Umsida.ac.id – Salah satu kewajiban umat Islam saat bulan Ramadan adalah menunaikan zakat fitrah. Dan zakat ini harus tersalurkan sebelum pelaksanaan sholat Ied.
Namun, apakah zakat yang telah kita berikan itu sudah sah? Apa pemberian tersebut benar-benar zakat, atau malah jatuhnya sedekah? Dalam artikel ini, Rahmad Salahuddin TP SAg MPdI, dosen prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PAI Umsida) memberikan penjelasan tentang pelaksanaan zakat fitrah yang sah.
Lihat juga: Tetap Jaga Kesehatan, Dosen Umsida Bagikan 8 Tips Olahraga Saat Puasa
Pengertian
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.
“Zakat itu sesungguhnya diwajibkan untuk seluruh umat Muslim. Fungsinya untuk membersihkan harta yang telah direzekikan oleh Allah. Bukan memberikan sebagian harta. Ini yang membedakan zakat dengan infaq atau sedekah,” ujar Rahmad.
Anjuran memberikan zakat
Secara gamblang, perintah zakat ini telah tertuang dalam surat At-Taubah ayat 60 yang berbunyi:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya:
Ambillah zakat dari harta mereka (guna) mensucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan zakat fitrah?
Dari ayat ini, Rahmad menjelaskan bahwa pelaksanaan zakat fitrah, Allah memerintahkan untuk mengambil zakat nya. Artinya, ada pelaku yang diberi mengabil zakat, siapakah itu? Mereka tidak lain adalah amil. Jadi zakat yang dikeluarkan oleh seseorang (muzakki) dari harta yang diberikan Allah untuk mensucikan diri dan membersihkan hartanya kepada amil. Lalu amil lah yang nantinya akan mengatur pembagian zakat kepada penerimanya (mustahik).
Nah, amil inilah yang memiliki kriteria tertentu. Muzakki tidak boleh mengeluarkan zakat fitrah kepada sesamanya, atau orang lain.
Siapakah amil itu? Menurut hukum positif, yang pertama amil adalah sebuah lembaga yang fokus kepada pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh. Dan itu telah disahkan oleh pemerintah pusat hingga level paling bawah yakni kepala daerah.
Yang kedua, di Indonesia terdapat sekitar 20 lembaga amil zakat yang sudah disahkan oleh pemerintah dan memiliki badan hukum. Maka sesungguhnya yang memiliki peran penting untuk mengambil zakat dari umat muslim adalah 20 lembaga ini.
Misalnya, di Muhammadiyah terdapat Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) yang bisa dijadikan tempat untuk menyalurkan zakat fitrah. Mereka bertanggung jawab sangat besar untuk bisa mengambil zakat supaya apa yang mereka keluarkan dari harta yang direzekikan oleh Allah benar-benar bisa membersihkan hartanya.
Fenomena kekeliruan zakat fitrah di masyarakat
Namun, fenomena yang kerap terjadi di masyarakat adalah orang tersebut mengeluarkan zakat secara mandiri sehingga ia juga berperan sebagai amil. Secara hukum itu bukanlah zakat, tapi sedekah.
Lihat juga: Bagaimana Agar Puasa Ramadan Lebih Seru Bagi Anak? Dosen Umsida Bagikan 6 Tipsnya
“Zakat fitrah diserahkan kepada amil. Nanti merekalah yang mentasarufkan, jadi ada prosesnya. Misal lagi, ada masyarakat yang kaya dan mampu. Bisanya, mereka mengkoordinir zakat mereka sendiri dengan anak buahnya, lalu dibagikan secara langsung. Itu bukan zakat,” lanjutnya.
Bagaimana dengan penyaluran zakat di sebuah desa yang membuka panitia penerima zakat fitrah? Apakah mereka termasuk amil? Belum tentu. Kejadian seperti inilah yang dikhawatirkan akan menjadi penyebab tidak sahnya zakat fitrah. Mengapa karena zakat tersebut dikelola sendiri tanpa menyangkutkan lembaga yang telah terlegalitas. Panitia zakat tidak memiliki kewenangan untuk mengelola zakat, tapi hanya menyalurkan.
Kecuali panitia tersebut memberikan hasil zakat fitrah para muzakki kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang kemudian dikelola oleh mereka dan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
Bagaimana agar zakat fitrah kita sah?
Lalu, bagaimana kita mengetahui bahwa zakat yang telah dikeluarkan tersebut sah? Rahmad menjelaskan bahwa lebih baik seseorang menyerahkan zakat fitrah ke lembaga amil supaya zakat tersebut sah. Mengapa hal ini penting? Karena zakat itu termasuk ibadah. dalam hadits Nabi, dikatakan bahwa Islam dibagun atas lima operkara, yakni rukun Islam. Dan zakat menjadi bagian ketiga dari rukun tersebut.
Lihat juga: 3 Jenis Makruh Puasa dan Contoh Perbuatannya Menurut Dosen Umsida
Jadi zakat termasuk bagian syariat. Artinya harus ada aturan dan petunjuk dari Allah yang kemudian umat manusia harus mengikutinya. Lalu, petunjuk tersebut kemudian dikiaskan dalam suatu perkara sesuai dengan dalil.
“Saya terus menggaungkan bahwa keberadaan panitia zakat tersebut sebaiknya juga menggandeng lembaga amil agar zakat dari para muzakki sah sehingga mereka merasa aman,” tuturnya.
Penulis: Romadhona S.