Mokhammad Najih Sampaikan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia

Umsida.ac.id – Ketua Ombudsman Nasional Mokhammad Najih S H Hum PH D, didapuk menjadi pemateri dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jumat (31/7). Pada sesinya, ia membahas materi mengenai “Potret Penegakan Hukum (Bagi Para) Penegak Hukum di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Najih ini, mengatakan fungsi dan proses penegakan hukum secara nyata. “Norma – norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan – hubungan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya. Sebagai sebuah negara, menggunakan konsepsi mengenai negara hukum tentang prinsip penegakan hukum. Secara teoritik, the Rule of Law menyatakan bahwa Jaminan adanya keadilan bagi masyarakat khususnya keadilan sosial.

Menurut Najih, problematika penegakan hukum selalu saja ditemukan dinamika secara historis. Seperti warisan sistem hukum barat yang diadopsi menjadi sistem nasional seringkali menggerus nilai otentik hukum bangsa baik dari aspek adat istiadat, suku, maupun agama. Selain itu juga mendominasi paradigm poitivisme hukum terutama pada penegakan hukum.

Lebih lanjut, Najih menjelaskan lima pilar agar hukum dapat berjalan dengan baik. “Pertama, instrumen hukum yang baik. Kedua, aparat penegak hukum yang tangguh. Ketiga, peralatan yang memadai. Keempat, masyarakat yang sadar hukum. Dan kelima, birokrasi harus mendukung sepenuhnya,” paparnya. Beberapa faktor yang memungkinkan adanya penegak hukum seperti kualitas penegak hukum profesional, lemahnya wawasan pemikiran, minimnya keterampilan untuk bekerja, rendahnya motivasi kerja, serta sangat sedikit program pengembangan Sumber Daya Manusia di kalangan organisasi penegakan hukum.

Permasalahan Pelayanan Publik di bidang Politik Hukum dan Keamanan pada substansi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan masyarakat paling banyak melaporkan tentang dugaan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. Oleh karena itu, Lembaga Negara memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ombusman sebagai Lembaga Quasi Yudisial berwenang dalam meminta keterangan secara lisan maupun tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada Ombudsman.

Ditulis : Anis Yusandita   

Edit : Asita Salsabila

Leave a Reply

Berita Terkini

penyerahan bingkisan idul fitri
Sinergi Umsida Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk Pegawai Supporting di 3 Kampus
March 16, 2026By
program studi umsida terakreditasi unggul
Umsida Teguhkan Langkah Menuju ASEAN Recognition 2038
February 13, 2026By
penghargaan dosen dan tendik, prof syafiq
Puluhan Tahun Mengabdi, Umsida Beri Penghargaan kepada Dosen dan Tendik di Milad ke-37
February 10, 2026By
abdimas prof Sigit 1
Prof Sigit Soal Makna Guru Besar: Ilmu Tanpa Pengabdian akan Tak Bermakna
February 10, 2026By
Prof Sigit Guru Besar
Targetkan dapat Gelar Guru Besar Sebelum 50 Tahun, Ini Perjalanan Akademik Prof Sigit
February 6, 2026By
aset kripto menurut dosen Umsida
Risiko Aset Kripto dan Bitcoin, Dosen Umsida Paparkan dari Perspektif Hukum dan Teknologi
December 15, 2025By
SDGs Center Umsida
SDGs Center Umsida Dorong Hilirisasi Riset untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur
November 20, 2025By
Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By

Riset & Inovasi

kontrol produksi garam berbasis iot
Dosen Umsida Kembangkan PLTS untuk Kontrol Produksi Garam Menggunakan IoT
March 30, 2026By
daycare lansia 1
Tim PKM Umsida Dampingi Program Daycare Lansia Bersama PRA Boro
February 27, 2026By
abdimas kepada peserta didik sb at tanzil malaysia
Peserta Didik dan Guru SB At-Tanzil Malaysia dapat Penguatan Mental dari Psikolog Umsida
February 19, 2026By
pelatihan koding dasar dan kecerdasan artifisial
Abdimas Umsida Beri Pelatihan Kecerdasan Artifisial dan Koding Dasar pada 46 Guru MICA
February 3, 2026By
Edukasi TOSS TB 2
Edukasi TOSS TB, Upaya FK Umsida Perkuat Kader Kesehatan Desa Ketimang
January 28, 2026By

Prestasi

juara internasional tahfidz 30 juz
Mahasiswa Umsida Raih Juara 1 International Hifz Qur’an Competition Kategori 30 Juz
March 16, 2026By
mahasiswa Umsida raih 8 penghargaan
Mahasiswa Ini Meraih 8 Penghargaan dalam Kurun Waktu 3 Bulan
February 13, 2026By
IMEI TEam Umsida Shell Eco Marathon Qatar 2026.
Usai Juara 1, IMEI Team Umsida Akan Buat Mobil Urban
February 5, 2026By
IMEI TEam Umsida Shell Eco Marathon Qatar 2026
IMEI Team Umsida Juara 1 Battery Electric di Shell Eco-Marathon Qatar 2026
February 4, 2026By
kejuaraan ju jitsu mahasiswa Umsida
Mahasiswa Ini Sabet 2 Emas di Kejuaraan Ju Jitsu Nasional, Kini Persiapkan Diri ke Jepang
January 20, 2026By