Umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) lakukan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (6/12).
MoU dilaksanakan antara Umsida dengan PN Sidoarjo, dan untuk MoA sendiri dilaksanakan antara Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) dengan PN Sidoarjo, Dekan FBHIS Wisnu Panggah Setiyono SE MSi PhD menyampaikan membahas program magang mahasiswa se-FBHIS dan terutama mahasiswa program studi (prodi) Hukum dengan PN Sidoarjo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan FBHIS perlu memperbanyak relasi terutama di bidang prodi Hukum. “Kita sudah melakukan program magang mahasiswa dengan PN Sidoarjo, akan tetapi, sampai saat ini masih belum ada hitam diatas putihnya, belum ada kerjasama yang mengikat, untuk itu kegiatan kali ini adalah untuk memfasilitasi mahasiswa yang ingin melakukan program magang di PN Sidoarjo,” jelasnya.
Ketua PN Sidoarjo Sutarjo SH MH menyambut baik terkait kerjasama dengan Umsida. Dia mengungkapkan Umsida merupakan kampus rujukan yang mana mencetak mahasiswa unggul, untuk itu PN Sidoarjo membuka pintu seluas-luasnya untuk para mahasiswa yang ingin magang. “Sudah sepantasnya menjalin relasi dan kerjasama dapat menjadi kekuatan besar dalam hal memajukan bangsa,” ungkapnya.
Yang terakhir, ia berharap antar belah pihak dapat menambah manfaat, wawasan, dan pengalaman. “Semoga atas terjalinnya MoU dan MoA ini bisa bermanfaat khususnya bagi mahasiswa Umsida, dapat membantu keperluan magang PN Sidoarjo, dan kerjasama dapat terus dilakukan,” pungkasnya.
Ditulis : Muhammad Asrul Maulana