MENYOAL KEBIJAKAN PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK

 

oleh : Dr. Hidayatullah M.si

Dunia pendidikan di Indonesia tidak pernah selesai untuk diperbincangkan, mulai dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud sampai dengan tataran riil di lapangan, terlebih pada masa mas Menteri Nadiem Anwar Makarim memimpin Kemendikbud. Sosok menteri yang satu ini sangat fenomenal, karena banyak beberapa hal, yaitu: usianya paling muda, latar belakang pendidikan, bidang usaha yang ditekuni sebelumnya, gagasan dan kebijakan-kebijakan baru yang dibuatnya.

Kebijakan fenomenal pertama yang digulirkan adalah Kebijakan Merdeka Belajar 1, dengan empat bidang sasaran, yaitu: (1) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang diselenggarakan oleh sekolah; (2) Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan terakhir tahun 2020, pada akhirnya UN tidak dilaksanakan, karena pandemi covid-19; (3) Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang cukup satu halaman; dan (4) Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Setelah kebijakan merdeka belajar episode 1, dilanjutkan dengan kebijakan merdeka belajar episode 2, yaitu kampus merdeka, yang juga ada empat bidang sasaran, yaitu: (1) Pembukaan program studi baru, (2) Sistem akreditasi perguruan tinggi, (3) Perguruan tinggi negeri badan hukum, dan (4) hak belajar 3 semester di luar program studi.

Selanjutnya dikeluarkan kebijakan merdeka belajar episode 3 tentang perubahan pola penyaluran dan penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS), berlanjut pada kebijakan merdeka belajar episode 4 tentang Program Organisasi Penggerak (POP). Kebijakan POP ini melibatkan organisasi masyarakat bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Program Organisasi Penggerak ini diarahkan untuk menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen, yaitu: (1) Kepala Sekolah memahami proses belajar siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar; (2) Guru berpihak kepada siswa dan mengajar sesuai dengan tahap perkembangan siswa; (3) Siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, kolaboratif, dan berkebinekaan global; dan (4) Terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orangtua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah dalam meningkatkan kualitas belajar siswa.

Kebijakan POP ini akan dilaksanakan pada tahun 2020-2022, dimana Organisasi Penggerak akan menyelenggarakan pelatihan dalam program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah selama dua tahun ajaran. Pelatihan ini nantinya dilakukan kepada pendidik jenjang PAUD, SD dan SMP dengan target sasaran peserta sebanyak 50.000 guru dan 5.000 kepala sekolah.

Dalam kebijakan POP ini Kemendikbud akan memberikan bantuan dana dengan tiga kategori, yaitu kategori gajah mendapat bantuan 20 milyar per tahun dengan target lebih dari 100 sekolah, kategori macan mendapat bantuan 5 milyar per tahun dengan target 21-100 sekolah, dan kategori kijang mendapat bantuan 1 milyar per tahun dengan target 5-20 sekolah. Total dana yang akan digulirkan Kemendikbud dalam POP ini sebesar 567 milyar per tahun. Setelah Kemendikbud mengumumkan nama-nama organisasi penggerak yang dinyatakan olos dan berhak mendapat bantuan dana dalam tiga ketegori tersebut, kemjudian menjadi heboh, karena Muhammadiyah mundur dari POP, yang kemudian diikuti oleh NU.

Muhammadiyah dan NU Mundur dari POP

Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kemendikbud, dengan tiga pertimbangan, sebagai berikut:

  1. Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka. Sehingga, tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.
  2. Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
  3. Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.

Dengan mundurnya Muhammadiyah dari POP ini, apalagi setelah NU menyusul  menyatakan mundur juga, maka POP ini akan menjadi pincang, karena tidak diikuti oleh dua organisasi kemsyarakatan terbesar di Indonesia yang mempunyai rekam jejak sangat panjang  dalam menyelenggarakan pendidikan, bahkan mempunyai lembaga pendidikan mulai PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Perguruan Tinggi yang jumlahnya puluhan ribu.

Mundurnya Muhammadiyah dan NU dari POP ini menjadi bahan pembicaraan yang luas dari berbagai kalangan, baik ekskutif, legislatif, organisasi sosial kemasyarakatan, baik secara kelembagaan maupun perorangan. Untuk itu Kemendikbud perlu melakukan peninjauan kembali kebijakan POP ini, sehingga dikemudian hari tidak banyak menimbulkan masalah. Mundurnya Muhammadiyah dari POP tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidiian di sekolah-sekolah Muhammadiyah, karena selama ini Muhammadiyah sudah terbiasa mandiri dalam penyelenggaraan pendidikan.

