuk bisa masuk kedalam perkuliahanyang ada di Umsida, seperti melaksanakan kuliah tamu,” ujarnya.
Ketua IPPAT Sidoarjo Muhammad SH MKn juga menyampaikan harapannya agar keberadaan IPPAT menjadi wadah pencerahan bagi mahasiswa dan memberikan manfaat. “Semoga kegiatan magang mahasiswa di tempat kami bisa berjalan lancar, memberikan manfaat berbagai pihak, menambah pengalaman, dan setelah magang menjadi lulusan prodi hukum yang unggul,” ucapnya.
Kerja sama Umsida dan IPPAT Sidoarjo diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan bidang keilmuan dan profesi kenotariatan. Bagi Umsida, kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas lulusan khususnya dari Prodi hukum Umsida sehingga dapat berkontribusi lebih bagi masyarakat. (Asrul/etik)
*Humas Umsida