judi online

Mengapa Kasus Judi Online Turut Menggerogoti Masyarakat Kelas Menengah?

Umsida.ac.id – Tiga  tahun  terakhir  dalam  masa  Covid-19, judi online mulai  banyak  terjadi  tidak  hanya terjadi di kota-kota besar, tapi juga ke berbagai desa-desa. Artinya, tak hanya orang kota saja yang melakukan hal tersebut.

Lihat juga: Dosen Umsida Ungkap Kecenderungan Bermedia Sosial Sebabkan Phubbing, Apa Itu?

Dalam kasus perjudian sekarang ini, usia remaja sudah banyak yang memainkan judi online atau judol bukan berarti orang dewasa juga tidak memainkannya. 

Perspektif masyarakat mengenai perjudian ini menganggap hal yang lumrah dan sudah menjadi kebiasaan  untuk  mengisi  waktu  kosong, terlebih saat pandemi kemarin. 

Namun,  perjudian  tetaplah  hal  yang  melanggar  hukum  yang  bersifat merugikan  baik  diri  sendiri  maupun  memberikan  dampak  ke  orang lain.  

Meskipun  sudah  ada tindakan  yang  cukup tegas pada para pemain  judi online, namun  masih  harus  lebih tegas  lagi dalam  masalah untuk memberantas praktek perjudian  online  agar  masyarakat  tahu  betapa  bahayanya  perilaku itu.

Dalam riset yang dilakukan oleh dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dzulfikar Akbar Romadlon SFilI MUd, membahas tentang beberapa penyebab masyarakat kalangan menengah menjadi salah satu kalangan yang kerap melakukan judi online.

Mengapa kelas menengah melakukan judi online?
judi online
Ilustrasi: Pexels

Dalam riset ini, terdapat sembilan informan yang merupakan pelaku judi online. Ada beberapa alasan yang membuat mereka berada di lingkungan itu, di antaranya seperti:

  1. Lingkungan yang mendukung

Berdasarkan riset ini kesembilan informan tersebut mengetahui informasi tentang judi online melalui teman kerja. Melihat orang lain menang besar atau berbagi pengalaman sukses bisa memicu rasa penasaran dan keinginan mereka untuk mencoba juga.

Keluarga yang seharusnya sebagai tempat ternyaman di dalam  hidup atau tempat yang  didalamnya akan menemukan apa arti cinta yang sesungguhnya bukan berarti baik  untuk  ke depannya. Justru malah keluarga adalah ancaman bagi diri sendiri maupun anggota keluarga yang lain, dan itu sangat mengkhawatirkan.

  1. Arus perkembangan teknologi

Siapa sangka teknologi yangs emakin berkembang dan banyak membantu manusai, ternyata bisa menyesatkan juga. Hal ini dibuktikan dengan adanya satu per tiga dari informan riset ini mendapatkan informasi terkait kegiatan tercela itu melalui media sosial.

Kelas menengah cenderung memiliki akses yang lebih baik terhadap teknologi seperti smartphone dan internet. Kemudahan akses ini memungkinkan mereka untuk terhubung dengan situs judi online dengan mudah kapan saja.

Justru semua ancaman kejahatan di dunia ini dasarnya merupakan dampak dari perkembangan teknologi informasi yang semakin maju. Salah satu contohnya adalah media sosial facebook, media yang paling banyak penggunanya di dunia khususnya di Indonesia. 

Lihat Juga :  KKN T 2 Umsida Bantu Sertifikasi Halal UMKM, Dukung Pengembangan Ekonomi Desa Kemantren

Namun saat ini, hampir semua media sosial menyertakan informasi tentang judi online dalam berbagai bentuk. 

  1. Faktor ekonomi

Dari riset ini memang ekonomi bukan menjadi faktor utama terjeratnya seseorang ke dalam dunia judol. Karena para informan di riset ini memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Walaupun begitu, beberapa orang mulai mengikuti judi online sebagai cara untuk mencoba melunasi hutang atau memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Naasnya, cara tersebut kerap memperburuk kondisi keuangan.

Hasil riset ini mengatakan bahwa pengeluaran rata-rata informan untuk judol berkisar antara  200.000 hingga 2 juta rupiah. Walau beberapa mereka mengatakan nominal tersebut sedikit, tapi tidak bisa dipungkiri bahwa alokasi dana untuk judi online sebaiknya bisa digunakan untuk keperluan lainnya.

