Rektor Umsida Sampaikan Poin Penting Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021

Umsida.ac.id – “Ketika kita  membicarakan sebuah persoalan kebijakan, tentu ada latar belakang yang ada sebelum kebijakan ini dibuat. Dan ini saya rasa perlu ditelaah,” ungkap Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Dr Hidayatulloh MSi membuka kegiatan Diskusi Publik bertema Pro-Kontra Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, Selasa (23/11).

Umsida sebagai salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah yang ada di Sidoarjo tunjukkan sikap perseptif terhadap kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021.

Rektor Umsida tersebut menyampaikan, kebijakan baru yang akan diterapkan di seluruh perguruan tinggi tersebut menjadi persoalan aktual dan telah banyak menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat. Maka diskusi yang terbuka untuk menelaah kebijakan tersebut dengan menggunakan beberapa disiplin ilmu dan melihat persoalan dari banyak perspektif civitas akademika.

Menurut pandangannya, urgensi Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 terletak pada tindakan asusila. “Dalam banyak riset, menurut hemat saya persoalannya ada pada tindakan asusila, jadi kalau tidak ada tindakan asusila pelanggaran seksual, saya berkeyakinan tidak ada kekerasan seksual. Kalau yang lebih substantif itu adalah pelanggaran seksual tindakan asusila, maka seharusnya pemerintah lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan tindakan asusila,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada 5 hal yang bisa disoroti dalam pembentukan kebijakan ini. Poin pertama adalah perumus dan aktor kebijakan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021. “Jika ada pembicara yang berhasil mengungkap siapa perumus atau aktor dari kebijakan ini, saya kira menarik juga,” ucapnya.

Poin kedua dan ketiga yakni bagaimana proses penyusunan kebijakan ini dirumuskan dan isi yang terkandung di dalamnya. “Prosesnya tentu diawali dengan collect berbagai persoalan yang mendasar, kemudian diambil masalah-masalah pokok yang perlu dibicarakan, sampai dirumuskan kebijakan ini,” ujarnya.

Kemudian poin keempat dan kelima yakni implementasi dan bagaimana dampaknya jika kebijakan ini diimplementasikan. Rektor Umsida tersebut menegaskan, pasal 5 ayat 2 adalah pasal paling krusial dan paling banyak diperdebatkan. “Karena di pasal tersebut persoalan utamanya disebut kekerasan seksual apabila tidak ada persetujuan korban. Artinya kalau sama-sama setuju, itu bukan persoalan. Jika itu yang terjadi, maka  ada persoalan serius dalam  dunia pendidikan kita. Saya kira dampak itu yang perlu kita antisipasi,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan yang mengharuskan agar perguruan tinggi membentuk tim satgas dinilai represif. Pasalnya, dalam kebijakan Permendikbudristek Nomor 30 ini menitikberatkan ancaman untuk menghilangkan bantuan sarana, dana, dan penurunan akreditasi institusi bagi tim yang tidak menjalankan kebijakan tersebut. “Saya kira ini persoalan yang tidak nyambung. Maka hal tersebut bisa dikupas oleh bapak-ibu pembicara dan direspon oleh peserta webinar kali ini,” terangnya.

Dengan demikian, Dr Hidayatullah berharap agar melalui webinar diskusi publik ini bisa memberikan perspektif yang lebih jernih dalam berbagai sudut pandang melalui beberapa telaah disiplin ilmu. “Tujuannya agar kita bisa mengambil sikap yang tepat secara pribadi, kolektif, atau kelembagaan. Sehingga pendidikan kita bisa on track untuk mengembangkan dan menjalankan misi membangun sumber daya manusia yang memiliki kekuatan moral dan pengetahuan di dalam kehidupan yang semakin kompleks hari ini,” pungkasnya.

Penulis : Shinta Amalia Ferdaus

 

 

 

Berita Terkini

dosen Umsida dan atlet sepatu roda 3
Dukung Semangat dan Performa Atlet Sepatu Roda, Dosen Umsida Gelar Skrining dan Sharing Session
January 11, 2025By
kerja sama UBS PPNI Mojokerto dan Umsida 1
Kerja Sama Akademik Umsida dan UBS Mojokerto Tingkatkan Mutu Kebidanan
January 9, 2025By
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
AUM Harus Berdaya Saing: Rektor Umsida Serukan Transformasi SDM
December 26, 2024By
KKN-P 2025 Umsida
975 Mahasiswa KKN-P Umsida Siapkan Diri untuk Mengabdi
December 24, 2024By
Si Lokananta 2024, peringatan hari ibu
Momen Haru Ratusan Anak Peringati Hari Ibu dalam Event Si Lokananta
December 23, 2024By
Comm Night Run
Perdana Digelar, Comm Night Run Diikuti Lebih dari 300 Peserta dari Berbagai Daerah
December 23, 2024By
rektor Umsida saat penguatan visi misi PPI AMF
Pesan Rektor Umsida untuk PPI AMF dalam Mewujudkan Pesantren Berkemajuan
December 21, 2024By
commsport 2024
Commsport 2024, 30 Tim Futsal Sekolah se-Jatim Meriahkan Event Tahunan Ikom Umsida
December 21, 2024By

Riset & Inovasi

abdimas literasi keuangan Islam
Dosen Umsida Edukasi Literasi Keuangan Islam, Putus Kebiasaan Pinjol
January 15, 2025By
Demi Ketahanan Pangan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Ini Inovasi Bertani Kreatif ala Dosen Umsida
January 5, 2025By
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
Empowering Womenpreneur: Umsida Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Rusunawa Pucang
January 4, 2025By
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By

Prestasi

Prof Sri, guru besar manajemen 3
Perjuangan Prof Sriyono Menuju Guru Besar di Bidang Manajemen Umsida
January 14, 2025By
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
Duta FPIP Umsida, Berprestasi dan Menginspirasi
January 13, 2025By
pojok statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Jadi Layanan Kinerja Tinggi 2024 dengan Skor 2,83 dari 3
January 9, 2025By
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
Unstoppable! Tapak Suci Umsida Torehkan Sejarah di UPSCC 2024
January 3, 2025By
Gelar Doktor dengan Fokus Halal Lifestyle
Lulus Cum Laude, Dosen Umsida Raih Gelar Doktor dengan Fokus Halal Lifestyle
December 30, 2024By