Umsida.ac.id – KKNP 57 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) desa Rejosari, kecamatan Jatirejo, kabupaten Mojokerto mengadakan sosialisasi UMKM bersama warga desa Rejosari bertajuk “Kreativitas Tanpa Batas: Menjadi Pengusaha Sukses di Desa Melalui UMKM” pada hari Sabtu, (01/02/2025).
Lihat juga: Lebih Eye-Catching, KKNP 44 Umsida Rebranding Produk UMKM Stik Desa Sumbersuko
Ketua KKNP 57 desa Rejosari, Mohammad Fikri Pratama dari program studi Pendidikan Teknologi Informasi, menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian desa.
“UMKM tidak hanya berperan sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat, tetapi juga memiliki peranan yang signifikan dalam menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Dampingi 10 UMKM Lokal Desa Rejosari
UMKM di desa ini memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan perusahaan besar. Setelah melakukan survei, ditemukan 10 UMKM lokal yang dipilih untuk mengikuti pendampingan usahanya.
Antara lain kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar, penggunaan modal yang lebih terjangkau, serta keterlibatan langsung pemilik dalam pengelolaan usaha.
Di lingkungan pedesaan, UMKM biasanya tumbuh dalam bentuk usaha di sektor kuliner, kerajinan, pertanian, dan layanan.
Persiapan untuk acara sosialisasi dimulai pada akhir Januari melalui pertemuan antara anggota KKNP 57 dengan Ustadz Lutfi, salah satu pemilik UMKM di desa Rejosari.
“Di sini kami akan menyampaikan tentang branding produk yang benar, cara mengatasi persaingan pasar yang ketat, cara memahami kebutuhan konsumen, cara mengatur keuangan yang benar agar menjadi pengusaha UMKM sukses di desa,” tutur Fikri.
Sementara itu, ustadz Lutfi, menyambut baik langkah mahasiswa KKN dalam mengembangkan usaha lokal desa ini.
“Saya sangat senang dengan adanya acara ini. Sebenarnya saya pernah mendaftarkan produk saya untuk mendapatkan sertifikasi halal, tapi sayangnya ditolak karena terkendala bubuk perasa yang digunakan, jadi saya berharap dengan adanya sosialisasi ini saya dapat ikut serta dalam pembuatan Sertifikasi Halal,” ujar ustadz Lutfi.
Materi yang dibahas dalam seminar ini mencakup berbagai aspek penting terkait UMKM, seperti pengertian bisnis dan perannya dalam perekonomian desa, hal-hal yang harus diperhatikan dalam memulai dan mengelola usaha kecil, strategi pemasaran bisnis yang efektif dan berkelanjutan
Setelah sesi pemaparan materi berakhir, mahasiswa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan.
Mayoritas peserta yang hadir menanyakan mengenai prosedur pendaftaran Sertifikasi Halal untuk produk mereka.
Mahasiswa Umsida dengan tanggap menjelaskan bahwa mereka akan mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran serta pengurusan Sertifikasi Halal tersebut.
“Kami harap pelaku UMKM di desa Rejosari dapat memperoleh pemahaman mengenai strategi bisnis yang efektif, termasuk signifikansi pemasaran digital dan aspek legalitas usaha seperti Sertifikasi Halal,” kata Yuannisa Eviani.
Lihat juga: KKNP 56 Umsida Daftarkan Google Maps dan NIB, Bantu Legalitas Usaha dan Digitalisasi UMKM Desa Gondang
Dengan cara ini, imbuhnya, UMKM di desa tersebut dapat mengalami pertumbuhan yang lebih cepat dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Penulis: Ferlina Septia Damayanti
Penyunting: Romadhona S.