judi online

Mengapa Kasus Judi Online Turut Menggerogoti Masyarakat Kelas Menengah?

Umsida.ac.id – Tiga  tahun  terakhir  dalam  masa  Covid-19, judi online mulai  banyak  terjadi  tidak  hanya terjadi di kota-kota besar, tapi juga ke berbagai desa-desa. Artinya, tak hanya orang kota saja yang melakukan hal tersebut.

Lihat juga: Dosen Umsida Ungkap Kecenderungan Bermedia Sosial Sebabkan Phubbing, Apa Itu?

Dalam kasus perjudian sekarang ini, usia remaja sudah banyak yang memainkan judi online atau judol bukan berarti orang dewasa juga tidak memainkannya. 

Perspektif masyarakat mengenai perjudian ini menganggap hal yang lumrah dan sudah menjadi kebiasaan  untuk  mengisi  waktu  kosong, terlebih saat pandemi kemarin. 

Namun,  perjudian  tetaplah  hal  yang  melanggar  hukum  yang  bersifat merugikan  baik  diri  sendiri  maupun  memberikan  dampak  ke  orang lain.  

Meskipun  sudah  ada tindakan  yang  cukup tegas pada para pemain  judi online, namun  masih  harus  lebih tegas  lagi dalam  masalah untuk memberantas praktek perjudian  online  agar  masyarakat  tahu  betapa  bahayanya  perilaku itu.

Dalam riset yang dilakukan oleh dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dzulfikar Akbar Romadlon SFilI MUd, membahas tentang beberapa penyebab masyarakat kalangan menengah menjadi salah satu kalangan yang kerap melakukan judi online.

Mengapa kelas menengah melakukan judi online?
judi online
Ilustrasi: Pexels

Dalam riset ini, terdapat sembilan informan yang merupakan pelaku judi online. Ada beberapa alasan yang membuat mereka berada di lingkungan itu, di antaranya seperti:

  1. Lingkungan yang mendukung

Berdasarkan riset ini kesembilan informan tersebut mengetahui informasi tentang judi online melalui teman kerja. Melihat orang lain menang besar atau berbagi pengalaman sukses bisa memicu rasa penasaran dan keinginan mereka untuk mencoba juga.

Keluarga yang seharusnya sebagai tempat ternyaman di dalam  hidup atau tempat yang  didalamnya akan menemukan apa arti cinta yang sesungguhnya bukan berarti baik  untuk  ke depannya. Justru malah keluarga adalah ancaman bagi diri sendiri maupun anggota keluarga yang lain, dan itu sangat mengkhawatirkan.

  1. Arus perkembangan teknologi

Siapa sangka teknologi yangs emakin berkembang dan banyak membantu manusai, ternyata bisa menyesatkan juga. Hal ini dibuktikan dengan adanya satu per tiga dari informan riset ini mendapatkan informasi terkait kegiatan tercela itu melalui media sosial.

Kelas menengah cenderung memiliki akses yang lebih baik terhadap teknologi seperti smartphone dan internet. Kemudahan akses ini memungkinkan mereka untuk terhubung dengan situs judi online dengan mudah kapan saja.

Justru semua ancaman kejahatan di dunia ini dasarnya merupakan dampak dari perkembangan teknologi informasi yang semakin maju. Salah satu contohnya adalah media sosial facebook, media yang paling banyak penggunanya di dunia khususnya di Indonesia. 

Lihat Juga :  Resep Teh Kelor dan Bola-Bola Pisang Kelapa Inovasi KKN T 18 Umsida

Namun saat ini, hampir semua media sosial menyertakan informasi tentang judi online dalam berbagai bentuk. 

  1. Faktor ekonomi

Dari riset ini memang ekonomi bukan menjadi faktor utama terjeratnya seseorang ke dalam dunia judol. Karena para informan di riset ini memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Walaupun begitu, beberapa orang mulai mengikuti judi online sebagai cara untuk mencoba melunasi hutang atau memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Naasnya, cara tersebut kerap memperburuk kondisi keuangan.

Hasil riset ini mengatakan bahwa pengeluaran rata-rata informan untuk judol berkisar antara  200.000 hingga 2 juta rupiah. Walau beberapa mereka mengatakan nominal tersebut sedikit, tapi tidak bisa dipungkiri bahwa alokasi dana untuk judi online sebaiknya bisa digunakan untuk keperluan lainnya.

  1. Untuk mengisi waktu luang

Alasan selanjutnya mengapa orang bisa terjerumus ke dalam dunia judol adalah untuk mengisi waktu luang. 

