[:id]umsida.ac.id – Sebagai bentuk implementasi atas terselenggaranya seminar pemberdayaan UMKM dan ijin usaha, tim KKN-T Umsida yang berlokasi di desa Ganggang Panjang melakukan aksinya dalam wujud pengembangan UMKM desa berkelanjutan.
Aksi tersebut merupakan salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh tim KKN-T 32 guna kemajuan desa Ganggang Panjang.
Dalam aksinya, tim KKN-T 32 melakukan pendampingan usaha kerajinan bambu milik bapak David Ahmad Mawardi. Pendampingan ini dimulai dari kepengurusan NPWP hingga mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) melalui Aplikasi OSS (Online Single Submission). Proses perijinan berjalan lancar hingga beliau berhasil memiliki NIB dan IUMK yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan merk dagang.
Usaha tim KKN-T 32 tidak berhenti disitu saja, pengrajin bambu tersebut juga diarahkan ke klinik usaha mikro. Konsultasi pun dilakukan untuk mendapat fasilitas dalam mengikuti kegiatan pengembangan usaha milik pemerintah kabupaten Sidoarjo.
Konsultasi klinik usaha diterima langsung oleh kepala bidang usaha mikro yakni ibu Erna Kusumawati SP MM, beliau beranggapan bahwa usaha kerajinan bambu tersebut sangat berpotensi untuk pengembangan usaha mikro di Sidoarjo. “Sejauh ini masih ada sedikit jenis usaha kerajinan bambu. Jadi, saya berharap dengan adanya usaha kerajinan bambu milik bapak David ini akan membantu meningkatkan perekonomian di Sidoarjo. Saya akan fasilitasi pula untuk pelatihan-pelatihan dan promosi ke etalase-etalase lokasi strategis, seperti di bandara Juanda dan di Hotel Luminor,” ujarnya.
Sementara itu, usaha kerajinan bambu juga terdaftar dalam marketplace Tukuo milik Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Dan yang tidak kalah membanggakannya, beliau juga mendapat bantuan modal dana bergulir dari dinas tersebut. Kemudahan mendapatkan bantuan modal ini tentunya tidak lepas dari peran tim KKN-T 32 yang telah berhasil memfasilitasi untuk mendapatkan ijin usaha (NIB dan IUMK) serta E tiket merk dagang. Bantuan tersebut sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) yang akan digunakan untuk membeli mesin peralatan baru.
“Saya sangat berterima kasih kepada usaha dari tim KKN Umsida yang telah membantu usaha saya.Semoga dengan mendapatkan ijin usaha, merk dagang, dan fasilitas klinik usaha, serta bantuan modal ini akan menjadikan usaha saya semakin maju. Terima kasih,” ungkap David, pengrajin bambu tersebut. (erika)
[:en]umsida.ac.id – As a form of implementation of UMKM empowerment seminars and business licenses, the Umsida KKN-T team that facilitated the Ganggang Panjang village carried out its action in the form of developing a maintenance village SME.
The action was a concrete manifestation of the 32 KKN T-team to advance the village of Ganggang Panjang.
In the action, the KKN-T 32 team accompanied the bamboo handicraft business owned by Mr. David Ahmad Mawardi. This assistance starts from the management of NPWP to get NIB (Main Business Number) and IUMK (Micro Small Business Permit) through the OSS (Online Single Submission) Application. The licensing process is running successfully making it have NIB and IUMK which is one of the requirements to get a trademark. The business of the 32 KKN-T team did not stop there, the bamboo craftsmen were also transferred to the micro business clinic.
Consultation was also carried out to obtain facilities in participating in development activities of the Sidoarjo regency government. Consultation on the business clinic was received directly by the head of the micro business sector, Mrs. Erna Kusumawati SP MM, who thought that the bamboo handicraft business was indispensable for the development of a micro business in Sidoarjo. “So far there are still several types of bamboo handicrafts. So, I hope that David’s bamboo handicrafts will help increase investment in Sidoarjo. I will help facilitate training and promotion to storefronts of strategic locations, such as at Juanda Airport and at the Luminor Hotel, “he said.
Meanwhile, the bamboo handicraft business is also registered in the Tukuo market owned by the Cooperative and Micro Business Office. And no less successful, he also received revolving funds from the agency. Ease of getting capital assistance for KKN-T 32 which has succeeded in facilitating to obtain a business license (NIB and IUMK) as well as E trademark tickets. The assistance is in the amount of Rp 5,000,000 (five million rupiah) which will be used to purchase new equipment machinery.
“I am very pleased to thank the efforts of the Umsida KKN team who have helped my business. Hopefully by getting a business license, trademark, and business clinic facilities, as well as capital assistance, this will make my business progress. Thank you, “said David, the bamboo craftsman. (erika)[:]