Sudah Benarkah Zakat Kita?

Sudah Benarkah Zakat Kita?

Oleh: Mukhlasin Amrullah, M.Pd.I

Umsida.ac.id– Ramadhan memiliki segudang keutamaan karena Allah melipatgandakan pahala di bulan suci dan penuh rahmat ini. Di bulan ini juga, tepatnya di sepuluh hari terakhir terdapat lailatul qodar yang keutamannya lebih baik dari seribu bulan. Keutamaan ini membuat banyak umat islam yang melakukan ibadah Maliyah atau ibadah yang mengeluarkan hartanya di bulan Ramadhan seperti infak, sedekah dan zakat.

Tak sedikit orang kaya melakukan ibadah maliyahnya di bulan Ramadhan dengan berharap mendapatkan keberkahan dalam momentum bulan suci ini. Sayangnya, tak sedikit pula implementasi ibadah Maliyah yang menelan korban jiwa, seperti terjadi di Pasuruan, Nganjuk dan masih banyak daerah lainnya. Penyaluran zakat yang tidak terorganisir membuat ribuan orang berdesak-desakan berujung pada kematian.

Beberapa pertanyaan besar melintas, sebenarnya apa saja ibadah Maliyah berkaitan dengan zakat? Kapan harus di serahkan zakat? Kepada siapa zakat harus di serahkan?

Secara umum zakat ada 5 macam, yaitu zakat fitri (istilah zakat fitrah di koreksi Muhammadiyah menjadi zakat fitri karna terdapat kesalahan istilah), zakat mal, zakat emas dan perak, zakat ternak, dan zakat perdagangan. Selain zakat fitri ketentuannya umumnya meliputi haul atau kepemilikan sudah 1 tahun, memenuhi standar minimal/nishob.

Haul ini seringkali pelaksanaanya dibarengkan dengan momentum bulan Ramadhan, beberapa orang merasa menyalurkan zakat tidak perlu melalui Lembaga zakat bahkan secara hati kadang kala merasa jika di salurkan langsung akan merasa lebih mantap. Secara hukum memang diperbolehkan di bagikan langsung pada mustahiq/ yang berhak menerima zakat, namun bisa memunculkan masalah baru seperti tidak meratanya penerimaan zakat pada yang berhak, menumpuknya zakat pada penerima tertentu, serta rasa keadilan yang belum berimbang.

Zakat berkemajuan

Potensi zakat yang sangat besar akan semakin luas manfaatnya jika dikelola dengan baik, karena secara normatif zakat terikat dengan norma dan tangungjawab pada Allah SWT. Sehingga potensi pengemplangan zakat atau penyelewengan zakat oleh amil zakat  sangat kecil kemungkinan terjadi, potensi besar zakat ini seiring dengan jumlah orang islam di Indonesia yang notabane mayoritas.

Jika pabrik rokok saja laba penjualannya bisa 112 trilyun yang di setorkan pada negara pada tahun 2014, yang sudah bisa di pastikan konsumen rokok tersebut mayoritas adalah orang islam. Total potensi zakat di Indonesia pada 2020 tercatat sebesar Rp233,84 triliun dengan porsi terbesar pada zakat penghasilan, yaitu senilai Rp139,07 triliun.

Lihat Juga :  Umsida Berikan Pilihan Program Pengganti Skripsi

Dalam realisasinya, total jumlah penghimpunan nasional pada 2019 masih berada di angka Rp10.166,12 triliun (Baznas: 2019). Sementara, potensi senilai Rp233,84 triliun tersebut meliputi Zakat Perusahaan sebesar Rp6,71 triliun, Zakat Penghasilan sebesar Rp139,07 triliun, Zakat Pertanian sebesar Rp19,79 triliun, Zakat Peternakan sebesar Rp9,51 triliun, dan Zakat Uang Rp58,76 triliun. Prosentase sumber zakat paling besar masih didominasi oleh zakat penghasilan. Berdasarkan laporan realisasi penghimpunan zakat oleh Lazismu Nasional yang terdata pada 2019 hingga pertengahan tahun 2020, sebesar Rp239,003 miliar (data lazismu 2020).