Terlebih saat pandemi Covid kemarin, semua aktivitas terhenti di lingkungan rumah saja. Seperti yang dirasakan oleh beberapa informan di riset ini yang tergoda dengan judi online karena hanya untuk bersenang-senang dan mengisi waktu saja, namun akhirnya ia juga kecanduan untuk berjudi.

Dampak yang dirasakan akibat judi
judi online
Ilustrasi: Unsplash

Bentuk judi online merupakan bukan tindakan yang tidak baik. Jika terlanjur dilakukan, maka perbuatan ini bisa menimbulkan beberapa dampak negatif kepada penggunanya.

Dalam riset ini, ada beberapa dampak yang dirasakan akibat judi online, seperti pengeluaran lebih boros, ekonomi keluarga menjadi tidak stabil, uang lebih cepat habis, bertengkar dengan pasangan, dan yang paling parah adalah mereka tidak bisa menghentikan rasa kecanduan untuk  berhenti berjudi.

Oleh karena itu, sebagai generasi muda atau bagi orang yang memiliki status ekonomi menengah, sebaiknya menghindari judi online.

Apalagi dengan keberadaan media sosial yang semakin fleksibel dan jangkauan yang luas, membuat pengguna harus lebih bijak dan berhati-hati saat menggunakannya.

Lihat juga: Tanggapi Judi Online, Pakar Hukum Umsida: Aparat Bisa Bekerjasama dengan Google

Itulah tadi beberapa poin Berdasarkan riset dosen umsida tentang bahaya judi online untuk informasi menarik lainnya kamu bisa pantau website ini atau kunjungi laman Instagram @umsida1912 ya.

Sumber: Dzulfikar Akbar Romadlon SFilI MUd

Penulis: Romadhona S.  

Berita Terkini

Dr Imam Fauji berpulang
Dr Imam Fauji Berpulang, Duka Mendalam Keluarga Besar Umsida
June 23, 2025By
KWU Umsida kembangkan wirausaha muda 4
Kembangkan Mahasiswa Jadi Wirausaha Muda, UKM KWU Umsida Gelar GROWPRENEUR
June 23, 2025By
peran pustakawan dalam perpustakaan 4
Kepala Perpustakaan Umsida Tekankan Peran Penting Pustakawan sebagai Mitra Riset Akademik
June 21, 2025By
quarter life crisis PKMU 25 4
Bahas Quarter Life Crisis, Puncak PKMU 2025 Hadirkan 2 Narasumber Ini
June 19, 2025By
Al Islam dan Kemuhammadiyahan_11zon
Puncak PKMU 2025: Al Islam dan Kemuhammadiyahan Tetap Harus Diterapkan Walau PKMU Usai
June 18, 2025By
SILASMA 2025
Jadi Tuan Rumah Munas dan SILASMA 2025, Umsida Perkuat Kolaborasi Perpustakaan Muhammadiyah Asyiyah
June 17, 2025By
Halal Center Umsida Dampingi Perusahaan Kosmetik 2
Halal Center Umsida Dampingi Sertifikasi Halal Produk Kosmetik, Telisik Kehalalan Bahan Impor
June 16, 2025By
Dakwah Terpadu di Desa Tarik 4
Sudah Berjalan 20 Tahunan, PCM dan Lurah Desa Tarik Harap Kerja Sama dengan Umsida Terus Terwariskan
June 9, 2025By

Riset & Inovasi

pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By
tanaman pionir Lumpur Sidoarjo 3
Peneliti Umsida Manfaatkan Tanaman Pionir Sebagai Agen Fitoekstraksi di Lumpur Sidoarjo
June 12, 2025By
FKG Umsida aktif di abdimas 1
Peran Aktif FKG Umsida Kepada Para Lansia, Edukasi Kesehatan Gigi di Usia Senja
June 12, 2025By
potensi Lumpur Sidoarjo 2
Temukan Potensi di Lumpur Sidoarjo, Peneliti Umsida Kolaborasi dengan PPLS
June 11, 2025By
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
June 3, 2025By

Prestasi

PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV
Jadi PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV, Umsida Buat Roadmap Sesuaikan Kampus Berdampak
June 23, 2025By
Umsida jadi lembaga program koding
Umsida Jadi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Program Koding dan KA
June 21, 2025By
konferensi internasional PBI Umsida
Mahasiswa PBI Umsida Raih Most Innovative Research di Konferensi Internasional
June 20, 2025By
Perpustakaan Umsida SILASMA 2025 1
Perpustakaan Umsida Raih Excellent Award di SILASMA 2025, Apresiasi Bidang Literasi dan Riset
June 19, 2025By
mahasiswa Psikologi raih perunggu di Pomprov III Jatim 2
Mahasiswa Umsida Raih Perunggu di Pomprov III Jatim, Dislokasi Tangan Kanan Jadi Motivasi
June 16, 2025By