aset kripto menurut dosen Umsida

Risiko Aset Kripto dan Bitcoin, Dosen Umsida Paparkan dari Perspektif Hukum dan Teknologi

Umsida.ac.id – Salah satu dosen program studi hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Mochammad Tanzil Multazam SH MKn, didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan Reevaluasi Fatwa Muhammadiyah tentang Bitcoin dan Aset Kripto.

Lihat juga: Menggali Isu Hukuman Mati di Indonesia dalam Diskusi Publik Umsida

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang bertempat di Aula Juang Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Yogyakarta pada Ahad, (14/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk memperbarui dan memperdalam pandangan keagamaan terhadap perkembangan teknologi keuangan digital, khususnya Bitcoin dan aset kripto.

Dua bidan tersebut mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan semakin luas pemanfaatannya secara global dalam kurun waktu satu dekade terakhir

Dalam forum ilmiah tersebut, dosen yang biasa disapa Tanzil tersebut hadir bersama Dr Ir Noor Akhmad Setiawan PhD dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Keduanya memberikan perspektif lintas disiplin seperti hukum, teknologi, dan kebijakan publik sebagai bahan pertimbangan dalam proses perumusan pandangan keagamaan yang lebih kontekstual dan proporsional.

Aset Kripto Itu Digital, Bukan Mata Uang

aset kripto menurut dosen Umsida

Dalam paparannya, Tanzil menekankan bahwa aset kripto perlu dipahami secara tepat sebagai aset digital, bukan sebagai mata uang. 

Ia menjelaskan bahwa Bitcoin dan aset kripto tidak diterbitkan oleh negara, tidak memiliki kewajiban sebagai alat pembayaran yang sah, serta lebih tepat diposisikan sejajar dengan aset lain seperti emas, saham, atau hak kekayaan intelektual.

“Banyak kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat, mulai dari anggapan bahwa kripto adalah uang, perjudian, atau semata-mata spekulasi,” terang Kepala perpustakaan Umsida itu.

Padahal, imbuhnya, secara konseptual dan empiris, kripto berkembang sebagai aset digital dengan fungsi dan manfaat tertentu.

Lihat Juga :  Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akankah Ada Orde Baru Part 2? Ini Kata Pakar Umsida

Ia juga memaparkan bahwa nilai aset kripto tidak muncul secara arbitrer, melainkan berasal dari kombinasi fungsi teknologi, manfaat ekonomi, kelangkaan, transparansi sistem blockchain, serta tingkat adopsi pengguna secara global.

Blockchain dan Decentralized Finance (DeFi)

Lebih lanjut, Tanzil menguraikan peran teknologi blockchain sebagai fondasi utama aset kripto, yang memiliki karakteristik desentralisasi, transparansi, keamanan kriptografis, dan sifat immutability (tidak dapat diubah secara sepihak). 

Teknologi ini kemudian melahirkan ekosistem Decentralized Finance (DeFi), yaitu sistem keuangan berbasis aset digital yang berjalan tanpa perantara lembaga keuangan konvensional.

Dalam konteks ini, DeFi memungkinkan berbagai aktivitas seperti pertukaran aset digital, pinjam-meminjam berbasis aset, manajemen risiko, hingga kepemilikan fraksional atas aset dunia nyata (real world assets), yang seluruhnya dioperasikan melalui smart contract.

Risiko, Tata Kelola, dan Regulasi

aset kripto menurut dosen Umsida

Tanzil juga menegaskan bahwa meskipun memiliki manfaat, aset kripto bukan tanpa resiko, seperti fluktuasi harga, risiko teknologi, hingga potensi penipuan akibat rendahnya literasi pengguna. 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi, tata kelola, dan kerangka regulasi sebagai prasyarat utama dalam memanfaatkan aset kripto secara bertanggung jawab.

Ia menyinggung perkembangan regulasi di Indonesia, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto, sebagai bukti bahwa negara mulai memposisikan kripto secara lebih jelas dalam sistem hukum nasional.

Lihat juga: Masih Banyak Kasus Supremasi Hukum di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

Keikutsertaan Tanzil dalam forum strategis tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menjadi kontribusi Umsida dalam diskursus nasional terkait hukum, teknologi, dan ekonomi digital.

Sumber: Mochammad Tanzil Multazam SH MKn

Berita Terkini

SDGs Center Umsida
SDGs Center Umsida Dorong Hilirisasi Riset untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur
November 20, 2025By
Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By
kick off penerimaan mahasiswa baru Umsida 4_11zon
Umsida Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
November 19, 2025By
magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By

Riset & Inovasi

pupuk Lazismu Umsida
Lazismu Umsida Produksi Pupuk Kompos Organik, Tak Hanya Peka Akan Lingkungan Tapi Juga Kemanusiaan
January 4, 2026By
abdimas Umsidaa desa Gendro 5
Petani dan Peternak Desa Gendro Lebih Maju dengan Pendampingan Umsida
November 14, 2025By
posyandu remaja
Umsida dan Umla Gelar Posyandu Remaja, Pasar Gizi, dan Pencatatan Digital Kohort di Balungtawun Lamongan
November 11, 2025By
Science Techno Park Desa Gendro 2
Desa Gendro Jadi Prototipe Science Techno Park Pertanian Inovatif oleh Dosen Umsida
November 10, 2025By
riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By

Prestasi

tapak suci Umsida 1
Atlet Tapak Suci Umsida Lengkapi Torehan 30 Medali dengan Menyumbang Perak
January 4, 2026By
kejuaraan perdana atlet Umsida
Ikuti Kejuaraan Perdana, Atlet Umsida Ini Ajarkan bahwa Tidak Ada Kata Terlambat untuk Berprestasi
January 3, 2026By
latihan ekstra atket Umsida
Usaha Atlet Umsida Raih Emas: Latihan Ekstra Namun Cedera Saat Semifinal
January 2, 2026By
pencak silat Umsida
Dari Kampus ke Arena, Atlet Pencak Silat Ini Buktikan Proses Tak Pernah Berkhianat
January 2, 2026By
atlet pencak silat Umsida
Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat Perdana, Atlet Umsida: Keterbatasan Bukan Hambatan
January 1, 2026By