kerusuhan Rempang

Sikapi Kerusuhan Rempang, Pakar Umsida: Mediasi Harus Dioptimalkan

Umsida.ac.id – Ramai sejak awal bulan lalu, kerusuhan antara aparat gabungan TNI, Polri, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP di Rempang, Kepulauan Riau dengan warga setempat memunculkan banyak korban, termasuk anak-anak. Pasalnya, gabungan aparat tersebut menggunakan gas air mata dan water cannon untuk meredakan konflik.

Awal Mula Kerusuhan Rempang

Bentrok bermula ketika terjadi pengukuran lahan yang akan digunakan untuk pengembangan sektor industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi oleh BP Batam di daerah itu. Warga yang mendiami tiga wilayah meliputi pulau Rempang, pulau Galang, dan pulau Galang Baru harus direlokasi. Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha ini telah menyiapkan lahan baru untuk relokasi warga yang mampu menampung warga sekitar 7.000 – 10.000 jiwa. 

Lihat juga: WO Jadi Tersangka Kebakaran Bromo, Dosen Manajemen Event Umsida Beri Tanggapan

Namun saat petugas mendatangi lokasi, warga Rempang meyakini bahwa lahan tersebut adalah bagian dari dalam kampung adat Melayu sehingga mereka menolak penggusuran.

adanya gas air mata di bentrok Rempang

Penggunaan Gas Air Mata

Penolakan tersebut mengakibatkan cekcok antara warga Rempang dan aparat. Diduga sulit mengkondisikan warga, aparat menembakkan gas air mata kepada warga. Akibatnya, tak hanya demonstrans saja yang terkena gas air mata, tapi juga anak-anak di wilayah sekitar juga terkena imbas gas air mata yang terbawa angin. Kebanyakan mereka mengalami luka hingga pingsan. 

“Penembakan gas air mata oleh aparat yang menimbulkan banyak korban, tentu mengingatkan kita pada trauma tragedi Kanjuruhan Malang. Aparat atau pemerintah daerah setempat seolah kurang persiapan dalam menyelenggarakan proyek tersebut. Alih-alih demi keuntungan ekonomi, namun justru menggunakan cara-cara yang kurang manusiawi,” ujar pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Noor Fatimah SH MH.

Penggunaan gas air mata, sambung Dr Fatimah,  harus benar-benar berpatokan pada aturan yang berlaku, dalam hal ini Perkapolri No.1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Peraturan Kapolri ini bertujuan untuk memberikan panduan untuk anggota Polri dalam pelaksanaan tindakan kepolisian yang membutuhkan penggunaan kekuatan sehingga terhindar dari tindakan yang berlebihan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan Komnas HAM

Dampak kerusuhan warga Rempang dengan aparat ini turut menarik atensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyayangkan tindakan tersebut dan  meminta agar aparat dan warga setempat lebih mengutamakan dengan cara diskusi. Selain itu, warga yang telah tertangkap aparat saat kerusuhan, diminta untuk membebaskannya.

Lihat Juga :  Banyak Menerima Mahasiswa dari Indonesia Timur, Bagaimana Strategi Komunikasi Mahasiswa NTT di Sidoarjo?

Terkait anak-anak yang juga menjadi korban akibat gas air mata, Komnas HAM meminta pemerintah untuk menangani dan melakukan pemulihan. Sedangan warga Rempang yang terlibat kerusuhan diminta untuk menjaga ketenangan agar tidak memperkeruh konflik. Dr Fatimah juga sependapat dengan pernyataan Komnas HAM.

Lihat juga: MK Perbolehkan Parpol Kampanye di Kampus, Pakar Hukum Umsida Beri Tanggapan

“Kisruh antara masyarakat kawasan Rempang, Kepulauan Riau dengan aparat sangatlah disayangkan. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI, seharusnya proses dialogis lebih dikedepankan,” ungkap Dr Fatimah.

