judi online

Mengapa Kasus Judi Online Turut Menggerogoti Masyarakat Kelas Menengah?

Umsida.ac.id – Tiga  tahun  terakhir  dalam  masa  Covid-19, judi online mulai  banyak  terjadi  tidak  hanya terjadi di kota-kota besar, tapi juga ke berbagai desa-desa. Artinya, tak hanya orang kota saja yang melakukan hal tersebut.

Lihat juga: Dosen Umsida Ungkap Kecenderungan Bermedia Sosial Sebabkan Phubbing, Apa Itu?

Dalam kasus perjudian sekarang ini, usia remaja sudah banyak yang memainkan judi online atau judol bukan berarti orang dewasa juga tidak memainkannya. 

Perspektif masyarakat mengenai perjudian ini menganggap hal yang lumrah dan sudah menjadi kebiasaan  untuk  mengisi  waktu  kosong, terlebih saat pandemi kemarin. 

Namun,  perjudian  tetaplah  hal  yang  melanggar  hukum  yang  bersifat merugikan  baik  diri  sendiri  maupun  memberikan  dampak  ke  orang lain.  

Meskipun  sudah  ada tindakan  yang  cukup tegas pada para pemain  judi online, namun  masih  harus  lebih tegas  lagi dalam  masalah untuk memberantas praktek perjudian  online  agar  masyarakat  tahu  betapa  bahayanya  perilaku itu.

Dalam riset yang dilakukan oleh dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dzulfikar Akbar Romadlon SFilI MUd, membahas tentang beberapa penyebab masyarakat kalangan menengah menjadi salah satu kalangan yang kerap melakukan judi online.

Mengapa kelas menengah melakukan judi online?
judi online
Ilustrasi: Pexels

Dalam riset ini, terdapat sembilan informan yang merupakan pelaku judi online. Ada beberapa alasan yang membuat mereka berada di lingkungan itu, di antaranya seperti:

  1. Lingkungan yang mendukung

Berdasarkan riset ini kesembilan informan tersebut mengetahui informasi tentang judi online melalui teman kerja. Melihat orang lain menang besar atau berbagi pengalaman sukses bisa memicu rasa penasaran dan keinginan mereka untuk mencoba juga.

Keluarga yang seharusnya sebagai tempat ternyaman di dalam  hidup atau tempat yang  didalamnya akan menemukan apa arti cinta yang sesungguhnya bukan berarti baik  untuk  ke depannya. Justru malah keluarga adalah ancaman bagi diri sendiri maupun anggota keluarga yang lain, dan itu sangat mengkhawatirkan.

  1. Arus perkembangan teknologi

Siapa sangka teknologi yangs emakin berkembang dan banyak membantu manusai, ternyata bisa menyesatkan juga. Hal ini dibuktikan dengan adanya satu per tiga dari informan riset ini mendapatkan informasi terkait kegiatan tercela itu melalui media sosial.

Kelas menengah cenderung memiliki akses yang lebih baik terhadap teknologi seperti smartphone dan internet. Kemudahan akses ini memungkinkan mereka untuk terhubung dengan situs judi online dengan mudah kapan saja.

Justru semua ancaman kejahatan di dunia ini dasarnya merupakan dampak dari perkembangan teknologi informasi yang semakin maju. Salah satu contohnya adalah media sosial facebook, media yang paling banyak penggunanya di dunia khususnya di Indonesia. 

Lihat Juga :  Dosen Umsida Dampingi UMKM Ikan Desa Rangkah Kidul yang Masih Terdampak Covid 19

Namun saat ini, hampir semua media sosial menyertakan informasi tentang judi online dalam berbagai bentuk. 

  1. Faktor ekonomi

Dari riset ini memang ekonomi bukan menjadi faktor utama terjeratnya seseorang ke dalam dunia judol. Karena para informan di riset ini memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Walaupun begitu, beberapa orang mulai mengikuti judi online sebagai cara untuk mencoba melunasi hutang atau memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Naasnya, cara tersebut kerap memperburuk kondisi keuangan.

Hasil riset ini mengatakan bahwa pengeluaran rata-rata informan untuk judol berkisar antara  200.000 hingga 2 juta rupiah. Walau beberapa mereka mengatakan nominal tersebut sedikit, tapi tidak bisa dipungkiri bahwa alokasi dana untuk judi online sebaiknya bisa digunakan untuk keperluan lainnya.

