Mokhammad Najih Sampaikan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia

Umsida.ac.id – Ketua Ombudsman Nasional Mokhammad Najih S H Hum PH D, didapuk menjadi pemateri dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jumat (31/7). Pada sesinya, ia membahas materi mengenai “Potret Penegakan Hukum (Bagi Para) Penegak Hukum di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Najih ini, mengatakan fungsi dan proses penegakan hukum secara nyata. “Norma – norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan – hubungan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya. Sebagai sebuah negara, menggunakan konsepsi mengenai negara hukum tentang prinsip penegakan hukum. Secara teoritik, the Rule of Law menyatakan bahwa Jaminan adanya keadilan bagi masyarakat khususnya keadilan sosial.

Menurut Najih, problematika penegakan hukum selalu saja ditemukan dinamika secara historis. Seperti warisan sistem hukum barat yang diadopsi menjadi sistem nasional seringkali menggerus nilai otentik hukum bangsa baik dari aspek adat istiadat, suku, maupun agama. Selain itu juga mendominasi paradigm poitivisme hukum terutama pada penegakan hukum.

Lebih lanjut, Najih menjelaskan lima pilar agar hukum dapat berjalan dengan baik. “Pertama, instrumen hukum yang baik. Kedua, aparat penegak hukum yang tangguh. Ketiga, peralatan yang memadai. Keempat, masyarakat yang sadar hukum. Dan kelima, birokrasi harus mendukung sepenuhnya,” paparnya. Beberapa faktor yang memungkinkan adanya penegak hukum seperti kualitas penegak hukum profesional, lemahnya wawasan pemikiran, minimnya keterampilan untuk bekerja, rendahnya motivasi kerja, serta sangat sedikit program pengembangan Sumber Daya Manusia di kalangan organisasi penegakan hukum.

Permasalahan Pelayanan Publik di bidang Politik Hukum dan Keamanan pada substansi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan masyarakat paling banyak melaporkan tentang dugaan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. Oleh karena itu, Lembaga Negara memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ombusman sebagai Lembaga Quasi Yudisial berwenang dalam meminta keterangan secara lisan maupun tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada Ombudsman.

Ditulis : Anis Yusandita   

Edit : Asita Salsabila

Leave a Reply

Berita Terkini

magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By

Riset & Inovasi

riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
Program Action FPIP Umsida
Action, Abdimas Gagasan Mahasiswa FPIP Umsida yang Pedulikan Pendidikan Anak Desa
November 1, 2025By
dosen Umsida wujudkan ketahanan pangan, riset dan abdimas
Wujudkan Ketahanan Pangan, Dosen Umsida Dampingi SMKN 1 Jabon
November 1, 2025By
lang and tech
Lang and Tech, Inovasi PBI dan PTI Umsida Tunjang Materi secara Daring
October 19, 2025By
renalmu.com
Aplikasi Renalmu.com, Inovasi Dosen Umsida Dorong Transformasi Digital Pelayanan Hemodialisis di Rumah Sakit
October 17, 2025By

Prestasi

riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
inovasi laboran MIK Umsida
Inovasi Augmented Reality Laboran MIK Umsida Antarkan Prestasi Gemilang
October 28, 2025By
Umsida perguruan tinggi unggul
Umsida Masuk 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Tahun 2025 Versi SINTA Score 3 Years
October 27, 2025By
Tim fisioterapi Umsida
Tim S1 Fisioterapi Umsida Juara 2 Medical and Health Competition Vol 2 2025
October 21, 2025By
inovasi limbah cangkang kupang 3
Olah Limbah Cangkang Kupang, Mahasiswa TLM Umsida Raih Juara 2 PKP2 PTMA 2025
October 19, 2025By