Umsida.ac.id – Maraknya fenomena pemberhentian hubungan kerja (PHK) membuat Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) tergerak untuk mengadakan acara diskusi publik dengan mengusung tema “Kapan Tenaga Kerja Sejahtera ?” melalui virtual meeting, Selasa (25/5).
Acara tersebut menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidang hukum yakni Narwoko SH (anggota LKBH Umsida dan pengurus serikat pekerja Kabupaten Sidoarjo), Memed Hermanto (pengurus serikat pekerja Kabupaten Pasuruan dan mahasiswa hukum Umsida), Dimas Rizki L SH (alumni hukum Umsida sekaligus Advokat).
Pada sambutannya, Abdul Fatah SH MH menjelaskan pentingnya acara tersebut. “Topik yang diangkat sangat menarik karena tema pertanyaan ini merupakan fenomena yang terjadi di masyarakat salah satunya kasus PHK yang mana dalam masa pandemi Covid-19 ini banyak sekali problematika dunia kerja, untuk itu kami LKBH ingin membahasnya,” Ujarnya.
“Tidak hanya itu, terciptanya undang-undang cipta kerja saya rasa juga berpengaruh terhadap kondisi sekarang ini, bisa kita lihat adanya konstitusi semacam itu membuat masyarakat khususnya pekerja mengalami dampak yang sangat besar entah PHK atau penurunan gaji, untuk acara kali ini sangat relevan untuk dibahas, ” tutur Koordinator bidang LKBH.
Dosen hukum Umsida itu berharap, acara diskusi publik LKBH berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat. “Kami atas nama LKBH Umsida mengucapkan terimakasih terutama kepada pemateri dan peserta yang hadir dalam forum ini, dan semoga acara kali ini bisa memberikan manfaat bagi semuanya secara advokasi khususnya para korban PHK,” tutupnya.
Ditulis : Muhammad Asrul Maulana
Edit : Anis Yusandita