Sudah Benarkah Zakat Kita?

Sudah Benarkah Zakat Kita?

Oleh: Mukhlasin Amrullah, M.Pd.I

Umsida.ac.id– Ramadhan memiliki segudang keutamaan karena Allah melipatgandakan pahala di bulan suci dan penuh rahmat ini. Di bulan ini juga, tepatnya di sepuluh hari terakhir terdapat lailatul qodar yang keutamannya lebih baik dari seribu bulan. Keutamaan ini membuat banyak umat islam yang melakukan ibadah Maliyah atau ibadah yang mengeluarkan hartanya di bulan Ramadhan seperti infak, sedekah dan zakat.

Tak sedikit orang kaya melakukan ibadah maliyahnya di bulan Ramadhan dengan berharap mendapatkan keberkahan dalam momentum bulan suci ini. Sayangnya, tak sedikit pula implementasi ibadah Maliyah yang menelan korban jiwa, seperti terjadi di Pasuruan, Nganjuk dan masih banyak daerah lainnya. Penyaluran zakat yang tidak terorganisir membuat ribuan orang berdesak-desakan berujung pada kematian.

Beberapa pertanyaan besar melintas, sebenarnya apa saja ibadah Maliyah berkaitan dengan zakat? Kapan harus di serahkan zakat? Kepada siapa zakat harus di serahkan?

Secara umum zakat ada 5 macam, yaitu zakat fitri (istilah zakat fitrah di koreksi Muhammadiyah menjadi zakat fitri karna terdapat kesalahan istilah), zakat mal, zakat emas dan perak, zakat ternak, dan zakat perdagangan. Selain zakat fitri ketentuannya umumnya meliputi haul atau kepemilikan sudah 1 tahun, memenuhi standar minimal/nishob.

Haul ini seringkali pelaksanaanya dibarengkan dengan momentum bulan Ramadhan, beberapa orang merasa menyalurkan zakat tidak perlu melalui Lembaga zakat bahkan secara hati kadang kala merasa jika di salurkan langsung akan merasa lebih mantap. Secara hukum memang diperbolehkan di bagikan langsung pada mustahiq/ yang berhak menerima zakat, namun bisa memunculkan masalah baru seperti tidak meratanya penerimaan zakat pada yang berhak, menumpuknya zakat pada penerima tertentu, serta rasa keadilan yang belum berimbang.

Zakat berkemajuan

Potensi zakat yang sangat besar akan semakin luas manfaatnya jika dikelola dengan baik, karena secara normatif zakat terikat dengan norma dan tangungjawab pada Allah SWT. Sehingga potensi pengemplangan zakat atau penyelewengan zakat oleh amil zakat  sangat kecil kemungkinan terjadi, potensi besar zakat ini seiring dengan jumlah orang islam di Indonesia yang notabane mayoritas.

Jika pabrik rokok saja laba penjualannya bisa 112 trilyun yang di setorkan pada negara pada tahun 2014, yang sudah bisa di pastikan konsumen rokok tersebut mayoritas adalah orang islam. Total potensi zakat di Indonesia pada 2020 tercatat sebesar Rp233,84 triliun dengan porsi terbesar pada zakat penghasilan, yaitu senilai Rp139,07 triliun.

Lihat Juga :  Prof Achmad Jainuri Sampaikan Pesan Untuk Maba Umsida

Dalam realisasinya, total jumlah penghimpunan nasional pada 2019 masih berada di angka Rp10.166,12 triliun (Baznas: 2019). Sementara, potensi senilai Rp233,84 triliun tersebut meliputi Zakat Perusahaan sebesar Rp6,71 triliun, Zakat Penghasilan sebesar Rp139,07 triliun, Zakat Pertanian sebesar Rp19,79 triliun, Zakat Peternakan sebesar Rp9,51 triliun, dan Zakat Uang Rp58,76 triliun. Prosentase sumber zakat paling besar masih didominasi oleh zakat penghasilan. Berdasarkan laporan realisasi penghimpunan zakat oleh Lazismu Nasional yang terdata pada 2019 hingga pertengahan tahun 2020, sebesar Rp239,003 miliar (data lazismu 2020).