Dalam kerusuhan, tambah ketua program studi Hukum Umsida ini, juga diperlukan sosialisasi dengan warga hingga benar-benar matang sebelum pemasangan patok tersebut dilakukan. Tentu hal ini bisa dijadikan cara agar tidak sampai menimbulkan kericuhan.

status PSN di kerusuhan Rempang

Status PSN

Menurut ahli hukum Umsida ini, bentrok di Rempang seharusnya dapat dicegah jika pemerintah daerah yang memiliki pembangunan PSN (Proyek Strategis Nasional), yakni proyek-proyek infrastruktur Indonesia yang dianggap strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika PSN sebelumnya sudah memetakan aspek epistemologis, ontologis, dan aksiologis terkait pro kontra yang ada di masyarakat harusnya kasus bisa terdeteksi lebih dini,” imbuhnya.

Tapi sayangnya, proyek di Rempang ini merupakan PSN yang bermasalah. Proyek ini tidak pernah dibicarakan serius dengan warga Rempang yang terdampak, dan hal ini kerap terjadi di tiap PSN di Indonesia. Aparat juga selalu bersikap berlebihan dalam menghadapi masyarakat.

“Namun, kisruh telah terjadi. Salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu melalui mediasi yang dilakukan Komnas HAM RI harus dioptimalkan sebagai sarana mencari solusi terbaik,” pungkas Dr Noor Fatimah.

Lihat juga: Ahli Lingkungan Umsida Tanggapi Maraknya Polusi Udara

Referensi: CNN Indonesia, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah

Narasumber: Dr Noor Fatimah SH MH

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Belajar dari Umsida, Umpri Gali Inspirasi Pendirian FKG dan Tata Kelola Kampus
Belajar dari Umsida, Umpri Gali Inspirasi Pendirian FKG dan Tata Kelola Kampus
December 13, 2024By
Membanggakan 7 Dosen FAI Umsida Lolos Tim Pengusul Penelitian Risetmu Batch VIII
Membanggakan 7 Dosen FAI Umsida Lolos Tim Pengusul Penelitian RisetMu Batch VIII
December 12, 2024By
kerja sama Fikes Umsida dan Stikes Santa Elisabeth Keuskuoan Maumere
Sambut Hangat Fikes Umsida Terima Kerja Sama STIKes Santa Elisabeth Maumere, Kembangkan Ilmu Kesehatan
December 12, 2024By
FPIP Umsida Selenggarakan Lomba Tari Tradisional Bersama Mahasiswa Internasional
FPIP Umsida Buat Jembatan Budaya, Selenggarakan Lomba Tari Tradisional
December 6, 2024By
Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah, Ini 4 Alasan Angkat Tema Kemakmuran
December 4, 2024By
Hari Disabilitas Internasional, FAI Umsida Cetak Generasi Berjiwa Sosial Tinggi
Hari Disabilitas Internasional, FAI Umsida Cetak Generasi Berjiwa Sosial Tinggi
December 3, 2024By
karakter islami mahasiswa 1_11zon
Pentingnya Pendidikan Karakter Islami Bagi Mahasiswa
December 3, 2024By
kenaikan gaji guru
Prabowo Naikkan Gaji Guru Hingga Rp81,6 Triliun, Dosen Umsida Beri Tanggapan
December 2, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

riset dan abdimas Umsida meningkat 1
Riset dan Abdimas Umsida Meningkat, 65 Proposal Penelitian Lolos Program Risetmu 2024
December 11, 2024By
MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
Semangat Tanpa Batas, Tim MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
December 8, 2024By
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
December 1, 2024By
Dua Srikandi FAI Umsida Ini Berhasil Raih Juara di Kejurda Tapak Suci Jember
November 25, 2024By
flash card kodifikasi
Laboran MIK Umsida Buat 107 Flash Card untuk Permudah Mahasiswa Pelajari Kodifikasi
November 19, 2024By