Mokhammad Najih Sampaikan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia

Umsida.ac.id – Ketua Ombudsman Nasional Mokhammad Najih S H Hum PH D, didapuk menjadi pemateri dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jumat (31/7). Pada sesinya, ia membahas materi mengenai “Potret Penegakan Hukum (Bagi Para) Penegak Hukum di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Najih ini, mengatakan fungsi dan proses penegakan hukum secara nyata. “Norma – norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan – hubungan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya. Sebagai sebuah negara, menggunakan konsepsi mengenai negara hukum tentang prinsip penegakan hukum. Secara teoritik, the Rule of Law menyatakan bahwa Jaminan adanya keadilan bagi masyarakat khususnya keadilan sosial.

Menurut Najih, problematika penegakan hukum selalu saja ditemukan dinamika secara historis. Seperti warisan sistem hukum barat yang diadopsi menjadi sistem nasional seringkali menggerus nilai otentik hukum bangsa baik dari aspek adat istiadat, suku, maupun agama. Selain itu juga mendominasi paradigm poitivisme hukum terutama pada penegakan hukum.

Lebih lanjut, Najih menjelaskan lima pilar agar hukum dapat berjalan dengan baik. “Pertama, instrumen hukum yang baik. Kedua, aparat penegak hukum yang tangguh. Ketiga, peralatan yang memadai. Keempat, masyarakat yang sadar hukum. Dan kelima, birokrasi harus mendukung sepenuhnya,” paparnya. Beberapa faktor yang memungkinkan adanya penegak hukum seperti kualitas penegak hukum profesional, lemahnya wawasan pemikiran, minimnya keterampilan untuk bekerja, rendahnya motivasi kerja, serta sangat sedikit program pengembangan Sumber Daya Manusia di kalangan organisasi penegakan hukum.

Permasalahan Pelayanan Publik di bidang Politik Hukum dan Keamanan pada substansi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan masyarakat paling banyak melaporkan tentang dugaan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. Oleh karena itu, Lembaga Negara memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ombusman sebagai Lembaga Quasi Yudisial berwenang dalam meminta keterangan secara lisan maupun tertulis dari pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada Ombudsman.

Ditulis : Anis Yusandita   

Edit : Asita Salsabila

Leave a Reply

Berita Terkini

Membanggakan 7 Dosen FAI Umsida Lolos Tim Pengusul Penelitian Risetmu Batch VIII
Membanggakan 7 Dosen FAI Umsida Lolos Tim Pengusul Penelitian RisetMu Batch VIII
December 12, 2024By
kerja sama Fikes Umsida dan Stikes Santa Elisabeth Keuskuoan Maumere
Sambut Hangat Fikes Umsida Terima Kerja Sama STIKes Santa Elisabeth Maumere, Kembangkan Ilmu Kesehatan
December 12, 2024By
FPIP Umsida Selenggarakan Lomba Tari Tradisional Bersama Mahasiswa Internasional
FPIP Umsida Buat Jembatan Budaya, Selenggarakan Lomba Tari Tradisional
December 6, 2024By
Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah, Ini 4 Alasan Angkat Tema Kemakmuran
December 4, 2024By
Hari Disabilitas Internasional, FAI Umsida Cetak Generasi Berjiwa Sosial Tinggi
Hari Disabilitas Internasional, FAI Umsida Cetak Generasi Berjiwa Sosial Tinggi
December 3, 2024By
karakter islami mahasiswa 1_11zon
Pentingnya Pendidikan Karakter Islami Bagi Mahasiswa
December 3, 2024By
kenaikan gaji guru
Prabowo Naikkan Gaji Guru Hingga Rp81,6 Triliun, Dosen Umsida Beri Tanggapan
December 2, 2024By
PKMU ibadah
Mengapa Ibadah Menjadi Hal Utama yang Wajib Dimiliki Mahasiswa?
December 1, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

riset dan abdimas Umsida meningkat 1
Riset dan Abdimas Umsida Meningkat, 65 Proposal Penelitian Lolos Program Risetmu 2024
December 11, 2024By
MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
Semangat Tanpa Batas, Tim MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
December 8, 2024By
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
December 1, 2024By
Dua Srikandi FAI Umsida Ini Berhasil Raih Juara di Kejurda Tapak Suci Jember
November 25, 2024By
flash card kodifikasi
Laboran MIK Umsida Buat 107 Flash Card untuk Permudah Mahasiswa Pelajari Kodifikasi
November 19, 2024By