kerusuhan Rempang

Sikapi Kerusuhan Rempang, Pakar Umsida: Mediasi Harus Dioptimalkan

Umsida.ac.id – Ramai sejak awal bulan lalu, kerusuhan antara aparat gabungan TNI, Polri, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP di Rempang, Kepulauan Riau dengan warga setempat memunculkan banyak korban, termasuk anak-anak. Pasalnya, gabungan aparat tersebut menggunakan gas air mata dan water cannon untuk meredakan konflik.

Awal Mula Kerusuhan Rempang

Bentrok bermula ketika terjadi pengukuran lahan yang akan digunakan untuk pengembangan sektor industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi oleh BP Batam di daerah itu. Warga yang mendiami tiga wilayah meliputi pulau Rempang, pulau Galang, dan pulau Galang Baru harus direlokasi. Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha ini telah menyiapkan lahan baru untuk relokasi warga yang mampu menampung warga sekitar 7.000 – 10.000 jiwa. 

Lihat juga: WO Jadi Tersangka Kebakaran Bromo, Dosen Manajemen Event Umsida Beri Tanggapan

Namun saat petugas mendatangi lokasi, warga Rempang meyakini bahwa lahan tersebut adalah bagian dari dalam kampung adat Melayu sehingga mereka menolak penggusuran.

adanya gas air mata di bentrok Rempang

Penggunaan Gas Air Mata

Penolakan tersebut mengakibatkan cekcok antara warga Rempang dan aparat. Diduga sulit mengkondisikan warga, aparat menembakkan gas air mata kepada warga. Akibatnya, tak hanya demonstrans saja yang terkena gas air mata, tapi juga anak-anak di wilayah sekitar juga terkena imbas gas air mata yang terbawa angin. Kebanyakan mereka mengalami luka hingga pingsan. 

“Penembakan gas air mata oleh aparat yang menimbulkan banyak korban, tentu mengingatkan kita pada trauma tragedi Kanjuruhan Malang. Aparat atau pemerintah daerah setempat seolah kurang persiapan dalam menyelenggarakan proyek tersebut. Alih-alih demi keuntungan ekonomi, namun justru menggunakan cara-cara yang kurang manusiawi,” ujar pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Noor Fatimah SH MH.

Lihat juga: Soal Judi Online, Aparat Harusnya Gandeng Google

Penggunaan gas air mata, sambung Dr Fatimah,  harus benar-benar berpatokan pada aturan yang berlaku, dalam hal ini Perkapolri No.1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Peraturan Kapolri ini bertujuan untuk memberikan panduan untuk anggota Polri dalam pelaksanaan tindakan kepolisian yang membutuhkan penggunaan kekuatan sehingga terhindar dari tindakan yang berlebihan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan Komnas HAM

Dampak kerusuhan warga Rempang dengan aparat ini turut menarik atensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyayangkan tindakan tersebut dan  meminta agar aparat dan warga setempat lebih mengutamakan dengan cara diskusi. Selain itu, warga yang telah tertangkap aparat saat kerusuhan, diminta untuk membebaskannya.

Terkait anak-anak yang juga menjadi korban akibat gas air mata, Komnas HAM meminta pemerintah untuk menangani dan melakukan pemulihan. Sedangan warga Rempang yang terlibat kerusuhan diminta untuk menjaga ketenangan agar tidak memperkeruh konflik. Dr Fatimah juga sependapat dengan pernyataan Komnas HAM.

Lihat juga: MK Perbolehkan Parpol Kampanye di Kampus, Pakar Hukum Umsida Beri Tanggapan

“Kisruh antara masyarakat kawasan Rempang, Kepulauan Riau dengan aparat sangatlah disayangkan. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI, seharusnya proses dialogis lebih dikedepankan,” ungkap Dr Fatimah.

Dalam kerusuhan, tambah ketua program studi Hukum Umsida ini, juga diperlukan sosialisasi dengan warga hingga benar-benar matang sebelum pemasangan patok tersebut dilakukan. Tentu hal ini bisa dijadikan cara agar tidak sampai menimbulkan kericuhan.

status PSN di kerusuhan Rempang

Status PSN

Menurut ahli hukum Umsida ini, bentrok di Rempang seharusnya dapat dicegah jika pemerintah daerah yang memiliki pembangunan PSN (Proyek Strategis Nasional), yakni proyek-proyek infrastruktur Indonesia yang dianggap strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika PSN sebelumnya sudah memetakan aspek epistemologis, ontologis, dan aksiologis terkait pro kontra yang ada di masyarakat harusnya kasus bisa terdeteksi lebih dini,” imbuhnya.

