Umsida.ac.id – Tim KKN-P Desa Kebonwaris Kecamaan Pandaan Kabuaten Pasuruan lakukan pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro dengan melakukan sosialisasi pengurusan PIRT. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa setempat dengan dihadiri oleh perwakilan 6 Dusun yang berada di Desa Kebonwaris pada (01/02).
Kegiatan tersebut dilakukan karena kebanyakan warga ingin mengetahui mengenai bagaimana perhitungan harga pokok serta ingin mengurus pengajuan perizinan usaha industri rumahanya. Oleh karena itu Tim KKN-P menggandeng Dosen FBHIS Umsida, Eny Maryanti SE MA sebagai pemateri yang berpengalaman dalam bidang tersebut.
“Sebagai informasi PIRT merupakan izin untuk industry makanan dan minuman berskala rumahan. Umumnya PIRT disertakan dalam sebuah label pada kemasan produk berupa deretan nomor yang terdaftar di dinas kesehatan setempat. Jika untuk produk pangan berskala besar baik buatan local atau impor sertifikasi tersebut digantikan oleh label MD atau ML,” ujar Eny.
Selain apa yang dijelaskan tersebut dengan adanya PIRT akan melindungi industri rumahan warga karena telah dinyatakan bahwa makanan tersebut layak untuk dikonsumsi. Sehingga penjual tidak perlu khawatir untuk mendistribusikannya.
“Selain sosialisasi ini diharapkan nantinya seluruh warga Kebonwaris juga akan selalu diarahkan agar usaha dan produk makanan ringan yang nantinya diproduksi memiliki izin usaha mikro, dan sertifikasi PIRT sehingga pemasaran produknya lebih berkembang,” ujar ketua Tim KKN-P Kebonwaris.
Reporter: Niswatus Sholikhah
Editor: Lintang Dyah Puspita �c��ʰ