penghapusan utang petani-nelayan, beras oplosan

Teken PP No 47 Tahun 2024, Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Ini Kata Dosen Umsida

Umsida.ac.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan, Menengah (UMKM) pada Selasa lalu, (05/11/2024).

Lihat juga: 7 Langkah yang Bisa Dilakukan Petani Sidoarjo Hadapi Kekeringan Menurut Pakar Umsida

Peraturan ini menghapus tagihan piutang macet kepada tiga bidang UMKM, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lain seperti usaha busana, industri kreatif, FnB, dan lain-lain.

Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet, mengungkapkan bahwa presiden Prabowo meneken peraturan ini lantaran banyaknya masukan dari berbagai pihak, terutama dari para petani dan nelayan yang ada di Indonesia. Karena menurutnya, selama ini para pelaku UMKM memiliki tantangan yang cukup berat dalam mempertahankan usaha.

Penghapusan Utang Petani-Nelayan Dirasa Tepat
penghapusan utang petani-nelayan
Dok Instagram Sekretariat Kabinet

Intan Rohma Nurmalasari SP MP, dosen dari program studi Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mengapresiasi kebijakan tentang penghapusan utang petani, nelayan, dan UMKM tersebut. langkah tersebut dinilai cepat dan tepat.

“Alhamdulillah pak Prabowo meneken penghapusan utang petani-nelayan ini di situasi yang tepat,” ujar dosen yang akrab disapa Intan ini.

Dengan menghapuskan utang bagi para pelaku UMKM, petani dan nelayan, katanya, berarti secara terang-terangan telah membantu memikirkan kaum petani dan nasib wong cilik.

Intan mengungkapkan, “Saya rasa dari PP tersebut nantinya tak sedikit petani-nelayan yang tersandera karena terlilit utang yang belum lunas akan sangat terbantu,”.

Ia berpendapat seperti itu karena pengalamannya selama melakukan pengabdian masyarakat tahun lalu. 

Saat itu, Intan bertemu dengan para petani di Trawas dan menemukan data lapangan bahwa mereka masih merasakan dampak dari pandemi Covid-19 yang pada akhirnya tersandera oleh utang yang belum bisa dilunasi.

Oleh karena itulah, Intan merespon positif adanya penghapusan utang petani-nelayan ini dengan harapan langkah ini bisa menjadi pembangkit ekonomi masyarakat ke depannya.

“Menurut saya ini merupakan langkah penting dan dampaknya akan sangat baik. Dengan penghapusan utang ini, bisa membuka kembali permodalan dan menjadi pembangkit ekonomi baru bagi masyarakat,” terang dosen yang juga ketua pusat studi SDGs Umsida itu.

Kriteria Penghapusan Utang petani-Nelayan
penghapusan utang petani-nelayan 1
Dok Instagram Sekretariat Kabinet

Namun, ada kriteria tertentu yang dilihat dari penghapusan ini. Tidak semua utang macet yang dimiliki petani, nelayan, dan para pelaku UMKM akan dihapuskan.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan kebijakan penghapusan utang di masa lalu tidak diberikan kepada seluruh pelaku UMKM.

Kebijakan tersebut hanya tertuju pada para pelaku UMKM yang telah terdata sementara yang memiliki jumlah sekitar satu juta orang. Mereka adalah pelaku UMKM di bidang pertanian dan perikanan yang terdampak Covid-19 hingga bencana alam.

Lalu, jumlah utang petani-nelayan juga memiliki batasan, yakni lima ratus juta bagi badan usaha dan tiga ratus juta untuk utang perseorangan.

Lihat juga: 7 Tantangan dan Apresiasi Kabinet Prabowo Gibran

Beberapa peraturan teknis pasca penandatanganan kebijakan tersebut nantinya akan diperinci dalam aturan kementerian atau lembaga terkait.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Bramasgana umsida bantu NTT (2)
Bramasgana Umsida Berangkat ke NTT, Fokus Pulihkan 2 Hal
September 30, 2026By
duta pencerah 2026 2
Tutup Fortama, Umsida Kukuhkan Duta Pencerah 2026 Hingga Ajak Lawan LGBT
September 28, 2026By
maba 2026 (2)
UKM Umsida Ajak Maba 2026 Temukan Ruang Mengembangkan Diri
September 28, 2026By
mastama 2026
Mastama Umsida 2026 Kenalkan Ortom Kampus Lewat Konsep Baru
September 27, 2026By
wali mahasiswa baru umsida (2)
Mengapa Wali Mahasiswa Mempercayakan Putra-Putrinya ke Umsida?
September 26, 2026By
sinergi pendidikan dengan wali maba
Percayakan Pendidikan di Umsida, Fortawa 2026 Perkuat Sinergi Wali Maba
September 26, 2026By
fasilitator pkmu 2026
Menuju PKMU 2026, Fasilitator Umsida Didorong Hadir dengan Keteladanan
September 25, 2026By
Akidah dan Akhlak
Jelang PKMU 2026, Umsida Matangkan Kesiapan Pendampingan Akidah dan Akhlak
September 23, 2026By

Riset & Inovasi

kunjungan perpustakaan daerah 2
Kunjungi Perpustakaan Daerah, PLP 2 Umsida Tumbuhkan Minat Baca Siswa
September 24, 2026By
Pasar Desa Samiler
Buka Pasar Desa Samiler, PPK Ormawa Himagro Sajikan Nuansa Tradisional
September 22, 2026By
ekspor gula kelapa
Siapkan Produk Gula Kelapa Siap Ekspor, Umsida Dampingi PT Delima Nira Natural
September 21, 2026By
beras rumput laut
Keunggulan Diarice, Beras Analog dari Rumput Laut yang Kaya Nutrisi
September 16, 2026By
pelatiahn coding plugged
Dosen Umsida Kenalkan Coding Ramah Anak untuk Guru PAUD
September 14, 2026By

Prestasi

tim jenggolo ikuti kmhe 2026
Tim Jenggolo Umsida Siap Bawa Arshaka V2 ke KMHE 2026
October 2, 2026By
world university rankings (2)
Masuk THE World University Rankings 2027, Umsida Perkuat Rekognisi Internasional
October 1, 2026By
penghargaan Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Kembali Jadi Terbaik 1 Nasional BPS RI
September 30, 2026By
beras analog rumput laut 2
DIARICE, Inovasi Rumput Laut Jadi Beras Analog Karya Umsida Lolos KMI Expo 2026
September 10, 2026By
snap and style
Snap and Style Antar Inovasi Bisnis Digital Umsida Tembus KMI Expo XVII 2026
September 9, 2026By

Opini

bijak menggunakan teknologi AI (Pexels)
Teknologi Tak Bisa Dibendung, Ini Cara Bijak Penggunaan AI
October 2, 2026By
kebutuhan air data center AI (Pexels)
Benarkah AI Menguras Jatah Air Bersih? Ini Kata Pakar Umsida
October 1, 2026By
karhutla (Dok Antara Foto)
Mengapa Karhutla Terus Berulang? Bagaimana Mencegahnya?
September 23, 2026By
politik uang dalam Muhammadiyah 5
Politik Uang dalam Muhammadiyah
September 22, 2026By
satanic dan seni
Gunakan Simbol Satanic Saat Perayaan Seni, Ini Tanggapan Pakar Umsida
September 15, 2026By