Umsida.ac.id – Dr KH Hamim Ilyas, Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Pusat hadir dalam kegiatan Lazismu goes to campus melalui Workshop Membangun Inovasi Sosial Berbasis Kampus di Ruang KH Mas Mansur, Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Kamis (6/10).
Pada kesempatannya, Dr KH Hamim Ilyas membahas terkait perhimpunan dan penyaluran Zakat menurut Al-Quran dan Al-Hadist. Disebutkan olehnya, landasan filosofis zakat tercantum dalam Al-Quran surah Adz-Dzariyat ayat 19 yang artinya “dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”
Dr KH Hamim Ilyas menyebut fungsi komprehensif zakat ialah untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. “Dan orang yang paling bertaqwa itu adalah orang yang paling mulia dalam agama kita. Siapa orang yang paling bertaqwa itu dijelaskan dalam surah Al-Lail ayat 17 dan 18,” tuturnya.
Ketua Dewan Syariah Lazismu Pusat itu menafsirkan orang yang mulia tersebut adalah orang yang membelanjakan hartanya untuk membersihkan dan sampai menjadi bersih. Ia kemudian melanjutkan makna bersih menurut tafsiran Ibnu Katsir.
“Untuk membersihkan dirinya dari sifat-sifat tercela yang langsung berhubungan dengan harta adalah sifat kikir. Sehingga dengan memberikan zakat, orang itu membersihkan dirinya dari sifat kikir. Dengan membersihkan dirinya dari sifat kikir, maka dia bisa melampaui dirinya, yang dia pikirkan itu bukan hanya dirinya sendiri tapi juga orang lain. Orang yang bisa melampui dirinya itu berarti sudah berorientasi kepada sesuatu di luar dirinya,” paparnya.
Lebih lanjut, Dr KH Hamim Ilyas menjelaskan bahwa kunci kebahagiaan adalah ketika seseorang sudah mampu berorientasi kepada sesuatu di luar dirinya, seperti orientasi kepada Allah SWT dan membahagiakan orang lain. Kata Dewan Syariah tersebut, orang yang seperti ini tidak akan mudah terpengaruh dengan cemoohan serta mampu bekerja secara produktif.
Ia kemudian menambahkan, mengacu pada hadist Ibnu Katsir, membayar zakat dapat membersihkan diri kita dari kedustaan terhadap agama. “Yang mendustakan agama adalah tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin, sehingga dengan membayar zakat orang bisa membersihkan agamanya dari kedustaannya, sehingga dia memberdayakan anak yatim dan orang-orang miskin,” imbuhnya.
Terakhir,ia menegaskan bahwa membayar zakat juga dapat membersihkan dunia. Dalam hal ini, dunia yang dimaksud ialah negara. “Zakat adalah sumber pendapatan negara yang dikelola untuk membiayai, untuk perbaikan, untuk pembangunan negara. Dan dengan zakat kita sekarang, ketika zakat dikelola oleh masyarakat, maka kita pun juga bisa membantu negara untuk Indonesia ini seperti yang di idealkan,” tegasnya.
Sementara pembayaran zakat fitri disebutnya zakat fitri yang dihimpun oleh Lazismu atau muzakki itu sepanjang bulan Ramadhan dan sebelum Idul Fitri. Kemudian penyalurannya oleh amil bisa sepanjang tahun.
(Shinta Amalia Ferdaus)
*Humas Umsida