Dapat dikatakan realisasi penghimpunan belum optimal. Sama halnya zakat yang dikeluarkan sebulum idul fitri yaitu zakat fitri, yang mana semangat yang diusung adalah dalam nuansa idul fitri tidak boleh ada yang merasakan kelaparan. Karena itulah zakat fitri dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, jika di Arab adalah kurma maka di Indonesia bisa jadi beras atau jagung.

Secara hukumpun boleh dikeluarkan dalam bentuk uang meskipun terdapat perdebatan di sana. Semangat kesadaran sosial dan persaudaraan sesama muslim ini juga masih terjadi tidak mencerminkan rasa berkemajuan seperti masih ada keegoisan muzakki dengan membagikan zakat secara individu yang akhirnya justru terjadi berdesak-desakan, hingga terjadi korban luka hingga meninggal.

Hal yang sangat klise ada pengelola zakat membeli beras tidak dari warga muslim sekitar, sebagian memilih membeli pada produk perusahaan-perusahaan secara produk mungkin produk perusahaan lbh baik dalam hal kemasan tp hal seperti ini yang akhirnya momentum zakat fitrah tidak mampu mengangkat martabat petani dan ekonomi local. Yang menjadi PR berikutnya adalah kesadaran berzakat dari muzakki untuk menyerahkan zakatnya pada  pengelola zakat/ Lembaga zakat.

Jika zakat tidak dikelola dengan baik justru tidak akan efektif dalam pengelolaannya, semestinya ini dilakukan sebagai spirit kemajuan, seperti yang di contohkan oleh muhamamdiyah melalui Lembaga zakatnya LAZISMU, toh semangat kemajuan sendiri sejalan dengan semangat Islam. Semangat Berzakat, salurkan di Lembaga yang tepat!

 

Editor: Dian Rahma Santoso

 

Berita Terkini

Dr Alfan lulusa S3 cum laude
Dr Alfan Selesaikan Studi S3 dengan Predikat Cum Laude di Tengah Tugas Struktural
April 24, 2025By
Fakultas Kedokteran UMMAT dan Umsida
Fakultas Kedokteran Lahir Beriringan, UMMAT Berkunjung ke Umsida
April 23, 2025By
strategi branding lembaga oleh Umsida
Kasi Branding Umsida Beri Tips Branding Lembaga Pendidikan di Era Digital
April 23, 2025By
halalbihalal IMM Sidoarjo 4
Halalbihalal IMM Sidoarjo, Rektor Umsida Beri 5 Makna Fastabiqul Khoirot
April 22, 2025By
Seminar FKG Umsida
FKG Umsida Bersama Unair dan PDGI Sidoarjo Edukasi Deteksi Osteoporosis dengan Radiografi Panoramik
April 21, 2025By
Siap-Siap UKOM! LSP Umsida Buka Pendaftaran Periode 1 Tahun 2025
Siap-Siap UKOM! LSP Umsida Buka Pendaftaran Periode 1 Tahun 2025
April 21, 2025By
S2 pendidikan dasar Umsida
Umsida Resmi Buka S2 Pendidikan Dasar, Siapkan Pendidik Profesional
April 18, 2025By
seminar leadership fakultas kedokteran Umsida 1
Kunjungi Umsida, Ini 4 Strategi Kepemimpinan di Dunia Kedokteran Menurut Dekan FK UMS
April 14, 2025By

Riset & Inovasi

Kanker Serviks Bisa Dicegah Lebih Dini, Jangan Abaikan!
Kanker Serviks Bisa Dicegah Lebih Dini, Jangan Abaikan!
April 19, 2025By
Trichoderma, Penyelamat Tembakau dari Serangan Layu Bakteri
Trichoderma, Penyelamat Tembakau dari Serangan Layu Bakteri
April 16, 2025By
Tennis Elbow Bukan Lagi Momok, Fikes Umsida Punya Solusinya!
Tennis Elbow Bukan Lagi Momok, Fikes Umsida Punya Solusinya!
April 14, 2025By
Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
April 10, 2025By
Jatam Bromo Tengger Semeru 3
Gandeng Jatam Bromo Tengger Semeru, Dosen Umsida Buat Program Pertanian dan Anti Stunting
March 23, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By