Mokhammad Najih Sampaikan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia

Umsida.ac.id – Ketua Ombudsman Nasional Mokhammad Najih S H Hum PH D, didapuk menjadi pemateri dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jumat (31/7). Pada sesinya, ia membahas materi mengenai “Potret Penegakan Hukum (Bagi Para) Penegak Hukum di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Najih ini, mengatakan fungsi dan proses penegakan hukum secara nyata. “Norma – norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan – hubungan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya. Sebagai sebuah negara, menggunakan konsepsi mengenai negara hukum tentang prinsip penegakan hukum. Secara teoritik, the Rule of Law menyatakan bahwa Jaminan adanya keadilan bagi masyarakat khususnya keadilan sosial.

Menurut Najih, problematika penegakan hukum selalu saja ditemukan dinamika secara historis. Seperti warisan sistem hukum barat yang diadopsi menjadi sistem nasional seringkali menggerus nilai otentik hukum bangsa baik dari aspek adat istiadat, suku, maupun agama. Selain itu juga mendominasi paradigm poitivisme hukum terutama pada penegakan hukum.

Lebih lanjut, Najih menjelaskan lima pilar agar hukum dapat berjalan dengan baik. “Pertama, instrumen hukum yang baik. Kedua, aparat penegak hukum yang tangguh. Ketiga, peralatan yang memadai. Keempat, masyarakat yang sadar hukum. Dan kelima, birokrasi harus mendukung sepenuhnya,” paparnya. Beberapa faktor yang memungkinkan adanya penegak hukum seperti kualitas penegak hukum profesional, lemahnya wawasan pemikiran, minimnya keterampilan untuk bekerja, rendahnya motivasi kerja, serta sangat sedikit program pengembangan Sumber Daya Manusia di kalangan organisasi penegakan hukum.

Permasalahan Pelayanan Publik di bidang Politik Hukum dan Keamanan pada substansi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan masyarakat paling banyak melaporkan tentang dugaan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. Oleh karena itu, Lembaga Negara memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ombusman sebagai Lembaga Quasi Yudisial berwenang dalam meminta keterangan secara lisan maupun tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada Ombudsman.

Ditulis : Anis Yusandita   

Edit : Asita Salsabila

Leave a Reply

Berita Terkini

SDGs Center Umsida
SDGs Center Umsida Dorong Hilirisasi Riset untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur
November 20, 2025By
Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By
kick off penerimaan mahasiswa baru Umsida 4_11zon
Umsida Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
November 19, 2025By
magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By

Riset & Inovasi

abdimas Umsidaa desa Gendro 5
Petani dan Peternak Desa Gendro Lebih Maju dengan Pendampingan Umsida
November 14, 2025By
posyandu remaja
Umsida dan Umla Gelar Posyandu Remaja, Pasar Gizi, dan Pencatatan Digital Kohort di Balungtawun Lamongan
November 11, 2025By
Science Techno Park Desa Gendro 2
Desa Gendro Jadi Prototipe Science Techno Park Pertanian Inovatif oleh Dosen Umsida
November 10, 2025By
riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
Program Action FPIP Umsida
Action, Abdimas Gagasan Mahasiswa FPIP Umsida yang Pedulikan Pendidikan Anak Desa
November 1, 2025By

Prestasi

Laboran Teknik Mesin Berkesempatan untuk mengenalkan inovasinya yang bertajuk Rancang Bangun
Mesin Uji Getaran Mekanik Karya Laboran Umsida Dikenalkan di KILab 2025
December 13, 2025By
penghargaan gender dekan fbhis
Gagas Soal Gender Lewat Akademik, Dekan FBHIS Umsida Raih Outstanding GAD Partners Award
December 12, 2025By
laboran kebidanan Umsida
Laboran Kebidanan Umsida Tunjukkan Inovasinya di Ajang Nasional KILab 2025
December 10, 2025By
Inovasi Tim Made Umsida
Tim Made Umsida, Satu-Satunya Tim Mahasiswa yang Menerima Penghargaan KISI 2025
December 4, 2025By
aplikasi Koperku 1
Aplikasi Koperku Karya Dosen Umsida dapat Apresiasi di KISI 2025
December 3, 2025By