kenaikan pajak

Rakyat Lawan Pajak

Umsida.ac.id – Selebrasi Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80 terasa getir bagi rakyat pembayar pajak.

Terungkap di belahan negeri, cerita kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) meningkat drastis. Indonesia pun menanti protes di mana-mana oleh rakyatnya sendiri.

Lihat juga: Abolisi Tom Lembong, Langkah Kenegarawanan atau Kompromi Politik? Ini Kata Pakar

Dimulai dari Kabupaten Pati yang mengumumkan kenaikan pajak 250 persen, kemudian melahirkan protes people power pada 13 Agustus lalu dengan agenda utama menurunkan Bupati Pati Sudewo. Padahal, Sudewo baru saja dipilih oleh rakyat Pati secara langsung pada gelombang pilkada November 2024.

Kenaikan pajak rakyat di Pati itu membuka tabir pajak di belahan wilayah lain yang nilainya jauh lebih fantastis. Misalnya, Jombang sebesar 1.202 persen dan Kota Cirebon yang naik 1.000 persen. Begitu pula kenaikan PBB di Kabupaten Semarang hingga 441 persen yang dibatalkan. Ada pula pemberian diskon pembayaran PBB di Kabupaten Gresik sejumlah 80 persen pada HUT ke-80 RI, tepatnya 17 Agustus 2025.

Pembatalan pajak di Kabupaten Semarang dan pemberian diskon pajak di Gresik itu sesungguhnya lebih menunjukkan ketakutan bupati atas lahirnya gelombang protes oleh rakyatnya sendiri seperti di Pati.

Fenomena kenaikan pajak hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Menunjukkan adanya yang mempengaruhi secara vertikal, bukan benar-benar inisiatif pemimpin di tingkat lokal. Terbukti, kenaikan itu kemudian diminta dibatalkan melalui SE Mendagri Nomor 900.1.13.1/4528/SJ bertanggal 14 Agustus 2025. Maju mundurnya kebijakan yang tidak pro rakyat adalah bentuk kebijakan pemimpin yang lemah akibat dipengaruhi tekanan dari luar dirinya.

Pemimpin Inlanders
kenaikan pajak (Pexels)
Ilustrasi: Pexels

Ingat urusan pajak bumi Pertiwi telah menjadi cerita perlawanan rakyat yang melegenda.  

Sebagaimana dalam cerita pewayangan Jawa,  sosok tokoh Bima yang selalu menginspirasi masyarakat Jawa merupakan simbol tokoh perlawanan atas ketidakadilan seperti pembayaran pajak yang membebani.

Secara nyata, muncul tokoh-tokoh besar pahlawan yang menentang ketidakadilan agresi pajak dan upeti oleh kolonial.

Misalnya kehadiran Pangeran Diponegoro, Raden Mas Said (Pangeran Sambernyowo), maupun Si Pitung dari Betawi.  

Mereka semua menjadi simbol tokoh perlawanan atas pajak dan upeti yang diambil oleh kompeni penjajah dari Belanda maupun VOC.

Menaikkan pajak di tengah kesulitan perekonomian sebagian besar rakyat menunjukkan lemahnya kepemimpinan. 

Inilah pemimpin yang bermental bekas jajahan kolonial,  jongos,  seperti pelayan company untuk menarik upeti ke bangsanya sendiri.  

Wujudnya sekarang ialah pemimpin yang berbuat kebijakan karena lebih didominasi tekanan kekuasaan dari kekuatan oligarki di luar dirinya sendiri.

“Fenomena kenaikan pajak terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Menunjukkan adanya pengaruh secara vertikal. Bukan Inisiatif pemimpin di tingkat lokal.”

Kondisi itu sesungguhnya mengingkari kekuasaan yang digenggamnya sendiri.  Bukankah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota itu dipilih langsung oleh rakyat?  Karena itu, Kepala Daerah sesungguhnya adalah pemegang mandat rakyat yang sangat kuat.

Mereka seharusnya hadir melayani dalam rangka menggembirakan rakyatnya.

Tidak malah sebaliknya, membuat kebijakan yang membebani rakyat seperti menaikkan pajak.

Secara antropologi politik, persoalan pajak merupakan noktah merah peradaban manusia Indonesia.

Persoalan itu menjadi sangat penting jadi basis argumentasi seorang pemimpin dalam mengambil kebijakan.

