Umsida.ac.id – Peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diterapkan mulai 2025 memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Bagi sebagian besar warga negara Indonesia, terutama kalangan ekonomi menengah dan bawah, kenaikan tarif PPN ini menambah beban hidup yang sudah terasa berat. Lihat juga: Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis...Read More