Dapat dikatakan realisasi penghimpunan belum optimal. Sama halnya zakat yang dikeluarkan sebulum idul fitri yaitu zakat fitri, yang mana semangat yang diusung adalah dalam nuansa idul fitri tidak boleh ada yang merasakan kelaparan. Karena itulah zakat fitri dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, jika di Arab adalah kurma maka di Indonesia bisa jadi beras atau jagung.

Secara hukumpun boleh dikeluarkan dalam bentuk uang meskipun terdapat perdebatan di sana. Semangat kesadaran sosial dan persaudaraan sesama muslim ini juga masih terjadi tidak mencerminkan rasa berkemajuan seperti masih ada keegoisan muzakki dengan membagikan zakat secara individu yang akhirnya justru terjadi berdesak-desakan, hingga terjadi korban luka hingga meninggal.

Hal yang sangat klise ada pengelola zakat membeli beras tidak dari warga muslim sekitar, sebagian memilih membeli pada produk perusahaan-perusahaan secara produk mungkin produk perusahaan lbh baik dalam hal kemasan tp hal seperti ini yang akhirnya momentum zakat fitrah tidak mampu mengangkat martabat petani dan ekonomi local. Yang menjadi PR berikutnya adalah kesadaran berzakat dari muzakki untuk menyerahkan zakatnya pada  pengelola zakat/ Lembaga zakat.

Jika zakat tidak dikelola dengan baik justru tidak akan efektif dalam pengelolaannya, semestinya ini dilakukan sebagai spirit kemajuan, seperti yang di contohkan oleh muhamamdiyah melalui Lembaga zakatnya LAZISMU, toh semangat kemajuan sendiri sejalan dengan semangat Islam. Semangat Berzakat, salurkan di Lembaga yang tepat!

 

Editor: Dian Rahma Santoso

 

Berita Terkini

SDGs Center Umsida
SDGs Center Umsida Dorong Hilirisasi Riset untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur
November 20, 2025By
Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By
kick off penerimaan mahasiswa baru Umsida 4_11zon
Umsida Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
November 19, 2025By
magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By

Riset & Inovasi

abdimas Umsidaa desa Gendro 5
Petani dan Peternak Desa Gendro Lebih Maju dengan Pendampingan Umsida
November 14, 2025By
posyandu remaja
Umsida dan Umla Gelar Posyandu Remaja, Pasar Gizi, dan Pencatatan Digital Kohort di Balungtawun Lamongan
November 11, 2025By
Science Techno Park Desa Gendro 2
Desa Gendro Jadi Prototipe Science Techno Park Pertanian Inovatif oleh Dosen Umsida
November 10, 2025By
riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
Program Action FPIP Umsida
Action, Abdimas Gagasan Mahasiswa FPIP Umsida yang Pedulikan Pendidikan Anak Desa
November 1, 2025By

Prestasi

mahasiswa Umsida berkarir di Turki 1
Perjuangan Mahasiswa Umsida Kejar Ketertinggalan, Raih Prestasi, hingga Berkarir di Turki
November 26, 2025By
capaian Simkatmawa Umsida
Umsida Raih Predikat Unggul di SIMKATMAWA 2025, DKA: Capaian Ini Milik Mahasiswa
November 25, 2025By
perjalanan juara 1 pilmapres jadi lulusan berprestasi
Perjalanan dari Juara 1 Pilmapres PTMA Hingga Jadi Wisudawan Berprestasi
November 25, 2025By
mahasiswa MIK angkat isu kesehatan mental
Angkat Isu Kesehatan Mental, Mahasiswa MIK Umsida Juara 3 Tingkat Nasional
November 25, 2025By
mahasiswa IMEI jadi lulusan berprestasi
Dari Mahasiswa Kupu-Kupu, Hingga Jadi Wisudawan Berprestasi Bersama IMEI Team
November 24, 2025By