Seorang pemimpin tidak cukup hanya bisa memerintah,  tetapi juga harus memiliki ilmu menghegemoni masyarakatnya. 

Sebagaimana dideklarasikan Antonio Gramsci (1930-an)  dalam karyanya Quaderni del Carcere, hegemoni seperti dalam memimpin itu mendorong masyarakat secara sukarela ikut mengorbankan dirinya secara sukarela atas kebijakan pemimpinnya.

Gambaran hegemoni itu, wujud kebijakan pemimpin kepala daerah untuk mendapatkan modal membangun dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak secara instan melulu melalui pungutan pajak rakyat.

Namun hal itu bisa disesuaikan dengan perkembangan peradaban digital hari ini. misalnya, seringnya membuat event keramaian seperti pelaksanaan Kongres Munas, Muktamar Ormas, UKP, maupun mahasiswa.

Atau menggelar event-event kebudayaan dan musik maupun event olahraga yang digemari publik. 

Dengan demikian, di samping menggembirakan masyarakat, hadirnya event tersebut dengan sendirinya membuat masyarakat sukarela terlibat dalam kebijakan pemerintah.

Pembangkangan Rakyat Atas Pajak
kenaikan pajak (Unsplash)
Ilustrasi: Unsplash

Ketika para Kepala Daerah hanya berfokus menjadikan pungutan pajak sebagai jalan pintas untuk menaikkan PAD –  kebijakan itu seperti meniru Menteri Keuangan Sri Mulyani yang selalu berfokus mengulik persoalan pajak untuk negara-,  siap-siaplah para pemangku kekuasaan akan dilawan sendiri oleh rakyatnya secara diam-diam.

Peringatan tersebut telah dijelaskan oleh James C. Scott (1985)  dalam karyanya Weapons of the Weak: Everyday Forms of Peasant Resistance.

Secara teoretis, perlawanan dan pemberontakan khas “Gaya Asia” adalah perlawanan diam-diam.

Misalnya, tidak mau bayar pajak, menggosip, maupun hadir dalam gotong royong tetapi tidak bawa alat sembari malas-malasan bekerja. Terlalu banyak bersenda gurau.

Sama halnya dengan cerita perlawanan menolak bayar pajak oleh suku Samin yang dipimpin oleh Samin Surosentiko (1859 – 1914).

Lihat juga: Putusan MK Jadi Titik Balik Desain Pemilu Nasional dan Daerah yang Lebih Efektif

Lari dari Somoroto, Ponorogo, lalu menetap di pedalaman Desa Ploso Kediri, Randublatung, Blora pada zaman kolonial Belanda.

Wallahu a’lam bishawab. (*)

Penulis: Dr Sufyanto MSi.

Artikel ini telah tayang di laman Jawa Pos pada Selasa, (19/8/2025) halaman 4 dengan judul “Perlawanan Pajak Rakyat”

Berita Terkini

magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By

Riset & Inovasi

lang and tech
Lang and Tech, Inovasi PBI dan PTI Umsida Tunjang Materi secara Daring
October 19, 2025By
renalmu.com
Aplikasi Renalmu.com, Inovasi Dosen Umsida Dorong Transformasi Digital Pelayanan Hemodialisis di Rumah Sakit
October 17, 2025By
alat pemeriksaan kesehatan digital
Umsida Buat Alat Cek Kesehatan Tanpa Jarum, Mudahkan Pemeriksaan
October 9, 2025By
hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
inovasi alat pembakaran sampah tanpa asap 3
Alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap, Inovasi Dosen Umsida Tekan Masalah Sampah
September 25, 2025By

Prestasi

inovasi laboran MIK Umsida
Inovasi Augmented Reality Laboran MIK Umsida Antarkan Prestasi Gemilang
October 28, 2025By
Umsida perguruan tinggi unggul
Umsida Masuk 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Tahun 2025 Versi SINTA Score 3 Years
October 27, 2025By
Tim fisioterapi Umsida
Tim S1 Fisioterapi Umsida Juara 2 Medical and Health Competition Vol 2 2025
October 21, 2025By
inovasi limbah cangkang kupang 3
Olah Limbah Cangkang Kupang, Mahasiswa TLM Umsida Raih Juara 2 PKP2 PTMA 2025
October 19, 2025By
relawan pajak Umsida
Punya Relawan Pajak Terbanyak 2025, Tax Center Umsida Dapat Penghargaan dari DJP Jatim II
October 18, 2025By