Umsida.ac.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial (BEM FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengadakan bakti sosial di SDN Kupang IV Jabon, Sidoarjo, pada Selasa (10/3).
Acara ini merupakan salah satu program kerja bidang Sosial dan Budaya (Sosbud) BEM FBHIS Umsida periode 2019/2020.
Ketua pelaksana acara, Saniyah Kholidiyah menuturkan bahwa baksos tahun ini berbeda dari sebelumnya. “Biasanya kita melakukan baksos di panti asuhan, kali ini ingin terlihat beda dengan memilih sekolah yang tertinggal dan kurang mendapat perhatian,” tuturnya.
Saniyah menjelaskan, SDN Kupang IV Jabon terpilih karena fasilitas yang dimiliki kurang memadai dibanding sekolah dasar lainnya. “Tempatnya yang terpencil, serta akses menuju ke sekolah cukup sulit. Karena harus melewati jalan setapak di area tambak,” terangnya.
“Sekolah dasar ini hanya memiliki 3 ruang kelas dengan total keseluruhan 19 murid, serta masih berlantai dan bertembok papan,” sambung Saniyah.
Untuk pendanaan, Sania mengungkapkan mendapatkan bantuan dari penggalangan dana. “Kami melakukan galang dana di area kampus, khususnya di Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS), serta mendapat bantuan dana dari SD Muhammadiyah 1 Sidoarjo,” jelasnya.
Saniyah menambahkan, “Uang tersebut yang selanjutnya digunakan untuk membeli peralatan sekolah, mulai dari alat tulis, tas, papan tulis serta beberapa buah cat.”
Mokhamad Afif Al’ayyubi S Pd, Guru SDN Kupang IV Jabon menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan baksos tersebut. “Saya mengucapkan terimakasih atas bantuannya kepada teman-teman BEM Umsida. Semoga apa yang diberikan berkah dan bermanfaat untuk adik-adik di SDN Kupang IV Jabon dan mereka lebih semangat bersekolah,” ungkapnya.
Sania berharap, kegiatan ini bisa terus berlanjut dan mendapat perhatian serius dari pemerintah. “Semoga apa yang kita berikan pada adik-adik bermanfaat, semoga mereka tetap semangat mencari ilmu meskipun tinggal terpencil di pinggiran kota Sidoarjo,” tandasnya
Ditulis Oleh: Lusi Ningtias Ratnawati
Editor: Erika Mulia Arsy