MENYOAL KEBIJAKAN PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK

 

oleh : Dr. Hidayatullah M.si

Dunia pendidikan di Indonesia tidak pernah selesai untuk diperbincangkan, mulai dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud sampai dengan tataran riil di lapangan, terlebih pada masa mas Menteri Nadiem Anwar Makarim memimpin Kemendikbud. Sosok menteri yang satu ini sangat fenomenal, karena banyak beberapa hal, yaitu: usianya paling muda, latar belakang pendidikan, bidang usaha yang ditekuni sebelumnya, gagasan dan kebijakan-kebijakan baru yang dibuatnya.

Kebijakan fenomenal pertama yang digulirkan adalah Kebijakan Merdeka Belajar 1, dengan empat bidang sasaran, yaitu: (1) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang diselenggarakan oleh sekolah; (2) Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan terakhir tahun 2020, pada akhirnya UN tidak dilaksanakan, karena pandemi covid-19; (3) Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang cukup satu halaman; dan (4) Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Setelah kebijakan merdeka belajar episode 1, dilanjutkan dengan kebijakan merdeka belajar episode 2, yaitu kampus merdeka, yang juga ada empat bidang sasaran, yaitu: (1) Pembukaan program studi baru, (2) Sistem akreditasi perguruan tinggi, (3) Perguruan tinggi negeri badan hukum, dan (4) hak belajar 3 semester di luar program studi.

Selanjutnya dikeluarkan kebijakan merdeka belajar episode 3 tentang perubahan pola penyaluran dan penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS), berlanjut pada kebijakan merdeka belajar episode 4 tentang Program Organisasi Penggerak (POP). Kebijakan POP ini melibatkan organisasi masyarakat bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Program Organisasi Penggerak ini diarahkan untuk menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen, yaitu: (1) Kepala Sekolah memahami proses belajar siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar; (2) Guru berpihak kepada siswa dan mengajar sesuai dengan tahap perkembangan siswa; (3) Siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, kolaboratif, dan berkebinekaan global; dan (4) Terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orangtua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah dalam meningkatkan kualitas belajar siswa.

Kebijakan POP ini akan dilaksanakan pada tahun 2020-2022, dimana Organisasi Penggerak akan menyelenggarakan pelatihan dalam program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah selama dua tahun ajaran. Pelatihan ini nantinya dilakukan kepada pendidik jenjang PAUD, SD dan SMP dengan target sasaran peserta sebanyak 50.000 guru dan 5.000 kepala sekolah.

Dalam kebijakan POP ini Kemendikbud akan memberikan bantuan dana dengan tiga kategori, yaitu kategori gajah mendapat bantuan 20 milyar per tahun dengan target lebih dari 100 sekolah, kategori macan mendapat bantuan 5 milyar per tahun dengan target 21-100 sekolah, dan kategori kijang mendapat bantuan 1 milyar per tahun dengan target 5-20 sekolah. Total dana yang akan digulirkan Kemendikbud dalam POP ini sebesar 567 milyar per tahun. Setelah Kemendikbud mengumumkan nama-nama organisasi penggerak yang dinyatakan olos dan berhak mendapat bantuan dana dalam tiga ketegori tersebut, kemjudian menjadi heboh, karena Muhammadiyah mundur dari POP, yang kemudian diikuti oleh NU.

Muhammadiyah dan NU Mundur dari POP

Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kemendikbud, dengan tiga pertimbangan, sebagai berikut:

  1. Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka. Sehingga, tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.
  2. Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
  3. Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.

Dengan mundurnya Muhammadiyah dari POP ini, apalagi setelah NU menyusul  menyatakan mundur juga, maka POP ini akan menjadi pincang, karena tidak diikuti oleh dua organisasi kemsyarakatan terbesar di Indonesia yang mempunyai rekam jejak sangat panjang  dalam menyelenggarakan pendidikan, bahkan mempunyai lembaga pendidikan mulai PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Perguruan Tinggi yang jumlahnya puluhan ribu.

Mundurnya Muhammadiyah dan NU dari POP ini menjadi bahan pembicaraan yang luas dari berbagai kalangan, baik ekskutif, legislatif, organisasi sosial kemasyarakatan, baik secara kelembagaan maupun perorangan. Untuk itu Kemendikbud perlu melakukan peninjauan kembali kebijakan POP ini, sehingga dikemudian hari tidak banyak menimbulkan masalah. Mundurnya Muhammadiyah dari POP tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidiian di sekolah-sekolah Muhammadiyah, karena selama ini Muhammadiyah sudah terbiasa mandiri dalam penyelenggaraan pendidikan.