Masalah Pendidikan Yang Lebih Urgen

            Polemik keputusan Kemendikbud dalam pemberian bantuan dana POP kepada organisasi penggerak yang telah diumumkan, perlu mendapat perhatian serius dari Kemendikbud. Jika ada peninjauan kembali, maka dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan beberapa masalah pendidikan yang lebih urgen.

Ada lima masalah pendidikan yang lebih urgen untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih serius dan segera, yaitu: (1) Terbatasnya fasilitas di sekolah dan kuota internet yang mendukung  pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ); (2) Banyak daerah yang belum memiliki area akses internet yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung PJJ; (3) Berkurangnya pemasukan keuangan lembaga pendidikan secara signifikan karena dampak Covid-19 dibidang ekonomi dan keuangan; (4) Banyak lembaga pendidikan belum mempunyai sarana dan prasarana yang memenuhi standar pelayanan minimal; dan (5) Banyak guru dan tenaga kependidikan dengan penghasilan yang sangat rendah dan memprihatinkan.

Berita Terkini

kunjungan IAD Probolinggo (2)
Kunjungi Umsida, IAD Probolinggo Perkuat Mutu Perguruan Tinggi
October 15, 2026By
hari kesehatan mental 1
Hari Kesehatan Mental, Satgas PPKPT dan Psikologi Umsida Buka Ruang Aman
October 12, 2026By
bramasgana terjun ke gempa ntt
Laporan Terkini Bramasgana Umsida dari Lokasi Gempa NTT
October 12, 2026By
pkmu 2026
PKMU 2026-2027 Dimulai, Usung Konsep Baru
October 11, 2026By
Haflu Takharruj Ma’had Umar bin Al-Khattab
Pesan Rektor untuk 38 Lulusan Ma’had Umar bin Al-Khattab Umsida
October 8, 2026By
Haflu Takharruj Ma’had Umar bin Al-Khattab (5)
Haflu Takharruj ke-38, Ma’had Umar bin Al-Khattab Umsida Luluskan 38 Mahasiswa
October 8, 2026By
Persiapan PKMU 2026
Persiapan PKMU 2026, Bagaimana dengan Mahasiswa Non Muslim?
October 7, 2026By
panen budidaya melon
Panen Hasil Budidaya Melon Perdana, Umsida Kembangkan Ilmu Pertanian
October 7, 2026By

Riset & Inovasi

sosialisasi bullying (3)
Cegah Bullying Sejak Dini, PLP 2 Umsida Gelar Sosialisasi untuk Siswa SD
October 16, 2026By
Media Papan Interaktif Metamorfosis (4)
Buat Media Papan Interaktif Metamorfosis, PLP 2 Umsida Dukung Pembelajaran Siswa
October 15, 2026By
plp ajari matematika
Belajar Matematika dengan Cara Berbeda Bersama PLP 2 Umsida
October 14, 2026By
PLP 2 kenalkan lingkungan 1
PLP 2 Umsida Tumbuhkan Sikap Peduli Lingkungan pada Siswa Lewat Green School
October 13, 2026By
market day plp 2 (3)
Market Day SD Khazanah Ilmu, PLP 2 Umsida Dukung Semangat Kewirausahaan Siswa
October 13, 2026By

Prestasi

Pojok Statistik Umsida Ranking 1 Nasional (2)
Pojok Statistik Umsida Raih Ranking 1 Nasional Tahun 2026
October 5, 2026By
tim jenggolo ikuti kmhe 2026
Tim Jenggolo Umsida Siap Bawa Arshaka V2 ke KMHE 2026
October 2, 2026By
world university rankings (2)
Masuk THE World University Rankings 2027, Umsida Perkuat Rekognisi Internasional
October 1, 2026By
penghargaan Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Kembali Jadi Terbaik 1 Nasional BPS RI
September 30, 2026By
beras analog rumput laut 2
DIARICE, Inovasi Rumput Laut Jadi Beras Analog Karya Umsida Lolos KMI Expo 2026
September 10, 2026By

Opini

olah sampah platik kemasan (3)
Gelar Adiwiyata, PLP 2 Umsida Ajari Ubah Sampah Plastik Kemasan Jadi Bunga Hias
October 14, 2026By
bijak menggunakan teknologi AI (Pexels)
Teknologi Tak Bisa Dibendung, Ini Cara Bijak Penggunaan AI
October 2, 2026By
kebutuhan air data center AI (Pexels)
Benarkah AI Menguras Jatah Air Bersih? Ini Kata Pakar Umsida
October 1, 2026By
karhutla (Dok Antara Foto)
Mengapa Karhutla Terus Berulang? Bagaimana Mencegahnya?
September 23, 2026By
politik uang dalam Muhammadiyah 5
Politik Uang dalam Muhammadiyah
September 22, 2026By