  1. Untuk mengisi waktu luang

Alasan selanjutnya mengapa orang bisa terjerumus ke dalam dunia judol adalah untuk mengisi waktu luang. 

Terlebih saat pandemi Covid kemarin, semua aktivitas terhenti di lingkungan rumah saja. Seperti yang dirasakan oleh beberapa informan di riset ini yang tergoda dengan judi online karena hanya untuk bersenang-senang dan mengisi waktu saja, namun akhirnya ia juga kecanduan untuk berjudi.

Dampak yang dirasakan akibat judi
judi online
Ilustrasi: Unsplash

Bentuk judi online merupakan bukan tindakan yang tidak baik. Jika terlanjur dilakukan, maka perbuatan ini bisa menimbulkan beberapa dampak negatif kepada penggunanya.

Dalam riset ini, ada beberapa dampak yang dirasakan akibat judi online, seperti pengeluaran lebih boros, ekonomi keluarga menjadi tidak stabil, uang lebih cepat habis, bertengkar dengan pasangan, dan yang paling parah adalah mereka tidak bisa menghentikan rasa kecanduan untuk  berhenti berjudi.

Oleh karena itu, sebagai generasi muda atau bagi orang yang memiliki status ekonomi menengah, sebaiknya menghindari judi online.

Apalagi dengan keberadaan media sosial yang semakin fleksibel dan jangkauan yang luas, membuat pengguna harus lebih bijak dan berhati-hati saat menggunakannya.

Lihat juga: Tanggapi Judi Online, Pakar Hukum Umsida: Aparat Bisa Bekerjasama dengan Google

Itulah tadi beberapa poin Berdasarkan riset dosen umsida tentang bahaya judi online untuk informasi menarik lainnya kamu bisa pantau website ini atau kunjungi laman Instagram @umsida1912 ya.

Sumber: Dzulfikar Akbar Romadlon SFilI MUd

Penulis: Romadhona S.  

Berita Terkini

Company Visit UKM KWU Umsida
Gelar Company Visit ke Industri Madu, UKM KWU Umsida Gali Banyak Ilmu Wirausaha
June 3, 2025By
sertifikat halal Perumda Delta Tirta
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Kini Miliki Sertifikat Halal, Didampingi Oleh Halal Center Umsida
May 24, 2025By
kedokteran gigi andil di Kongres PDGI ke 28
Dosen dan Mahasiswa Kedokteran Gigi Umsida Meriahkan Kongres PDGI ke-28
May 23, 2025By
podcast kebijakan publik Umsida dan LHKP PWM Jatim
Podcast Literasi Kebijakan Publik, Sarana Strategis Umsida dan LHKP PWM Jatim Edukasi Masyarakat
May 22, 2025By
HIMPAUDI Jatim dan Umsida _11zon
HIMPAUDI Jatim Jalin Kerja Sama dengan Umsida, Tingkatkan Kualifikasi Guru PAUD
May 22, 2025By
penyerahan SK jabatan struktural fakultas dan prodi
Serahkan SK Jabatan Tingkat Fakultas dan Prodi Periode 2025-2027, Ini Pesan Rektor Umsida
May 21, 2025By
kerja sama Umsida dan DPD GRANAT Jatim2
Kerja Sama dengan DPD GRANAT Jatim, Cara Umsida Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba
May 16, 2025By
PLP Umsida di NTT
Mahasiswa PLP 1 Umsida Gunakan Media Belajar Quiziz untuk Siswa di Pelosok Timur
May 14, 2025By

Riset & Inovasi

Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
June 3, 2025By
UMKM ikan Rangkah Kidul3
Dosen Umsida Dampingi UMKM Ikan Desa Rangkah Kidul yang Masih Terdampak Covid 19
June 1, 2025By
pendampingan bumdes Desa Jatiarjo3
Tingkatkan Ekonomi Desa Jatiarjo, Tim Abdimas Umsida Implementasikan SDGs 8
May 31, 2025By
inovasi biochar manfaatkan lumpur lapindo
Wujudkan SDGs 15 dan Manfaatkan Lumpur Lapindo, Dosen Umsida Buat Biochar Tongkol Jagung
May 30, 2025By
abdimas pengolahan sampah_11zon
Ajarkan Pengolahan Sampah Kepada Masyarakat, Dosen Umsida Wujudkan SDGs-13
May 28, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By