Umsida.ac.id – Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MTT PP Muhammadiyah) Dr Hamim Ilyas MAg sampaikan kajian reintepretasi ashnaf zakat kontemporer yang diselenggarakan di aula KH. Mas Mansyur Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Sabtu (7/12).
Bertemakan pengembangan fiqih zakat pada era modern, kajian bulanan Majelis Tarjih dan Tajdid memaparkan reintepretasi 8 ashnaf penerima zakat yang memiliki lima point pembahasan. “Mulai dari pandangan ulama terkait tiap mustahik, pertimbangan reintepretasi, pengertian, kriteria penerima zakat, hingga pengalokasian,” ujar Hamim Ilyas.
Hal tersebut menjadi penting untuk dijadikan suatu pembahasan, Hamim Ilyas menyampaikan bahwa terdapat perubahan yang membuat arti ashnaf menjadi tidak relevan,
“Mengingat adanya perubahan sosial, standar kesejahteraan, dan manajemen pengelolaan zakat di era modern ini, membuat arti dari tiap ashnaf penerima zakat dimasa lampau tidak sepenuhnya relevan dengan praktek pengelolaan zakat di era modern”, jelasnya.
Ditulis : Sayyidatunisa
08
Dec