Tapi sayangnya, proyek di Rempang ini merupakan PSN yang bermasalah. Proyek ini tidak pernah dibicarakan serius dengan warga Rempang yang terdampak, dan hal ini kerap terjadi di tiap PSN di Indonesia. Aparat juga selalu bersikap berlebihan dalam menghadapi masyarakat.

“Namun, kisruh telah terjadi. Salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu melalui mediasi yang dilakukan Komnas HAM RI harus dioptimalkan sebagai sarana mencari solusi terbaik,” pungkas Dr Noor Fatimah.

Lihat juga: Ahli Lingkungan Umsida Tanggapi Maraknya Polusi Udara

Referensi: CNN Indonesia, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah

Narasumber: Dr Noor Fatimah SH MH

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Wasiat KH Ahmad Dahlan Didengungkan Pada Capacity Building PDM Sidoarjo
Wasiat KH Ahmad Dahlan Didengungkan Pada Capacity Building PDM Sidoarjo
September 27, 2023By
fortama fpip
Fortama Perdana FPIP di Kampus 3 Umsida
September 26, 2023By
materi wawasan kebangsaan
Rawan Terkena Dampak Negatif Teknologi, Mahasiswa Umsida Dibekali Wawasan Kebangsaan
September 25, 2023By
Umsida Fasilitasi Monev PPK Ormawa PTMA
September 25, 2023By
materi tentang peran gen Z
Teknologi Jadi Nafas Gen Z, Tonggak Penentu Indonesia Maju
September 25, 2023By
Umsida hadirkan pebisnis muda
Umsida Hadirkan Pebisnis Muda, Memotivasi Mahasiswa untuk Berwirausaha Online
September 24, 2023By
malam inagurasi
Antusias Maba Saat Inagurasi, dari Pengenalan Ormawa Hingga Nyanyi Bareng
September 24, 2023By
hari terakhir Fortama 2023
Rektor Umsida Tutup Fortama 2023: Insya Allah Kalian Nanti Akan Diwisuda pada 2027
September 23, 2023By

Prestasi

Luar Biasa! Mahasiswa Umsida Dinobatkan Sebagai Duta Pustaka dan Duta UMKM Jawa Timur Sekaligus
Luar Biasa! Mahasiswa Umsida Dinobatkan Sebagai Duta Pustaka dan Duta UMKM Jawa Timur Sekaligus
September 19, 2023
meja dari sampah plastik
Manfaatkan Limbah Kemasan Plastik, 3 Mahasiswa Umsida Ini Buat Meja Komposit
September 13, 2023
Keseimbangan Iman dan Mental Melalui Doa, Karya Mahasiswa Umsida
Keseimbangan Iman dan Mental Melalui Doa, Karya Mahasiswa Umsida
September 3, 2023
Karya Essay Harmoni Keluarga Islami, Bawa Mahasiswa Ini Raih Juara 2 KIMPSI IV
Karya Essay Harmoni Keluarga Islami, Bawa Mahasiswa Ini Raih Juara 2 KIMPSI IV
September 1, 2023
Psikoedukasi Career Anxiety, dengan Karya Ini Mahasiswa Umsida Raih Juara 2 KIMPSI 4
Psikoedukasi Career Anxiety, Karya Mahasiswa Umsida Raih Juara 2 KIMPSI IV
August 29, 2023
Mahasiswa teknik mesin Umsida juara 2 lomba KTI nasional
Simak 3 Kiat Mahasiswa Teknik Mesin Untuk Juarai Lomba KTI Nasional 2023
August 25, 2023
Tim Basket Umsida Meraih Juara 3 POMPROV 2023
Tim Basket Umsida Meraih Juara 3 POMPROV 2023
August 8, 2023
Mahasiswa Umsida Dengan Segudang Prestasi Ini Kembali Raih Juara Dalam Pomprov Jatim 2023
Mahasiswa Umsida Dengan Segudang Prestasi Ini Kembali Raih Juara Dalam Pomprov Jatim 2023
July 31, 2023

Penerimaan Mahasiswa Baru


Gedung B, Kampus Sidowayah
Jl. Mojopahit No. 666 B, Sidowayah, Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61271


WhatsApp : 0877-5222-8200
Tlp              : 081-1309-1000
Email         : pmb@umsida.ac.id

JAM PELAYANAN :
Senin – Jumat (08.00- 19.30 WIB)
Sabtu (08.00- 17.00 WIB)

KLIK DISINI