Umsida.ac.id – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Profesi ke-XIV Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FIKES Umsida) mendapat perhatian dan dukungan penuh dari berbagai organisasi profesi kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan organisasi profesi menyampaikan beberapa pesan kepada para lulusan dari program studi Pendidikan Profesi Bidan, D4 Teknologi Laboratorium Medis, dan D4 Manajemen Informasi Kesehatan sebelum mereka menjadi tenaga kesehatan profesional.
Lihat juga: Sumpah Profesi ke-XIV FIKES Umsida, 60 Lulusan Miliki Identitas Profesi dalam Diri Masing-Masing
Ketua PD Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur, Dr Hj Siti Maemunah SPd SST BDN MMKes MKeb, menyampaikan bahwa kewajiban pengambilan sumpah profesi telah diatur secara jelas dalam regulasi nasional.
“Pasal 215 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 mengamanahkan kewajiban pengangkatan sumpah profesi bagi lulusan uji kompetensi,” ujarnya.
Ia mengapresiasi pelaksanaan sumpah profesi di Umsida yang berlangsung lancar dan sesuai harapan bersama.
Menurutnya, hari pengambilan sumpah bukanlah akhir, melainkan awal pengabdian lulusan sebagai tenaga kesehatan profesional.
Sumpah Profesi sebagai Amanah Undang-Undang dan Pengabdian

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setelah diambil sumpahnya, para lulusan secara resmi melekatkan identitas profesi dan menjadi bagian dari organisasi profesi sesuai amanah undang-undang.
Ia mengingatkan bahwa transformasi layanan kesehatan menuntut tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kompetensi.
Kewajiban tersebut telah difasilitasi melalui proses pendidikan di Umsida.
“Saudara bukan hari ini selesai, tetapi hari ini memulai. Saudara wajib terus mengembangkan diri untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung regulasi turunan seperti PMK Nomor 05 Tahun 2025 yang mengatur pendekatan disiplin tenaga kesehatan.
Dalam regulasi tersebut terdapat 13 jenis pelanggaran, salah satunya adalah ketidakmampuan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan akibat kurangnya kompetensi.
Menurutnya, kolaborasi interprofesional yang saat ini digalakkan pemerintah harus dimaknai sebagai kekuatan bersama, bukan kompetisi yang saling menjatuhkan.
Ia berharap Umsida tidak berhenti pada pendidikan profesi, tetapi terus mengembangkan jenjang pendidikan lanjutan demi peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
Sumpah Profesi dan Komitmen Moral Tenaga Kesehatan

Bendahara DPW Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) Jawa Timur, Kristiana AMdKes, menyampaikan bahwa sumpah profesi merupakan komitmen moral bagi profesional baru.
“Sumpah profesi ini adalah komitmen moral untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik, serta mengutamakan keselamatan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Ahli Teknologi Laboratorium Medik dituntut untuk bekerja secara profesional, jujur, teliti, dan berintegritas.
“Semoga para ATLM yang hari ini diambil sumpahnya, dapat mengamalkan ilmu dengan sebaik-baiknya, terus meningkatkan kompetensi, tidak berhenti untuk belajar dan memberikan kontribusi nyata bagi kesehatan masyarakat,” terangnya.
Kristiana juga menyampaikan ucapan selamat kepada para lulusan yang telah resmi diambil sumpahnya dan resmi bergabung sebagai anggota baru dalam organisasi profesi PATELKI.
Tantangan Transformasi Digital Kesehatan

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) Jawa Timur, Mohammad Tajuddin AMdPK SE MM MMRS CPS, menekankan bahwa esensi sumpah profesi akan diuji ketika lulusan terjun langsung ke masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia menyoroti tantangan transformasi digital yang sudah berjalan nyata, khususnya di bidang rekam medis.
Sistem rekam medis elektronik, Satu Sehat, serta pengembangan use case yang terus bertambah menuntut tenaga kesehatan untuk mampu beradaptasi.
“Tantangan transformasi digital sudah di depan mata dan tidak bisa dihindari. Tidak diangan-angan lagi, sistem rekam medis elektronik sudah berjalan dan mau tidak mau tantangan itu kita laksanakan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa regulasi di bidang kesehatan sangat dinamis, mulai dari penerapan ICD-11 hingga perubahan sistem pembiayaan kesehatan.
Oleh karena itu, lulusan diminta untuk tidak pernah berhenti belajar meskipun telah menyelesaikan pendidikan di Umsida.
Lihat juga: Sumpah Profesi Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Tegas Rektor Umsida
“Nama Umsida akan terus menancap di dada anda sekalian, meski sudah keluar dari Umsida. Semoga para lulusan senantiasa menjaga nama baik almamater,” pungkasnya.
Penulis: Romadhona S.



