Masalah Pendidikan Yang Lebih Urgen

            Polemik keputusan Kemendikbud dalam pemberian bantuan dana POP kepada organisasi penggerak yang telah diumumkan, perlu mendapat perhatian serius dari Kemendikbud. Jika ada peninjauan kembali, maka dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan beberapa masalah pendidikan yang lebih urgen.

Ada lima masalah pendidikan yang lebih urgen untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih serius dan segera, yaitu: (1) Terbatasnya fasilitas di sekolah dan kuota internet yang mendukung  pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ); (2) Banyak daerah yang belum memiliki area akses internet yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung PJJ; (3) Berkurangnya pemasukan keuangan lembaga pendidikan secara signifikan karena dampak Covid-19 dibidang ekonomi dan keuangan; (4) Banyak lembaga pendidikan belum mempunyai sarana dan prasarana yang memenuhi standar pelayanan minimal; dan (5) Banyak guru dan tenaga kependidikan dengan penghasilan yang sangat rendah dan memprihatinkan.

Berita Terkini

civil day teknik sipil umsida 1
Saring Inovasi Mahasiswa Teknik Sipil Umsida di Cibvil Day 2025, Siap Dikembangkan ke Masyarakat
July 10, 2025By
roadshow FAI Umsida
Roadshow FAI Umsida ke Kediri, Perkuat Ukhuwah Dunia Pesantren dan Kampus
July 9, 2025By
workshop artikel ilmiah Fikes Umsida
Gelar Workshop Artikel Ilmiah, Fikes Umsida Dapat 2 Kunci Agar Lolos Publikasi
July 8, 2025By
FPIP dan FBHIS Umsida siapkan mahasiswa ke dunia kerja 1
Bekali Mahasiswa Sebelum ke Dunia Kerja, FPIP dan FBHIS Umsida Gandeng WIJABA
July 7, 2025By
medical check up FK Umsida
Gelar Medical Check Up di CFD, Kontribusi FK Umsida Bantu Masyarakat Deteksi Dini Penyakit
July 5, 2025By
ide bisnis himaksida 2
Ide Bisnis Kreatif Para Pelajar Tampil Menginspirasi di Kompetisi Himaksida 2025
July 4, 2025By
Prof Hana dan Para Lulusan FPIP
Para Lulusan FPIP Dapat Wejangan dari Warek 1 Umsida, Siap Menyongsong Masa Depan
July 3, 2025By
yudisium FPIP Umsida
Yudisium FPIP Umsida Periode I 2025, Lulusan Siap Terjun ke Dunia Profesional
July 2, 2025By

Riset & Inovasi

civil day 2025
Civil Day 2025, Ajang Mahasiswa Teknik SIpil Tunjukkan Inovasinya
July 9, 2025By
pentingnya keamanan pangan 1
Ajak Melek Literasi Keamanan Pangan, Warek 1 Umsida Andil di Pendampingan PSAT
June 30, 2025By
pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By
tanaman pionir Lumpur Sidoarjo 3
Peneliti Umsida Manfaatkan Tanaman Pionir Sebagai Agen Fitoekstraksi di Lumpur Sidoarjo
June 12, 2025By
FKG Umsida aktif di abdimas 1
Peran Aktif FKG Umsida Kepada Para Lansia, Edukasi Kesehatan Gigi di Usia Senja
June 12, 2025By

Prestasi

Ikom Umsida juara Silat Apik
Tak Hanya Delegasi Mahasiswa, Ikom Umsida Juga Raih 2 Juara Ini di SILAT APIK PTMA 2025
July 4, 2025By
ikom Umsida potret masyarakat Cirebon
Potret Masyarakat Cirebon dalam Audio Visual, 4 Mahasiswa Ikom Borong Prestasi Silat Apik 2025
July 3, 2025By
ikom Umsida silat apik 3
Ikom Umsida Borong 11 Prestasi di Silat Apik UM Cirebon 2025
July 2, 2025By
Umsida Kampus Islami Terbaik III_11zon
Umsida Jadi Kampus Islami Terbaik III pada Muhammadiyah Higher Education Awards 2025
June 30, 2025By
mahasiswa Administrasi Publik Umsida
Mahasiswa Administrasi Publik Juara 1 Kumite +84 Kg Senior Putra Piala Guberur Jatim Cup
June 28, 2025By