  1. Untuk mengisi waktu luang

Alasan selanjutnya mengapa orang bisa terjerumus ke dalam dunia judol adalah untuk mengisi waktu luang. 

Terlebih saat pandemi Covid kemarin, semua aktivitas terhenti di lingkungan rumah saja. Seperti yang dirasakan oleh beberapa informan di riset ini yang tergoda dengan judi online karena hanya untuk bersenang-senang dan mengisi waktu saja, namun akhirnya ia juga kecanduan untuk berjudi.

Dampak yang dirasakan akibat judi
judi online
Ilustrasi: Unsplash

Bentuk judi online merupakan bukan tindakan yang tidak baik. Jika terlanjur dilakukan, maka perbuatan ini bisa menimbulkan beberapa dampak negatif kepada penggunanya.

Dalam riset ini, ada beberapa dampak yang dirasakan akibat judi online, seperti pengeluaran lebih boros, ekonomi keluarga menjadi tidak stabil, uang lebih cepat habis, bertengkar dengan pasangan, dan yang paling parah adalah mereka tidak bisa menghentikan rasa kecanduan untuk  berhenti berjudi.

Oleh karena itu, sebagai generasi muda atau bagi orang yang memiliki status ekonomi menengah, sebaiknya menghindari judi online.

Apalagi dengan keberadaan media sosial yang semakin fleksibel dan jangkauan yang luas, membuat pengguna harus lebih bijak dan berhati-hati saat menggunakannya.

Lihat juga: Tanggapi Judi Online, Pakar Hukum Umsida: Aparat Bisa Bekerjasama dengan Google

Itulah tadi beberapa poin Berdasarkan riset dosen umsida tentang bahaya judi online untuk informasi menarik lainnya kamu bisa pantau website ini atau kunjungi laman Instagram @umsida1912 ya.

Sumber: Dzulfikar Akbar Romadlon SFilI MUd

Penulis: Romadhona S.  

Berita Terkini

Usung Tema Nusantara, 467 Mahasiswa FBHIS Umsida Resmi Menyongsong Masa Depan
Usung Tema Nusantara, 467 Mahasiswa FBHIS Umsida Resmi Menyongsong Masa Depan
October 16, 2024By
Seremoni Penutupan Abdimas Umsida
Seremoni Penutupan Abdimas Umsida, Gelar Sosialisasi Inovatif
October 15, 2024By
Saung Sinau PPK Ormawa 4
Keberhasilan 5 Program Saung Sinau di Kepetingan, Rektor Umsida Rencanakan Program Berkelanjutan
October 15, 2024By
Yudisium FST Umsida
Yudisium FST Umsida: Melangkah dari Kampus ke Dunia Profesional
October 14, 2024By
PKMU Umsida 2024
PKMU 2024-2025 Dimulai, Tekankan Pentingnya Karakter di Berbagai Lini kehidupan
October 13, 2024By
UKM KWU Umsida
Dies Natalis ke-6 UKM KWU Umsida, Tumbuhkan Semangat dan Kebersamaan
October 12, 2024By
Kehangatan Solidaritas Palestina di Tengah Yudisium 44 FAI Umsida
Kehangatan Solidaritas Palestina di Tengah Yudisium 44 FAI Umsida
October 11, 2024By
Screening atlet fisioterapi Umsida 5
Fisioterapi Umsida Gelar 3 Macam Screening Atlet Inline Skate Sidoarjo
October 8, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

pelatih tim basket putri Jatim 2
Mahasiswa Fisioterapi Umsida Dibalik Medali Perak Basket Putri Jatim di PON 2024
October 11, 2024By
atlet PON Umsida
Berlaga di PON XXI Aceh Sumut 2024, Atlet MMA Umsida Bawa Pulang Medali Emas
September 21, 2024By
penelitian dan pengabdian masyarakat
Raih Peringkat 2 Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Ini Rencana Umsida Selanjutnya
September 6, 2024By
PON Aceh Sumut 2024
PON Aceh Sumut 2024, Ini 6 Wajah Atlet Umsida yang Siap Berlaga
September 6, 2024By
Mahasiswa Umsida Raih 8 Kemenangan Lomba Internasional
Sukses di ACST 2024: Mahasiswa Akuntansi Raih 8 Kemenangan dalam Lomba Internasional
July 29, 2024By