Umsida.ac.id – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM – U) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Umsida bersinergi dalam Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) bertemakan Sarasehan Menyambut Pemilu 2024, di Sun Hotel, Kamis (21/7).
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi II DPR Rahmat Muhajirin, Ketua KPU Sidoarjo M Iskak, Ketua Bawaslu Sidoarjo Tahun 2019 Haidar Munjid. Hadir juga para peserta dari beberapa organisasi internal kampus, wartawan dan jurnalis media, influencer, serta organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna Sidoarjo, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Kegiatan ini menjadi upaya untuk melakukan sosialisasi pemilu serentak tahun 2024 mendatang kepada generasi muda dan tim wartawan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Sidoarjo M Iskak menyampaikan pelaksanaan pemilu nanti rencananya akan dilakukan pada bulan November tahun 2024. Ditargetkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sidoarjo mencapai 1.461.931 dengan jumlah TPS 6.163
Kata M Iskak, ada 4 indikator untuk mengukur kualitas demokrasi, di antaranya akuntabilitas, rotasi kekuasaan, rekruitmen politik yang terbuka, dan pemenuhan hak-hak dasar kepada masyarakat. M Iskak menyerukan kepada peserta dan tamu undangan yang hadir untuk melakukan pemilu dengan bijaksana. Ia menyebut, pesta demokrasi adalah sistem politik yang dapat menata pemerintahan ke arah yang lebih baik.
“Maka hal ini, pemilu 2024 menjadi sarana bagi seluruh rakyat untuk melakukan koreksi, kalau semisal DPR yang anda sekalian pilih tidak maksimal, ya jangan dipilih, tapi kalau maksimal, anda sekalian bisa memilih kembali,” ujarnya.
M Iskak juga secara tegas mengimbau agar masyarakat berani untuk menolak politik uang dan sebelum melakukan pemilu, penting untuk memahami visi misi dan track record dari calon yang dipilih. Hukum politik uang ini sudah tercantum dalam UU No.10 Tahun 2016 pasal 187 A sebagaimana UU pasal 73 ayat 4 yang termaktub di dalamnya tentang hukuman pidana paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dengan denda maksimal 1 milyar rupiah. “Kalau kita menerima itu, sama saja kita menggadaikan diri kita hanya untuk uang. Jangan memilih karena uang, tapi lebih karena visi misi,” jelasnya.
Sementara itu, Ahmad Fahmi Al-Ghifari, delegasi BEM-U Umsida mengatakan forum yang mengundang sekumpulan mahasiswa dan generasi pemuda ini dapat menjadikan mereka sebagai agent of change dan agent of control pemilu 2024 nanti. Sehingga para generasi muda dapat menjadikan dirinya sebagai penyambung lidah kepada masyarakat.
“Tentunya BEM-U sebagai organisasi yang ada di lingkup universitas, artinya kita akan mengusahakan, menyampaikan juga, atau mengadakan kegiatan yang bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu, dengan tokoh-tokoh itu, bahwasannya kita perlu adanya sekolah sebagai peserta pemilu untuk mengetahui tentang politik dan bagaimana sikap kita saat pemilu,” ujar mahasiswa Prodi Manajemen itu.
Dengan demikian, Fahmi berharap agar apa yang disampaikan oleh para pemateri dari tim KPU dan Bawaslu bisa terealisasikan dan diaktualisasikan. Serta mahasiswa yang hadir dalam forum bisa menyampaikan dan meneruskan kepada masyarakat. (Shinta Amalia/Etik)
*Humas Umsida