Umsida.ac.id – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puti Guntur Soekarno SIP dalam seminar nasional yang digelar di Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Sabtu (20/8). Dalam seminar bertajuk Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kesehatan di Indonesia, perempuan tersebut hadir sebagai Plenary Speaker.
Puti Guntur Soekarno mengatakan ada 3 hal yang menjadi fungsi pendidikan untuk pembangunan bangsa yakni pendidikan sebagai investasi kemajuan bangsa, pembangunan karakter manusia Indonesia yang sesuai jati diri bangsa, dan pendidikan berfungsi menciptakan sumber daya unggul untuk meningkatkan daya saing bangsa.”Kita punya sumber daya mineral, sumber daya alam, tetapi ketika itu tidak dikelola oleh sumber daya manusia yang unggul, maka sumber daya itu akan habis dan hilang,” tuturnya.
Anggota fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, kaitannya dengan pendidikan dan bonus demografi, perkembangan digital secara tidak langsung menuntut generasi Indonesia memiliki inovasi dan kreativitas. Akan tetapi, lanjut Puti Guntur, SDM Indonesia yang bisa dikategorikan dalam creative class hanya sebesar 7,95% dan menempatkan Indonesia pada posisi 86, sedangkan idealnya 20%. “Ini hanya sekadar angka, karena saya yakin bahwa sebenarnya anak muda Indonesia itu sangat kreatif, sangat inovatif, hanya belum diberi kesempatan (mendapat pendidikan-red),” lanjutnya.
Fakta lain diungkap Puti guntur, bahwa pemerintah menggalakkan sekolah vokasi (untuk SMK), akan tetapi hal ini ini justru menyumbang angka pengangguran di Indonesia. Hal itu ia sampaikan berdasarkan data CNBC, sebaran pengangguran di Indonesia tercatat lulusan SD (3,13%), lulusan SMP (5,87%), lulusan Diploma I,II,III (6,61%), lulusan Universitas (6,97%), lulusan SMA (8,55%), dan lulusan SMK (11,45%).
Kata Anggota Komisi X DPR RI tersebut, faktornya adalah tidak adanya link advance. “Dari industri tidak ada link advance, tidak ada jalan road map yang pasti berapa si yang sebenarnya dibutuhkan oleh industri-industri Indonesia untuk lulusan SMK, yang mana dibutuhkan dimana lulusan SMK bisa memenuhi daripada kebutuhan industri,” jelasnya,
Ia kemudian menambahkan beberapa faktor pendidikan di Indonesia rendah. Di antaranya rendahnya kesejahteran SDM (Pendidik dan Dosen), belum meratanya kualitas dan partisipasi pendidikan khususnya pendidikan tinggi, inkonsistensi kurikulum, belum maksimalnya link and match antara pendidikan dengan dunia kerja, dan tidak maksimalnya pengelolaan anggaran pendidikan 20%.
Sehingga dari sini, Puti Guntur memaparkan fungsi dan peran Komisi X DPR RI dalam meningkatkan pendidikan menjalankan 3 fungsi. Pertama, fungsi legislatif. Melalui UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi. “Bersamaan dengan peraturan ini diberikan keotonomian kepada perguruan tinggi sehingga dapat berkembangnya kebebasan akademik serta keotonomian keilmuan yang dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional,” ungkapnya.
Kedua, fungsi anggaran dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Karena ini Komisi X, maka anggaran pendidikan yang bersama dengan Kemendikbud kita bahas bersama, 20% dana pendidikan APBN yaitu Rp 542. Sebanyak 72 triliun dikelola Kemendikbud dan 55 triliun dikelola Kemenag,” paparnya.
Dan terkahir, fungsi pengawasan melalui pembentukan panja (panitia kerja) terkait evaluasi standard nasional pendidikan. Standard nasional pendidikan melingkupi 8 aspek; kompetensi lulusan, dosen dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pembelajaran, pengelolaan pembelajaran, pembiayaan pembelajaran, penilaian pendidikan pembelajaran, proses pembelajaran, dan isi pembelajaran. “Ini semua kami awasi lewat fungsi panja-panja yang ada di Komisi X,” tandasnya.
(Shinta Amalia/Etik)
*Humas Umsida