Umsida.ac.id – Menggelar seminar nasional secara daring dan luring di GKB 6 Kampus 2, Sabtu (13/6) kemarin, Prodi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) hadirkan Manajer Produksi PT. Indofood CBP Sukses Makmur TBK Joko Dwi Cahyono S P.
Membuka acara bertema Penerapan dan Pengembangan Food Ingredients dalam Industri Pangan, Joko menyebut dirinya sebagai divisi food ingredients memegang peranan sebagai pengontrol bahan-bahan dan cita rasa bumbu dalam produk Indomie. Berkarir selama lebih dari 15 tahun di bidang pangan, ia menjelaskan bahwa industri pangan hingga saat ini menghadapi banyak tantangan, seperti keamanan dan kehalalan pangan, efisiensi produk, ragam cita rasa, nilai gizi yang baik dan menyehatkan.
“Tantangan ini adalah bagaimana menaikkan faktor mutunya dan mengamankan risiko pangan. Jadi aman dari segi rohaninya dan aman dari segi jasmaninya. Sehingga dalam konsep agama itu halalan toyyibanya dapat. Aman dikonsumsi, makan tenang, tapi juga rasanya enak, aromanya dapat, gizi dan fungsinya, dan bagaimana harganya murah dan instan,” paparnya.
Selain itu, pria asal Kabupaten Jember itu juga menyebut tantangan produsen bidang pangan juga bervariasi, di antaranya bahan baku, transportasi, Sumber Daya Manusia, vendor atau supplier, isu sabotase, regulasi, kompetitor, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Sektoral (UMSK), dan lingkungan. “Bahkan ada sabotase makanan yang diisi racun tikus. Jadi tantangannya industri makanan itu terhadap isu-isu yang seperti itu,” ujarnya.
Industri pangan juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga orisinalitas pada bahan-bahan baku makanan yang digunakan, termasuk bahan tambahannya. Sehingga nilai gizi dalam produk makanan terjaga dari bahan sintesis kimia.
Selain itu, prinsip dasar dari industri pangan dari Negara Indonesia adalah halal dan aman. “Dua sistem ini yang dipakai sampai hari ini. Nah untuk sistem halal sudah ada undang-undangnya, dulu sebelum ada undang-undang hanya dipersilahkan kalau mau sertifikasi halal atau tidak, produsen memilih. Pada perkembangannya, dari pemerintah dan majelis ulama, terbitlah sistem jaminan halal UU NO 33 tahun 2014,” paparnya.
Terakhir, alumnus Prodi THP Umsida tahun 1996 tersebut, menegaskan bahwa memperhatikan sistem jaminan halal dan sistem keamanan pangan menjadi 2 hal yang penting bagi yang ingin berkarir di industri pangan. (Shinta Amalia/Etik)
*Humas Umsida